Showing posts with label politik. Show all posts
Showing posts with label politik. Show all posts

12 October 2016

Phobia Ahok tidak Seharusnya Menggerus Akal Sehat

Oleh Moh Khairul Anwar
Ahok
Sisi lain Ahok

Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) adalah salah satu pemimpin daerah yang harus diakui dedikasinya terhadap bangsa dan negara. Terlepas dari berbagai kontroversi yang (seolah-olah) memang melekat dalam dirinya.

Sebagai seorang pemimpin tentu saja Ahok akan mempertahankan segala kebijakan, model kinerja, dan komunikasi politik yang diusung demi suksesnya program dibawah pemerintahannya. Ya, dengan kacamata ini sisi keras, kasar, urak-urakan (meskipun semua itu bisa saja cukup diwakili dengan kata "tegas") dapat dimaklumi. Sebab teladan dari sang suri teladan sejatinya tidak akan dapat diikuti secara penuh oleh umat manusia.
Gaya politik setiap kelompok, personal, bangsa, dan suku, diakui atau tidak memang berbeda. Hanya saja dari segala perbedaan itu harus mengandung satu titik, yaitu ketegasan dalam menjalankan kewajibannya. Pun, kita tidak boleh melupakan bahwa dalam dunia politik perbedaan karakter bukanlah persoalan, dibanding begitu dominannya kepentingan pribadi dan kelompok.
Alhasil, seberapa besar kadar intelek kita ketika terjebak dalam sentimen atau kepentingan kelompok? Jawabannya tentu akan menusuk nurani kita. Karena pada konteks ini bukan lagi siapa orangnya (baik background ataupun profesinya, melainkan apa kepentingannya. Sebagai contoh, mayoritas pembenci Ahok adalah orang-orang yang memang berada di kubu seberang (khususnya agama dan politik). Sehingga patutlah orang-orang yang berada di luar dua kubu ini akan ambigu dan was-was tentang siapa yang harus dipercaya. Disinilah pembodohan publik sebab tergerusnya akal sehat itu berawal.
Contoh lainnya, baru-baru ini "umat Islam" berbondong-bondong mengecam Ahok karena statemen yang dianggap mengghina al-Quran. Tapi yang pasti disini penulis tidak akan mengelaborasi lebih lanjut terkait ayat terkait. Mengingat sudah ada pihak-pihak yang lebih berkompeten memberi penilaian.
Pada kasus tersebut sejatinya bukan Ahok ataupun ayat yang mesti dijadikan titik tekan, melainkan siapa yang mengomentari dengan reaktif (ditambah satu lagi, yakni media yang memberitakan). Pertama, secara otomatis banyak ustadz dan tokoh ormas Islam yang memberi penilaian yang sama bahwa Ahok melakukan "penistaan" agama. Hal anehnya adalah mengapa intensitasnya tidak setinggi ketika dulu ada yang membuat kartun nabi Muhammad. Karena semestinya ketika ada yang menistakan agama Islam selaku agama dominan di Indonesia, harus ada sanksi yang tegas bagi Ahok.
Belum lagi disaat yang bersamaan terdapat beberapa tokoh Islam yang memberikan penilaian yang cenderung lebih kontekstual dan proporsional. Ketika dari kedua kubu terdapat tokoh-tokoh yang selama ini dijadikan rujukan umat Islam pada umumnya, lantas siapa yang harus diikuti? Mohon maaf, ini bukanlah penentuan tanggal satu bulan syawal. Apakah cukup diamini saja upaya pembodohan ini? Harus disadari bahwa realitas semacam ini sudah kian menjadi lazim di negeri ini. Umat Islam di Indonesia pada umumnya menunggu dan memang harus diberikan keputusan final, Ahok menistakan agama atau tidak? Hal ini juga berkaitan dengan nama baik Ahok sendiri.
Kedua, pemilihan diksi kata dan penggiringan opini media dalam melakukan pemberitaan ikut mendorong kian keruhnya persoalan, alih-alih memberi pencerahan. Maklum, media massa dimiliki oleh orang-orang parpol atau berafiliasi dengan partai politik. Sehingga yang terjadi, beberapa media menggiring kesana dan beberapa lainnya menggiring ke sisi lain.
Mafhum, satu-satunya kebenaran dalam politik adalah pencitraan, sebab semua lakon tidak ada yang hakiki. Tapi sebagai bangsa yang menjunjung tinggi keadaban, sudah semestinya mengindahkan akal sehat. Lebih-lebih, jangan sampai kita dicap sebagai bangsa yang menistakan akal sehat.
Sumber: http://www.qureta.com/post/fobia-ahok-tidak-seharusnya-menggerus-akal-sehat
Read More >>>

