Logika bangsa Indonesia terus diobok-obok dengan
suguhan pemberitaan yang tidak merepresentasikan akal sehat. Alih-alih solusi,
justru menyiram minyak di tengah kobaran api gejolak sosial.
Maaf, sungguh maaf, kondisi bangsa kita sedang
gawat. Masyarakat bawah tidak diberikan pilihan untuk menuntut hal substantif
yang menjadi haknya. Sedangkan kalangan akademis hanya menunduk di belakang
meja intelektualitasnya, sembari berlagak bijak tapi sejatinya tidak sedikit
pun beranjak.
Masih ingatkah dengan kasus Jessica-Mirna?
Secangkir kopi maut yang diusung menggunakan hukum ala penjajah. Siapa yang
tidak disukai (meskipun pada dasarnya tidak melakukan kesalahan), baik oleh
karena perilakunya, mengancam bisnis, patut dikorbankan, atau apapun itu, pasti
akan dihukum.
Fakta hukum semacam ini, semestinya menjadi
pukulan telak bagi sarjana, praktisi, dan ahli hukum Indonesia. Bagaimana
tidak, sepanjang persidangan ditayangkan secara live oleh beberapa stasiun televisi. Ya, tentu saja tanpa
memperhitungkan efek positif dan negatifnya bagi publik. Meskipun, banyak dari
yang sebelumnya buta terhadap ilmu hukum pada akhirnya sedikit mendapatkan
pencerahan berkat tayangan tersebut.
Akan tetapi, benarkah unsur edukatif itu yang
jadi tujuan penayangannya? Saya rasa tidak. Sebab pada gilirannya, tidak ada
satupun bukti yang menyatakan bahwa Jessicalah sang ratu sianida, meskipun
tetap saja hakim menjatuhkan vonis 20 tahun. Padahal intinya bukan vonis
Jessica, melainkan siapa pembunuh sebenarnya (disertai bukti yang kuat) berikut
motif pembunuhannya.
Sangat disadari bahwa penulis juga terbilang
buta ilmu hukum, hanya saja khusus untuk kasus ini saya pikir tidak
mengejawantahkan hukum berkeadilan. Belum lagi, tim penyidik kepolisian juga
tidak mampu mengungkap latar belakang dari kedua keluarga. Sebab jika hal ini
bisa dilakukan, setidaknya akan sedikit terurai apa dibalik kasus ini.
Selanjutnya, siapa yang menang? Lagi-lagi jawabannya adalah media yang
retingnya menanjak.
Selanjutnya, kasus Ahok dengan surat
al-Ma'idahnya. Sontak ketika potongan video pertama kali di-upload di salah
satu media sosial, sikap reaktif langsung muncul dari beberapa ormas Islam.
Tentu sebelum mereka meneliti video secara utuh. Beragam pro kontra pun
akhirnya bergulir baik dari tokoh maupun ormas Islam. Demi menjaga ketentraman
bangsa Indonesia, maka didoronglah kasus ini diselesaikan secara hukum. Ketika
laporan diajukan atas dasar pelecehan agama Islam, pihak kepolisian
mengumpulkan bukti-bukti dan saksi perihal kasus ini.
Ada dua hal yang menarik dari kasus ini.
Pertama, adanya tuntutan dari ormas Islam agar Ahok diproses secara hukum.
Kedua, pihak kepolisian yang menjalankan tugas hukumnya. Dengan demikian,
polisi tidak bertindak bukan karena adanya tuntutan, melainkan memang karena
ada laporan. Memang begitulah proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Dari sini semestinya tidak ada lagi gejolak di
masyarakat, demi menghormati tugas kepolisian. Akan tetapi tidak demikian
adanya, tanggal 4 november akan terjadi demo besar-besaran di ibu kota yang
dinahkodai oleh FPI. Ormas islam radikal yang satu inilah yang sedari awal
memang mengutuk Ahok serta menuntut diproses hukum. Sementara hukum berjalan,
akan tetapi tidak ada sikap penghormatan dari pihak FPI.
Bagi yang menggunakan akal sehat, maka sudah
pasti akan memandang aksi ini memiliki agenda yang terlepas dari tujuan
awalnya. Apakah ada campur tangan pihak asing, murni adu domba, agenda politik,
atau apapun itu namanya, yang pasti aksi ini seharusnya digagalkan agar tidak
membuat resah masyarakat bawah.
Sebagai warga asli pribumi tentu saja penulis
merasa geram dengan pemerintah saat ini yang cenderung tidak tegas. Sesuatu
yang sudah jelas bikin kegaduhan tidak mampu diantisipasi sedari awal. Apakah
intelejen kita sudah sedemikian lemah, sehingga tidak bisa mencium
gerakan-gerakan yang mengancam keutuhan bangsa indonesia.
No comments:
Post a Comment