10 May 2014

Kronologi Perjanjian Batu Tulis PDP-P dan Gerindra

Satu Jam Sia-sia di Teuku Umar
Sudah sekitar satu jam Prabowo Subianto menunggu di halaman rumah Megawati Soekarnoputri, Jalan Teuku Umar Nomor 27, Menteng, Jakarta Selatan. Namun sang tuan rumah tidak kunjung keluar menyambut kunjungan Komandan Jenderal Kopassus 1996-1998 itu.
Selembar kertas tertempel di pagar depan rumah Mega. Tulisannya berbunyi “Pada Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1434 H Tidak Ada Open House”. Mungkin karena tulisan itu rumah presiden kelima RI tersebut, yang biasanya ramai dikunjungi simpatisan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, pada 18 Agustus 2013 alias satu hari setelah Lebaran menjadi sepi. Tradisi open house tidak digelar karena Mega dan keluarga masih berselimut duka. Taufiq Kiemas, sang suami, pada 8 Juni 2013, meninggal. Artinya, dalam suasana Lebaran itu, kepergian Taufiq belum seratus hari.
Prabowo datang untuk berhalalbihalal sekaligus melakukan komunikasi politik. Tapi tidak ada satu pun anggota keluarga Mega yang keluar untuk menemuinya. “(Kedatangan saya) dilaporkan atau tidak, beliau tidak keluar. Setelah saya menunggu cukup lama, hampir satu jam (beliau) tidak keluar, saya pulang,” ujar Prabowo kepada majalah detik.
Padahal, sore harinya, kunjungan Wakil Presiden Boediono ke rumah Mega mendapat sambutan hangat. Boediono dan Herawati, istrinya, menghabiskan waktu dengan berbincang bersama Mega, Puan Maharani, dan Muhammad Rizki Pratama.
Penolakan Mega merupakan akhir dari kongsi politik PDI Perjuangan dengan Partai Gerakan Indonesia Raya. Koalisi ini bermula saat Mega dan Prabowo menjadi pasangan calon presiden-calon wakil presiden dalam pemilihan presiden 2009. Meski kalah, koalisi PDI Perjuangan dan Gerindra berlanjut pada pemilihan Gubernur DKI Jakarta pada 2012. Dua partai ini mengusung pasangan Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama.
Gagal bertemu dengan Mega setelah Lebaran, Prabowo masih melobi kalangan dekat PDI Perjuangan agar bisa dipertemukan dengan ketua umumnya. “Saya berusaha minta waktu, sampai hari ini saya belum diterima,” tuturnya. Prabowo merasa perlu bertemu dengan Mega untuk membicarakan kelanjutan perjanjian Batu Tulis, yang ditandatangani mereka berdua. Bagi Prabowo, perjanjian itu ibarat utang yang belum dilunasi.
Mega dan Prabowo berpasangan karena situ-asi yang memaksa mereka menghadapi pemilu presiden 2009. Saat itu, PDI Perjuangan dan Gerindra merupakan dua partai politik yang paling akhir melakukan koalisi. Tujuh partai lainnya sudah menentukan koalisi. Partai Golkar berkongsi dengan Partai Hanura mengusung Jusuf Kalla dan Wiranto. Partai Demokrat berkongsi dengan Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Kebangkitan Bangsa mengusung Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono.
Penentuan koalisi PDI Perjuangan-Gerindra dibuka dengan pertemuan Mega, Theo Syafei, dan Rini Suwandi dari PDI Perjuangan dengan Prabowo, Muchdi Purwoprandjono, dan Fadli Zon dari Gerindra. Mereka sepakat melakukan penjajakan koalisi. Pascapertemuan ini, PDI Perjuangan dan Gerindra langsung membicarakan materi perjanjian koalisi di Hotel Continental, Jakarta. PDI Perjuangan mengirimkan Theo Syafei, Pramono Anung, Puan Maharani, Sabam Sirait, dan Tjahjo Kumolo. Sedangkan Gerindra mengirimkan Hashim Djojohadikusumo, Muchdi Purwoprandjono, Mayjen Edi Budianto, dan Martin Hutabarat.
Mereka sepakat untuk membentuk tim kecil untuk merumuskan klausul perjanjian koalisi. Perumusan ini berjalan alot. Prabowo berkukuh duduk sebagai capres walaupun perolehan suara partainya kecil. Alasannya, elektabilitasnya lebih tinggi dibanding Mega. Namun PDI Perjuangan merasa perolehan suara Gerindra terlalu kecil sehingga menilai Prabowo lebih laikduduk sebagai cawapres mendampingi Mega.
Perolehan suara PDI Perjuangan dalam pemilu legislatif 2009 sebesar 14,6 persen, sedangkan Partai Gerindra 4,9 persen. Adapun ambang batas pengajuan capres dan cawapres adalah 20 persen perolehan suara.
Pada 15 Mei 2009, pembicaraan kesepakatan dilakukan di Istana Batu Tulis, Bogor, Jawa Barat. Kedua partai menyetujui tujuh poin kesepakatan kerja sama. Hari itu adalah sehari sebelum tenggat pendaftaran nama pasangan capres-cawapres di Komisi Pemilihan Umum. Prabowo setuju duduk sebagai cawapres mendampingi Mega, tapi ia memberikan persyaratan, yakni Mega mendukung Prabowo sebagai capres pada Pemilu 2014. Syarat ini menjadi klausul terakhir kesepakatan koalisi PDI Perjuangan-Gerindra.
Menjelang tengah malam, pasangan Mega-Prabowo diumumkan di rumah Mega, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Selatan. Nah, seusai pengumuman itu, perjanjian diteken. “Jadi ditandatanganinya di Teuku Umar,” kata Prabowo. “Ditandatangani pakai bolpoin saya,” Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menambahkan.
Klausul inilah yang membuat Prabowo tidak ikhlas mengakhiri kongsi politik PDI Perjuangan-Gerindra. Perjanjian Batu Tulis mengikatMega untuk mendukung Prabowo sebagai capres pada Pemilu 2014, sehingga kongsi tidak boleh pecah sebelum 2014. Apalagi kongsi ini berhasil membuat kedua partai merajai DKI Jakarta dalam pemilihan gubernur 2010. Joko Widodo-Basuki Tjahaja Purnama, yang diusung kedua partai itu, mengalahkan koalisi tujuh parpol lainnya dalam putaran kedua pemilihan gubernur. Prabowo mengaku berkorban cukup banyak untuk mendukung kampanye Jokowi-Ahok. Ia membujuk Mega agar mau memboyong Jokowi dari Surakarta ke Jakarta. Jokowi merupakan kader PDI Perjuangan di Jawa Tengah.
Ia juga menyebutkan merogoh kocek sekitarRp 60 miliar untuk melumasi mesin politik. Uang ini digunakan untuk menggerakkan tim sukses dan membiayai kampanye Jokowi-Ahok di Jakarta. “Dengan ikhlas, tanpa minta imbalan, tanpa mahar politik. Ya, itulah riwayatnya,” tutur Prabowo.Tapi malang bagi Prabowo. Tanpa berbicara dengan dirinya, PDI Perjuangan justru menggadang-gadang Jokowi sebagai capres 2014.
Pada 14 Maret 2014, deklarasi dilakukan serentak oleh Jokowi, yang tengah bertandang ke kompleks Rumah Pitung di Marunda, Jakarta Utara, dan pengurus Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan di kantor DPP, Jalan Lenteng Agung Nomor 99, Jakarta Selatan. Prabowo harus menelan kekecewaan, tapi ia tidak dapat berbuat banyak. PDI Perjuangan memiliki aturan pengusungan capres sesuai dengan mekanisme partai. Menggunakan alasan itu, Partai Banteng bisa saja memutus kongsi dengan Gerindra.
“Kalau Anda manusia dan berada di pihak saya, bagaimana? Ya, pikirkan saja. Saya tidak mengerti apa salah saya, saya menghormati beliau (Mega),” Prabowo mengeluh. Kekecewaannya pun menumpuk. Ia kesal Mega mengingkari perjanjian Batu Tulis. Lebih kesal lagi, Mega lebih memilih Jokowi, “anak bawang” yang dibawanya dari Solo ke Jakarta.
Prabowo mengaku sebenarnya meragukan loyalitas Jokowi. Pasalnya, Jokowi tidak pernah berterima kasih sejak mendapat dukungan penuh dari Prabowo, baik secara politik maupun pendanaan. “Toto kromo-nya itu tidak bagus. Jokowi tidak ucapkan terima kasih sama sekali,” ujar Prabowo.
Amarah Prabowo tidak dapat disembunyikan. Ia menggunakan pengingkaran perjanjian Batu Tulis sebagai serangan dalam kampanye pemilu legislatif. Berulang kali ia berteriak mengenai pemimpin mencla-mencle, capres boneka, dan pemimpin pembohong (lihat infografis). Selain itu, sehari pascadeklarasi pencalonan Jokowi oleh PDI Perjuangan, perjanjian Batu Tulis beredar melalui media sosial. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengaku perjanjian yang beredar di media sosial itu memang dokumen asli. Namun ia tidak tahu siapa yang mengunggahnya ke dunia maya.
PDI Perjuangan sendiri tidak mau ambil pusing meladeni Prabowo. Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo menganggap perjanjian Batu Tulis hangus semenjak pasangan Mega-Prabowo tidak berhasil memenangi pilpres 2009. Klausul perjanjian disusun secara berjenjang. Jika klausul pertama tidak dapat dicapai, koalisi bubar. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi PDI Perjuangan, Eva Kusuma Sundari, pun mengakui, selama duduk di DPR, PDI Perjuangan dan Gerindra tidak selalu berkongsi. Perbedaan di antara kedua fraksi masih terjadi seperti laiknya tak ada kongsi politik, sehingga aneh jika Prabowo menagih klausul dukungan capres 2014.
Partai berlogo banteng moncong putih itu pun membiarkan Prabowo mencak-mencak di panggung kampanye. Mereka menganggap aksi itu sebagai atraksi politik pada masa kampanye saja. “Kita sabarlah. Selama ini kita mengkritik orang, sekarang kita banyak sabarlah,” ucap Ketua DPP PDI Perjuangan Maruarar Sirait.
Jokowi yang diserang Prabowo kalem saja. Menanggapi sindiran, capres PDI Perjuangan itu menganjurkan agar kampanye dilakukan secara sopan. Ia tidak merasa sebagai capres boneka ataupun pemimpin yang mencla-mencle. “Saya tidak punya boneka,” kata Jokowi. Diungkit-ungkit soal utang jasa kepada Pra-bowo saat pemilihan gubernur, Jokowi menegaskan, yang membawanya ke Jakarta adalah Mega dan PDI Perjuangan. Mega juga pernah memberi klarifikasi yang sama. Namun Jokowi tidak berkeberatan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantunya, tidak terkecuali kepada Prabowo. “Terima kasih kepada Pak Prabowo. Terima kasih semua,” kata Jokowi.

Amarah di Pondok Indah
Diskusi di rumah Hashim Djojohadikusumo di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, tiba-tiba beku. Lima pemimpin partai politik Islam, Partai Amanat Nasional dan Partai Persatuan Pembangunan, diam terpaku di meja setelah menyampaikan kesimpulan. Di depan mereka, Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto memasang muka merah padam. Amarahnya meledak.
Pada 28 Mei 2009, tiga hari setelah pengumuman rekapitulasi suara pemilu legislatif, mereka berdiskusi serius tentang kemungkinan koalisi. Hasilnya, kongsi politik Partai Gerindra, PAN, dan PPP tidak dapat dilanjutkan.
PAN diwakili oleh Soetrisno Bachir dan Totok Daryanto. PPP diwakili oleh Suryadharma Ali, Suharso Monoarfa, dan Hasrul Azwar. Sedangkan tuan rumahnya adalah Hashim, adik Prabowo. Ia mewakili Partai Gerindra bersama Prabowo dan Bambang Kristiono.
Sebelumnya, mereka duduk meriung di ruang tamu. Suryadharma dan Soetrisno berada di sebelah kiri Prabowo. Satu persatu para tamu berusaha memaparkan kegagalan rencana koalisi yang akan dibangun. Mereka menyebutnya Koalisi Nusantara. Tiga partai ini sepakat mengusung Prabowo sebagai calon presiden. Namun suara mereka tidak cukup untuk mengajukan calon presiden. PAN memperoleh 46 kursi,PPP mendapatkan 38 kursi, sementara Gerindra sendiri hanya 26 kursi. Total suara 110. Padahal ambang batas pengajuan capres adalah 112 suara.
Prabowo tidak puas terhadap penjelasan calon kawan koalisinya itu. Emosinya mulai meninggi. Menurut sumber majalah detik, bekas menantu Soeharto itu marah besar. Dia meninggalkan ruang pertemuan. Hashim, yang duduk di seberang Prabowo, akhirnya berdiri menyusul untuk menenangkan abangnya itu.
Menurut Sekretaris Jenderal PPP Romahurmuziy, ketua umumnya itu mengaku dag-dig-dug menghadapi amarah mantan Komandan Jenderal Kopassus tersebut. Kemarahan Prabowo benar-benar berada di puncak. Ambisinya menjadi capres rontok.
Totok Daryanto membenarkan adanya pertemuan itu. Tapi dia membantah anggapan Prabowo menunjukkan amarahnya kepada tamu. “Saya agak lupa persisnya, tapi seingat saya semua berakhir dengan baik,” ujar Totok kepada majalah detik. Namun masa berlalu, tragedi amarah Prabowo di Pondok Indah itu sudah dilupakan. Minggu, 23 Maret 2014, Suryadharma, Djan Faridz, dan KH Iskandar Nur menghadiri kampanye akbar Partai Gerindra di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta. Mereka bertiga mengenakan jas hijau lengkap dengan lambang Ka’bah.
Ketiganya berdiri satu panggung dengan Prabowo dikepung barisan simpatisan Gerindra. Suryadharma berorasi setelah Prabowo menskors pidatonya. Prabowo memberi kesempatan kepada Suryadharma, sebab para politikus PPP itu akan segera pergi dari GBK untuk acara lain. “Prabowo nantinya adalah presiden para petani, presiden para nelayan, presiden kaum wong cilik,” ucap Suryadharma disambut sorak simpatisan Gerindra.
Prabowo dan Suryadharma kembali saling dukung setelah gagal membangun koalisi pada 2009. Tapi tidak semua petinggi PPP bisa berdamai dengan ingatan buruk amarah Prabowo. Wakil Ketua PPP Suharso Monoarfa mengatakan Suryadharma tidak pernah berkomunikasi dengan pengurus partai lainnya terkait kehadirannya dalam kampanye Partai Gerindra. “Itu move pribadi,” ujar Suharso. Dia pun menuding Suryadharma berambisi menjadi calon wakil presiden bagi Prabowo. Mantan Menteri Perumahan Rakyat itu menuturkan Musyawarah Kerja Nasional PPP di Bandung pada 2014 menyebutkan enam nama tokoh yang layak diusung menjadi capres atau cawapres, yakni Joko Widodo, Isran Noor, Din Syamsuddin, Jimly Asshiddiqie, Jusuf Kalla, dan Khofifah Indar Parawansa. “Nama Prabowo tidak masuk tangkapan radar kami,” kata Suharso.

Sumber: Majalah Detik Edisi 122, 31 Maret-6 April 2014.
Read More >>>

10 July 2011

Pemimpin Berbadan Besi


PEMIMPIN BERBADAN BESI
Oleh Moh Khairul Anwar
Bulan kemarin Lembaga Survei Indonesia (LSI), melaporkan hasil penelitiannya terkait kepuasan publik terhadap kinerja SBY. Menariknya, servei tersebut dilakukan untuk kedua kalinya hanya dalam jangka waktu enam bulan. Namun, didapatkan hasil yang masuk kategori, dalam konteks kepemimpinan, kritis.
Hasil penelitian tersebut, jika mengacu kepada kultur sosial politik orang Madura, yang membagi kepemimpinan kepada tiga macam, yakni, bhuppa’-bhabhu’ (orang tua), ghuru (kyai), rato (pemimpin formal), sangat menarik untuk dikaji (Dr. A. Latief Wiyata: 2009). Namun, hanya dua jenis terakhir yang menurut penulis cocok dijadikan referensi untuk menanggapi hasil survei tersebut.
Sampai saat ini, sosok kyai tetap diposisikan oleh sebagian besar masyarakat Indonesia sebagai pembimbing rohani. Sekalipun, seiring berjalannya waktu, kyai pun mulai berbondong-bondong terjun ke ranah politik. Yang salah satu alasannya, karena Kyai dianggap tidak efektif lagi jika hanya memantau dari luar, tapi sudah seharusnya melebur ke dalam ranah perpolitikan. Sementara, kapercayaan masyarakat terhadapnya bertolak dari kharisma yang tetap dipelihara oleh masyarakat itu sendiri, selama tidak mengabaikan tugas utamanya sebagai pembimbing rohani.
Lagi pula, pada dasarnya, memang tidak ada persoalan jika kyai terjun ke dunia perpolitikan. Walaupun, realitas tersebut telah banyak menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat. Oleh karena, sebagaimana lika-liku politik yang kita pahami selama ini, kerap kali menarik aktornya pada perebutan kekuasaan. Yang sebagai konsekuensinya, tidak ayal bila dalam perjalannya hanya kekuasaan yang menjadi prioritas dan meminggirkan tugas agungnya. Berbeda, dengan politisi yang tidak berlatar belakang kyai. Bila kenerjanya sejalan dengan janjinya, otomatis akan mendapatkan kepercayaan dari publik, begitupun sebaliknya.
Kemudian, apa hubungan konsep tersebut dengan cepat menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap kinerja SBY? Berdasarkan hasil survei LSI, pada bulan Januari, tingkat kepuasan terhadap kinerja SBY, 56,7 persen, sementara di bulan Juni, 47,2 persen (Tribunnews, 26/6). Dari hasil tersebut, bisa kita ambil titik terang menggunakan konsep di atas, bahwa kepercayaan publik tergantung kepada seberapa serius pemerintah mendengar aspirasinya serta tidak hanya menghabiskan waktunya untuk memperkaya diri dan kelompoknya. Dengan kata lain, publik tidak lagi bisa dimanipulasi kesadarannya oleh janji-janji manis politik. Bahkan, lebih dari itu, bagaimana ketimpangan sosial yang terjadi saat ini bisa ditekan sekecil mungkin adalak tolak ukur untuk menentukan apakah pemimpin itu berhasil atau tidak.
Namun masalahnya, keterbukaan informasi tidak kemudian menjadikan para pemerintah di Indonesia untuk bekerja lebih serius serta bertingkah laku lebih santun. Mereka, tidak segan-segan meancarkan kata-kata yang buruk demi mempertahankan nama baik diri dan kelompoknya. Saat-saat yang sampai saat ini mungkin sulit kita lupakan, seperti Pansus Bank Century, Sidang Paripurna, beberapa kali pidato Presiden yang tak lebih dari hanya mengeluh, dan lain semacamnya, jelas jauh dari sosok rato (pemimpin formal/negarawan) sebagaimana dalam etnis Madura.
Pemimpin atau pemerintah (pada umumnya) kita saat ini, cenderung manjadi penganut demokrasi politik. Yaitu, suatu model demokrasi yang mana partai politik mendikte lahirnya hampir setiap urusan dan kebijakan. Oleh karenanya, setiap ada survei-survei yang dilakukan seakan-akan tidak berarti bagi pemerintah. Padahal, jika kepuasan publik terus menurun, secara otomatis mengindikasikan bahwa kepedulian pemerintah terhadap rakyat pun semakin kecil. Terlepas, lembaga pesurveinya independen atau tidak.







Read More >>>

10 June 2011

Ilusi Politik Pembangunan Orde Baru


Ilusi Politik Pembangunan Orde Baru
Oleh: Moh Khairul Anwar
Orde Baru berlangsung dari tahun 1966 hingga 1998. Orde ini datang dengan semangat "koreksi total" atas penyimpangan yang dilakukan oleh Soekarno pada masa Orde Lama. Namun, dalam jangka waktu tersebut, ekonomi Indonesia berkembang pesat meskipun hal ini terjadi bersamaan dengan praktik korupsi yang merajalela di negara ini. Selain itu, kesenjangan antara rakyat yang kaya dan miskin juga semakin melebar.
Masa Jabatan Presiden Suharto
Pada 1968, MPR secara resmi melantik Soeharto untuk masa jabatan 5 tahun sebagai presiden, dan dia kemudian dilantik kembali secara berturut-turut pada tahun 1973, 1978, 1983, 1988, 1993, dan 1998.
Politik Presiden Soeharto memulai "Orde Baru" dalam dunia politik Indonesia dan secara dramatis mengubah kebijakan luar negeri dan dalam negeri dari jalan yang ditempuh Soekarno pada akhir masa jabatannya. Salah satu kebijakan pertama yang dilakukannya adalah mendaftarkan Indonesia menjadi anggota PBB lagi. Indonesia pada tanggal 19 September 1966 mengumumkan bahwa Indonesia "bermaksud untuk melanjutkan kerjasama dengan PBB dan melanjutkan partisipasi dalam kegiatan-kegiatan PBB", dan menjadi anggota PBB kembali pada tanggal 28 September 1966, tepat 16 tahun setelah Indonesia diterima pertama kalinya.
Pada tahap awal, Soeharto menarik garis yang sangat tegas. Orde Lama atau Orde Baru. Pengucilan politik - di Eropa Timur sering disebut lustrasi - dilakukan terhadap orang-orang yang terkait dengan Partai Komunis Indonesia. Sanksi kriminal dilakukan dengan menggelar Mahkamah Militer Luar Biasa untuk mengadili pihak yang dikonstruksikan Soeharto sebagai pemberontak. Pengadilan digelar dan sebagian dari mereka yang terlibat "dibuang" ke Pulau Buru. Sanksi nonkriminal diberlakukan dengan pengucilan politik melalui pembuatan aturan administratif. Instrumen penelitian khusus diterapkan untuk menyeleksi kekuatan lama ikut dalam gerbong Orde Baru. KTP ditandai ET (eks tapol).
Orde Baru memilih perbaikan dan perkembangan ekonomi sebagai tujuan utamanya dan menempuh kebijakannya melalui struktur administratif yang didominasi militer namun dengan nasihat dari ahli ekonomi didikan Barat. Pembagian PAD juga kurang adil karena 70% dari PAD tiap provinsi tiap tahunnya harus disetor kepada Jakarta, sehingga melebarkan jurang pembangunan antara pusat dan daerah.
Soeharto siap dengan konsep pembangunan yang diadopsi dari seminar Seskoad II 1966 dan konsep akselerasi pembangunan II yang diusung Ali Moertopo. Soeharto merestrukturisasi politik dan ekonomi dengan dwitujuan, bisa tercapainya “stabilitas politik pada satu sisi dan pertumbuhan ekonomi di pihak lain”. Dengan ditopang kekuatan Golkar, TNI, dan lembaga pemikir serta dukungan kapital internasional, Soeharto mampu menciptakan sistem politik dengan tingkat kestabilan politik yang tinggi.
Eksploitasi sumber daya Selama masa pemerintahannya, kebijakan-kebijakan ini, dan pengeksploitasian sumber daya alam secara besar-besaran menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang besar namun tidak merata di Indonesia. Contohnya, jumlah orang yang kelaparan dikurangi dengan besar pada tahun 1970-an dan 1980-an.
Warga Tionghoa Warga keturunan Tionghoa juga dilarang berekspresi. Sejak tahun 1967, warga keturunan dianggap sebagai warga negara asing di Indonesia dan kedudukannya berada di bawah warga pribumi, yang secara tidak langsung juga menghapus hak-hak asasi mereka. Kesenian barongsai secara terbuka, perayaan hari raya Imlek, dan pemakaian Bahasa Mandarin dilarang, meski kemudian hal ini diperjuangkan oleh komunitas Tionghoa Indonesia terutama dari komunitas pengobatan Tionghoa tradisional karena pelarangan sama sekali akan berdampak pada resep obat yang mereka buat yang hanya bisa ditulis dengan bahasa Mandarin. Mereka pergi hingga ke Mahkamah Agung dan akhirnya Jaksa Agung Indonesia waktu itu memberi izin dengan catatan bahwa Tionghoa Indonesia berjanji tidak menghimpun kekuatan untuk memberontak dan menggulingkan pemerintahan Indonesia.
Pemerintah Orde Baru berdalih bahwa warga Tionghoa yang populasinya ketika itu mencapai kurang lebih 5 juta dari keseluruhan rakyat Indonesia dikhawatirkan akan menyebarkan pengaruh komunisme di Tanah Air. Padahal, kenyataan berkata bahwa kebanyakan dari mereka berprofesi sebagai pedagang, yang tentu bertolak belakang dengan apa yang diajarkan oleh komunisme, yang sangat mengharamkan perdagangan dilakukan. Orang Tionghoa dijauhkan dari kehidupan politik praktis. Sebagian lagi memilih untuk menghindari dunia politik karena khawatir akan keselamatan dirinya.
Konflik Perpecahan Pasca Orde Baru Di masa Orde Baru pemerintah sangat mengutamakan persatuan bangsa Indonesia. Setiap hari media massa seperti radio dan televisi mendengungkan slogan "persatuan dan kesatuan bangsa". Salah satu cara yang dilakukan oleh pemerintah adalah meningkatkan transmigrasi dari daerah yang padat penduduknya seperti Jawa, Bali dan Madura ke luar Jawa, terutama ke Kalimantan, Sulawesi, Timor Timur, dan Irian Jaya. Namun dampak negatif yang tidak diperhitungkan dari program ini adalah terjadinya marjinalisasi terhadap penduduk setempat dan kecemburuan terhadap penduduk pendatang yang banyak mendapatkan bantuan pemerintah. Muncul tuduhan bahwa program transmigrasi sama dengan jawanisasi yang sentimen anti-Jawa di berbagai daerah, meskipun tidak semua transmigran itu orang Jawa.
Pemilihan Umum Orde Baru (1977-1997)
Berikut adalah tanggal-tanggal diadakannya pemungutan suara pada Pemilu periode ini.
Pada awal Orde Baru, pemilihan umum direncanakan akan diselenggarakan selambat-lambatnya pada 5 Juli 1968. Hal ini berdasarkan pada Ketetapan MPRS No.XI/MPRS/ 1966 tentang Pemilihan Umum yang dihasilkan Sidang Umum IV MPRS tahun 1966. Namun, pemilu kemudian tidak dapat dilaksanakan tepat waktu karena sulitnya menyelesaikan pembahasan mengenai undang-undang pemilu.
Pada tanggal 10 November 1969 DPR-GR menyetujui dua RUU Pemilu dan disahkan Presiden RI tanggal 17 Desember 1969, yaitu:
a. Undang-undang No. 15Tahun 1969 tentang Pemilihan Umum Anggota-anggota Badan Permusyawaratan/Perwakilan Daerah, dan
b. Undang-undang No. 16 Tahun 1969 tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR, dan DPRD.
  1. 3 Juli 1971
Dengan berlandaskan kepada kedua undang-undang tersebut, pemerintah Orde Baru mgnyelenggarakan pemilihan umum yang pertama kali pada 3 Juli 1971. Pemilu ini diikuti 10 kontestan, yaitu Golongan Karya (Golkar), Partai Nahdlatul Ulama (NU), Partai Muslimin Indonesia (Parmusi), Partai Nasional Indonesia (PNI), Partai Sarekat Islam Indonesia (PSII), Partai Kristen Indonesia, Partai Katolik, Partai Persatuan Tarbiyah Indonesia (Perti), Partai Murba, dan Partai Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IPKI). Pemilu pertama pada masa Orde Baru ini menghasilkan perolehan kursi DPR, yakni Golkar 236, NU 58, Parmusi 24, PNI 20, PSII 10, Partai Kristen Indonesia 7, Partai Katolik 3, Perti 2, Partai Murba dan IPKI tidak memperoleh kursi.1
  1. 2 Mei 1977
Pemilihan Umum Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah 1977 diselenggarakan secara serentak pada tanggal 2 Mei 1977 untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Tingkat I Propinsi maupun DPRD Tingkat II Kabupaten/Kotamadya) se-Indonesia periode 1977-1982. Pemilihan Umum ini diikuti 2 partai politik dan 1 Golongan Karya, yaitu: 1. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 2. Golongan Karya (Golkar) 3. Partai Demokrasi Indonesia (PDI). Sebagai pemenang mayoritas hasil pemilihan umum ini adalah Golongan Karya.
  1. 4 Mei 1982
Pemilihan Umum Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah 1982 diselenggarakan secara serentak pada tanggal 4 Mei 1982 untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Tingkat I Propinsi maupun DPRD Tingkat II Kabupaten/Kotamadya) se-Indonesia periode 1982-1987. Pemilihan Umum ini diikuti 2 partai politik dan 1 Golongan Karya, yaitu: 1. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 2. Golongan Karya (Golkar) 3. Partai Demokrasi Indonesia (PDI). Sebagai pemenang mayoritas hasil pemilihan umum ini adalah Golongan Karya.
  1. 23 April 1987
Pemilihan Umum Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah 1987 diselenggarakan secara serentak pada tanggal 23 April 1987 untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Tingkat I Propinsi maupun DPRD Tingkat II Kabupaten/Kotamadya) se-Indonesia periode 1987-1992. Pemilihan Umum ini diikuti 2 partai politik dan 1 Golongan Karya, yaitu: 1. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 2. Golongan Karya (Golkar) 3. Partai Demokrasi Indonesia (PDI). Sebagai pemenang mayoritas hasil pemilihan umum ini adalah Golongan Karya.
  1. 9 Juni 1992
Pemilihan Umum Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah 1992 diselenggarakan secara serentak pada tanggal 9 Juni 1992 untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Tingkat I Propinsi maupun DPRD Tingkat II Kabupaten/Kotamadya) se-Indonesia periode 1992-1997. Pemilihan Umum ini diikuti 2 partai politik dan 1 Golongan Karya, yaitu: 1. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 2. Golongan Karya (Golkar) 3. Partai Demokrasi Indonesia (PDI). Sebagai pemenang mayoritas hasil pemilihan umum ini adalah Golongan Karya.
  1. 29 Mei 1997
Pemilihan Umum Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah 1997 diselenggarakan secara serentak pada tanggal 29 Mei 1997 untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Tingkat I Propinsi maupun DPRD Tingkat II Kabupaten/Kotamadya) se-Indonesia periode 1997-2002. Pemilihan Umum ini merupakan yang terakhir kali diselenggarakan pada masa Orde Baru. Pemilihan Umum ini diikuti 2 partai politik dan 1 Golongan Karya, yaitu: 1. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 2. Golongan Karya (Golkar) 3. Partai Demokrasi Indonesia (PDI). Sebagai pemenang mayoritas hasil pemilihan umum ini adalah Golongan Karya. Pemilu ini diwarnai oleh aksi golput oleh Megawati Soekarnoputri, yang tersingkir sebagai Ketua Umum PDI yang tidak diakui rezim pemerintah waktu itu2
Kelebihan Masa Orba, antara lain:
Perkembangan GDP per kapita Indonesia yang pada tahun 1968 hanya AS$70 dan pada 1996 telah mencapai lebih dari AS$1.565, Sukses transmigrasi, Sukses KB dll.
Kelemahannya:
Semaraknya korupsi, kolusi, nepotisme, Pembangunan Indonesia yang tidak merata dan timbulnya kesenjangan pembangunan antara pusat dan daerah, sebagian disebabkan karena kekayaan daerah sebagian besar disedot ke pusat, Pelanggaran HAM kepada masyarakat non pribumi (terutama masyarakat Tionghoa), Kritik dibungkam dan oposisi diharamkan, Kebebasan pers sangat terbatas, diwarnai oleh banyak koran dan majalah yang dibredel, Menurunnya kualitas birokrasi Indonesia yang terjangkit penyakit Asal Bapak Senang, hal ini kesalahan paling fatal Orde Baru karena tanpa birokrasi yang efektif negara pasti hancur dll.
Sistem Politik Orde Baru
Di bidang legislatif, presiden yang notabene daya jangkau kekuasaannya dalam bidang eksekutif mencampuri lembaga legislatif bahkan lembaga tertinggi negara seperti Majelis Permusyawaratan Rakyat. Presiden menunjuk utusan golongan dan masyarakat separuh dari 1000 anggota MPR. Secara tak langsung, Soeharto ikut mempengaruhi isi dari lembaga tertinggi negara itu dalam pemilihan presiden dan wakil presiden.
Secara ringkas, konsepsi ideologi atau keyakinan terhadap gagasan pada masa Orde Baru bertumpu pada dua kekuatan yakni “pembangunisme (developmentalism) dan keyakinan akan dwifungsi ABRI.” Orde Baru sebenarnya ingin memberangus ideologi dengan melarang ideologi lain selain Pancasila. Namun, tulis R William Lidlle, keyakinan itu muncul karena kesalahan menafsirkan apa yang disebut ideologi. Liddle menilai, masyarakat tanpa ideologi sama dengan masyarakat tanpa konflik dan harapan. Ideologi sendiri sebenarnya menghasilkan peta realitas sosial yang bisa membedakan penyebab penting perilaku manusia dari yang tidak penting dan menjelaskan bagaimana masa lalu membentuk masa kini dan bagaimana masa kini membentuk masa depan.
Berbicara soal ideologi yang kuat selama Orde Baru tak bisa dilepaskan dari doktrin wifungsi ABRI. Sebagai salah satu kekuatan yang tersisa setelah Partai Komunis Indonesia hancur, ABRI mau tidak mau menambah perannya tidak sekedar kekuatan pertahanan dan keamanan tetapi juga kekuatan sosial dan politik. Hal ini didasarkan pada konsep bahwa stabilitas politik bisa tercipta kalau ada campur tangan ABRI dalam politik. Untuk itu ABRI mencari pembenaran campur tangan dalam politik.3
Hal ini didasarkan pada konsep bahwa stabilitas politik bisa tercipta kalau ada campur tangan ABRI dalam politik. Untuk itu ABRI mencari pembenaran campur tangan dalam politik. Namun pada awal perdebatan tentang peran ABRI, Mohtar memetakan persoalan yang dihadapi ABRI pada masa itu yang berpengaruh pada 32 tahun kemudian. Pada umumnya di kalangan ABRI dan intelektual yang bekerja sama dengan mereka terdapat perbedaan mengenai bagaimana sistem politik harus dibangun setelah Orde Lama runtuh. Kemudian berkembang dua peta pemikiran yang menghendaki reformasi sekarang dan nanti.4
Kelompok Reformasi-Sekarang Kelompok Reformasi-Nanti
Reformasi politik cepat Anti-oligarki partai Dwifungsi ABRI:Mengutamakan “pembinaan wilayah” dan perwakilan politik dalam MPR Reformasi bertahap Berkompromi dan mengkooptasi kepemimpinan partai yang oligarkisDwifungsi ABRI :Mengutamakan kekaryaan dalam urusan non militer
Sumber: Mohtar, 1994
Mereka yang berpendapat pada reformasi sekarang menghendaki terciptanya sebuah partai massa untuk menandingi partai-partai yang ada. Dengan demikian diharapkan adanya sebuah partai yang pro pada sistem baru dan mendukung tatanan yang sedang dibangun untuk meninggalkan Orde Lama.Sebaliknya pendukung reformasi nanti menganggap penting untuk merebut kekuatan di birokrasi dan DPR. Langkah ini dianggapnya lebih penting ketimbang membentuk partai baru yang bisa dikalahkan kekuatannya di desa-desa oleh PNI dan NU. Dalam proses berikutnya, reformasi nanti mendapat tempat sehingga memperkuat dwifungsi ABRI dan membuka jalan bagi terpeliharanya posisi ABRI dalam politik. Apalagi gagasan Abdul Haris Nasution tentang dwifungsi yang dikatakan hanya sementara tidak tertarik lagi karena sudah terlalu dalam campur tangan ABRI dalam politik. Muncullah kemudian campur tangan dalam pemerintahan yang menggunakan kedok kekaryaan. Konsep kekaryaan ini lalu berkembang menjadi tak terkontrol sehingga akhirnya banyak sekali jabatan sipil baik di badan legislatif, eksekutif maupun yudikatif dipegang kalangan militer. Fenomena ini melahirkan transformasi struktur dan budaya militer masuk kedalam struktur eksekutif.
Sedangkan dalam menjalankan sistem perpolitikan luar negeri, era Orba berbeda dengan masa Orla. Kalau Soekarno menegaskan diberlakukannya The New Emarging Force sebagai kekuatan melawan (politik luar negari yang bebas aktif), berbeda dengan The Old Established Force yang dibentuk di Malaysia dengan Inggris. Yang pada gilirannya, menjadikan Indonesia berkonfrontasi dengan Malaysia.
Namun, pemerintah Orba dalam menjalankan politik luar negeri tidak memakai ideology NEFOS (The New Emarging Force). Yang dengan demikian mengakhiri konfrontasi dengan Malaysia, sebab tidak ada manfaatnya bagi kehidupan rakyat serta mengaktifkan kembali keanggotaan Indonesia di PBB. Pemerintah Orba membuat kebijaksanaan sendiri, yaitu politik luar negeri Indonesia ditujukan pada perluasan kerja sama (khususnya) bidang ekonomi dan keuangan, dengan syarat bahwa kerjasama tersebut tidak merupakan kepentingan nasional.
Daftar Pustaka
  1. Mas’oed, Mohtar, Negara, Kapital dan Demokrasi. Yogyakarta, Pustaka Pelajar, 1994.
  2. Pabottinggi, Mochtar Sihbudi, Syamsuddin Haris, Riza (eds), Menelaah Kembali Format Politik Orde Baru. Jakarta: PPW-LIPI Yayasan Insan Politika, 1995.
  3. Muhtar Kusumaatmaha, Prof. Dr., Politik Luar Negeri Inodonesia Dan Pelaksanaannya Saat Ini, makalah pada pertemuan Menlu se-Asia, 1985 Jakarta.
  4. Crouch, Harold, The Army and Politics in Indonesia. Ithaca: Cornell University Press, 1978. Karim, Muhammad Rusli, Peranan ABRI dalam Politik dan Pengaruhnya Terhadap Pendidikan Politik di Indonesia (1965-1979), Jakarta: Yayasan Idayu, 1981.


1 Lihat http://klikbelajar.com/wp-content/themes/blue-zinfandel-enhanced-20/favicon.ico, Kehidupan Politik Di Era Orde Baru, disadur pada Wednesday, June 08, 2011 10:30:52 AM

2 Disadur dari http://www.pemiluindonesia.com/sejarah/pemilihan-umum-orde-baru-1977-1997.html/feed, Pemilihan Umum Orde Baru, pada hari selasa, 07 Juni 2011.

3 Mohtar Mas’oed, Negara, Kapital dan Demokrasi. Pustaka Pelajar, Yogyakarta 1994.


4 Prof. Dr. Muhtar Kusumaatmaha, Politik Luar Negeri Inodonesia Dan Pelaksanaannya Saat Ini, makalah pada pertemuan Menlu se-Asia, 1985 Jakarta.

Read More >>>

17 August 2010

Paradoks Demokrasi Indonesia

PUPUS SUDAH HARAPAN KITA!
Oleh: Moh Khairul Anwar*
Memperbincangkan masalah gender di negeri ini mungkin sudah bisa dianggap final. Terbukti dengan para kaum hawa yang kini sudah terbiasa berkompetisi dengan kaum adam dalam setiap bentuk kepentingan. Namun tampaknya hal ini tidak berlaku dalam persoalan hukum, keadilan, dan kesejahteraan, di mana makin sulit dari kedua belah pihak merasakannya.
Kalau meminjam istilahnya Buya Syafi'i Ma'arif, sekarang kita sedang terperangkap di negeri antah barantah. Suatu negeri (kondisi) yang minim kepastian dan kemungkinan memperoleh kesempatan lebih baik., layaknya kelompok (bangsa) lainnya. Para butuh dan petani sekalipun sudah menanggalkan harapan-harapan menuai keuntungan dari segala macam mata pencahariannya. Diperparah dengan kondisi geografis yang tak lagi dapat diprediksi, sementara pada sisi lain pemerintah sekedar mengamininya. Bahkan sudah seperti kehabisan jenggot sebelum menunjukkan tanggung jawabnya.
Lantas, bila kita coba merenung sejenak, pantaskah apabila keduanya sama-sama hanya menunggu peruntungan dari tuhan?. Tentu, sah-sah saja bila hal ini dilakukan oleh rakyat di saat pemerintahnya sudah tidak lagi memperdulikannya. Sebaliknya, negara atau penguasa paling lalim pun akan mengecam keras jika di negeri subur seperti Indonesia jumlah kemiskinan dibiarkan terus membengkak.
Persoalan ini sebenarnya adalah satu dari sekian anomali yang mengendap di negeri ini. Jelas, bukan hanya petani dan para buruhnya, akan tetapi rakyat secara keseluruhan merasakan keresahan yang sama. Sebagai salah satu contoh, realisasi hukum di negeri-yang notabene berjalan parsial-mengingatkan kita pada kebijakan bangsa kolonial di zaman dulu. Bukan hukum (konstitusi) yang berpotensi menjerumuskan seseorang ke dalam jeruji besi, akan tetapi hukum baru akan terjadi hanya dan hanya terhadap kelompok atau orang-orang yang tidak mempunyai hubungan (dalam berbagai bentuknya) dengan penguasa. Namun begitu, andaikan hubungan tersebut tidak dipunyai, selama mampu mengeluarkan banyak uang untuk pihak-pihak yang mengadili dan terkait, dijamin seratus persen akan terbebas pula dari hukuman.
Dari dua aspek ini saja, rakyat Indonesia seakan sudah tak punya lagi harapan akan keterjaminan kesejahteraan. Setiap kali ingin menyuarakan kekalutannya terhadap pemerintah, namun kayaknya sudah menjadi hukum alam, lagi-lagi tidak diperoleh perubahan apapun. Selanjutnya, bilamana suara itu sedikit saja dikeraskan maka siap-siap mendapatkan serangan balasan yang tidak segan-segan akan membanting dirinya. Sangat terkait dengan statemen ini, sekitar bererapa bulan lalu koran Tempo memberitakan tentang adanya pembengkakan rekening milik beberapa pimpinan Polri. Yang sebagai akibat dari pemberitaan tersebut, instansi yang kredibilitasnya semakin fluktuatif, kembali bergoncang. Dan dalam bayangan kita, keberadaan pemberitaan tersebut akan mendapatkan apresiasi positif dari semua pihak sebagai perwujudan dari demokrasi. Sayang seribu sayang, dari pihak kepolisian malah menuding bahwa perilaku tersebut adalah bentuk pencemaran nama baik.
Dengan demikian, bukan sekedar terjadi paradoks dengan demokrasi yang sedang kita jalani ini, malainkan cukup tepat rasanya bila kita meragukan akan kemerdekaan bangsa ini. Walaupun secara prosedural memang kemerdekaan itu sudah kita raih sejak 65 tahun silam. Sementara dalam perjalanannya, sampai saat ini rakyat masih terus berjuang dalam mendapatkan hak-haknya. Bukan materi dan bukan pula kekuasaan yang diingini rakyat, akan tetapi didapatkannya sebuah kehidupan sedikit layak adalah cita-cita yang selama ini diidam-idamkan.
Melihat kondisi yang demikian, tak ubahnya bahwa negeri ini penuh dengan misteri. Lihat saja, betapa besar “gunung es” jika digunakan sebagai perumpamaan tentang banyaknya persoalan di negeri ini (mulai dari yang disengaja dan memang murni bencana alam). Yang kesemuanya tidak jauh dari tarik ulur kuasa politik. Kasus Century yang menghilangkan uang negara sampai triliunan rupiah, kini lenyap tanpa ada kejelasan hukumnya. Sekian pakar telah didatangkan pada saat itu oleh Pansus untuk dimintai keterangan sesuai keahliannya masing-masing, pun hasilnya, tak lebih dari pemaparan visi misi politik belaka. Memang kasus ini sudah ditangani KPK, namun sungguh di luar dugaan, laporan penyidikannya pun ternyata tak ditemukan pelanggaran apa-apa.
Akhirnya, bila pintu harapan bangsa ini benar-benar sudah tertutup maka tentu harus ada yang membukakannya. Sampai saat ini, hampir semua dari institusi pemerintahan tak mampu memberikan angin segar terhadap rakyat. Baik dalam bidang hukum, pertanian, perekonomian, pendidikan, dan sektor-sektor lainnya. Dan yang menurut penulis paling penting, jangan biarkan kemerdekaan bangsa ini terenggut oleh perilaku korup para penguasa.



Read More >>>

Antara Logika Rakyat dan Pemerintah

LOGIKA WONG CILIK VS PEMERINTAH

Sejak beberapa bulan terakhir rakyat dibuat sulit bernafas oleh melambungnya harga bahan-bahan pangan. Hingga untuk mendapatkannya pun masih harus mencari orderan lain dari sekedar yang ada di dalam saku. Sebelum nantinya kita terlanjur mencari kambing hitam, alangkah baiknya  bila menguak faktor utama secara empiris-realistis.
Mengenai persoalan terkait selalu terintimidasinya rakyat dengan berbagai kebijakan yang ternyata hanya berhasil melanggengkan sang penguasa di singgasananya, sudah sejak masanya nenek moyang hal tersebut dibicarakan. Dengan pemerintah yang menjadi subjek (pelaku) dan wong cilik (khususnya) sebagai objeknya. Sebaliknya, masih menumpuknya masyarakat kita yang buta huruf  (termasuk gaptek dan males-malesan) adalah persoalan yang sampai saat ini belum menjadi kesadaran setiap kepala. Yang dengan demikian, bukan saja pemerintah yang disubjekkan akan tetapi merupakan tugas semua kalangan.
Terkait perekonomian kita yang semakin unreasionable, rasanya penting untuk kita mengingat kembali wacana leberalisasi pasar. Di mana wacana ini mencapai puncaknya menjelang pemilihan umum pada tahun lalu, dengan Boediono yang dituding sebagai antek dari mazhab tersebut. Namun meski kecaman datang bertubi-tubi, sebagaimana kita tahu tentang logika politik, yaitu selama hal tersebut menimbulkan profit secara politik maka tidak ada yang mustahil, dan akhirnya Boediono pun lolos sebagai wakil presiden.
Inti dari upaya liberalisasi pasar adalah meminimalisir intervensi pemerintah terhadap regulasi pasar. Atau dengan kata lain, pemeritah sudah memasrahkan langsung terhadap siapa saja yang tertarik berkompetisi di pasar. Lantas kira-kira apa saja yang menjadi tanggung jawab pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan? Pendidikan, pertanian, perekonomian, dan sektor-sektor lainnya sampai saat ini kita belum merasakan sebuah kebijakan yang secara totalitas difokuskan untuk menekan kemiskinan. Sehingga akibat dari ironi negara agraris tersebut, kaum tani terus dibiarkan menunggu datangnya nasib baik. Dari tahun ke tahun, musim ke musim selanjutnya tidak ada yang bisa memastikan akan mendapatkan nasib lebih baik. Hal ini terjadi tentunya oleh karena mereka merupakan single fighter yang berjuang untuk tetap bisa bertahan hidup, tanpa bantuan dalam bentuk apapun.
Diskripsi seperti ini, adalah implementasi dari logika pemerintah yang selama ini selalu diteriaki para mahasiswa di jalan-jalan atau di depan kantor pemeritah. Mengenai hal ini setuju atau tidak kita harus mengakui kekuatan politik yang sedang berjalan. Sudah begitu lamanya dan dalam berbagai kebijakan diskriminatif coba ditentang, hasilnya masih saja seperti semula. Pemerintah tetap bersiteguh dengan pendiriannya, sementara pada sisi berbeda rakyat punya keinginan yang cukup sederhana namun bisa dinikmati oleh semua kalangan. Akhirnya, kapan pemerintah benar-benar menjamin kesejahteraan seluruh rakyatnya?
Selanjutnya, pada sisi lain kita harus mempelajari realitas terpopuler di lapangan sekaligus paradigma masyarakat kita. Walaupun pada akhirnya tidak bisa tidak tetap mempertanyakan kembali tanggung jawab pemerintah. Meskipun indonesia dikenal sebagai negara agraris-dengan simbol gemah ripah loh jinawi-namun bangsa kita juga tidak diakui sebagai bangsa ulet seperti bangsa Cina dan Jepang. Yang dalam catatan sejarah kondisi tersebut merupakan manipulasi licik bangsa kolonial. Namun begitu, meski dengan kondisi yang naif tersebut sejatinya bisa dirubah berdasarkan keseriusan pemerintah dalam menanganinya. Sikap malas-malasan dan gagap teknologi sebagaimana disinggung di atas dapat ditekan seminimal mungkin bila saja APBN tidak dihambur-hamburkan.
Oleh karena ketidak pedulian yang terlalu lama maka agraria pun tak berjalan, akibat petani yang sudah putus asa. Sebagai konsekuensi logisnya-walau sebetulnya ironis-beras, minyak, dan bahan-bahan pangan lainnya yang seharusnya melimpah ruah malah harus mengimpor dari negara-negara luar. Dan realitas inilah yang sebenarnya sedang terjadi terhadap masyarakat kita. Petani sudah mulai mengurangi tingkat produksinya dengan dua alasan: yaitu karena besarnya ongkos produksi tidak sebanding dengan hasil yang di dapat dan selalu dihantui rasa pesimis. Apabila logika ini dibiarkan maka pertanda bahwa masa kemiskinan bangsa ini masih panjang ke depan.
Dengan demikian, hal tersebut mengindikasikan bahwa terdapat dinding begitu besar diantara pemeritah dan rakyat. Keinginan pemerintah dalam banyak kesempatan selalu bertentangan dengan apa yang diharapkan oleh rakyatnya. Namun titik kekuatirannya adalah kekecewaan rakyat merupakan bencana yang mungkin belum kita sadari. Apabila kekayaan kita terletak pada sumberdaya alam maka pembudidayaan adalah solusi akhirnya. Terkait pula pemerintah sudah seharusnya mulai melihat ke bawah dan mengurangi fokusnya dalam meniru-niru negara lain. Mengingat penyakit sekaligus obatnya berada pada diri kita sendiri.
Sebagai penutup, sinergitas antara program pemerintah dan keinginan rakyat untuk saat ini dan ke depan adalah sebuah keniscayaan. Sedangkan urusan pasar tidak bisa lagi diserahkan kepada pengusaha yang cuma mencari keuntungan semata.
(25/07/10)
Read More >>>

Manjanya DPR Kita

MANJANYA DPR KITA
Oleh: Moh Khairul Anwar

Wacana rekonstruksi gedung DPR yang rencananya akan menghabiskan dana 1,8 triliun barangkali sudah diluar jangkauan logika rakyat kecil. Gedung yang diresmikan sekitar 14 tahun yang silam tersebut dipandang oleh sebagian besar anggota tidak lagi memenuhi standarisasi, yang akhirnya akan mengganggu kondusifitas kerja (kompas, 3/5).
Berbagai justifikasi dengan bermacam pertimbangan-pertimbangan pun muncul agar rencana tersebut dapat terealisasi. Yang walaupun tidak melibatkan masyarakat, minimal ada transparansi. Sehingga dengan dasar ini saja, tidak ayal bila timbul kesan-kesan negatif dari berbagai pihak terutama menyangkut besarnya dana yang dianggarkan. Yang jelas bukan persoalan rencana rekonstruksinya yang kemudian menjadi bahan pertimbangan ulang berbagai pihak, akan tetapi lebih pada efisiensi dan dengan waktu yang tidak tepat pula.
Keinginan rerkonstruksi tersebut pada satu sisi menjadi ironi tersendiri bagi parlemen, serta menimbulkan kegeraman publik pada sisi yang lain. Hal ini terjadi mengingat saat ini kapabilitas dari rakyat masih sangat minim, sebagai akibat dari hiruk pikuk perpolitikan serta berbagai kasus koruptif yang menjalar di tubuh lembaga legislatif. Sehingga dengan demikian haruslah ada penataan ulang, sebelum nantinya rekyat merasa semakin tidak dihiraukan, minimal tidak memperbesar kekecewaan rakyat.
Selama ini yang terjadi dan tidak bisa dipungkiri bahwa tidak ada komunikasi yang jelas antara rakyat dan para wakilnya tersebut, dalam kontek membuat kebijakan. Yang oleh karena itu sangat wajar apabila terjadi ambivalensi dalam definisi dan praktek-nya “wakil rakyat”. Yang jelas segala tindak tanduk legislative mau tidak mau harus berorientasi pada kepentingan rakyat, karena jika tidak (dalam arti kasarnya) berarti korupsi. Namun begitu, sudah sangat sering kita mendapatkan betapa uang yang seharusnya digunakan untuk agenda kerakyatan malah dihambur-hamburkan. Baik dengan alasan study comperative (study tuor), program remunerasinya mentri keuangan, dan program-program yang sifatnya pemborosan lainnya.
Dengan tanpa melakukan pemanjaan sekalipun, mereka telah memposisikan dirinya sejajar dengan para pengusaha, pemodal besar, dan kaum elit (borjuis). Sebagai sebuah institusi yang mempunyai wewenang legislasi dan mangotrol kenerja pemerintah seakan menjadi alasan yang kuat untuk diadakannya fasilitas sebagai pendukung kerja, namun tentu saja hidup keluarganya. Selain pemugaran gedung, sebelumnya sudah biasa kita dengar tuntutan-tuntutan diberikannya tambahan logistik, seperti mobil dinas dan jatah-jatah menarik lainnya.
Akan tetapi semua itu tidak pernah lepas dari cemoohan karena selalu saja terjadi penyalahgunaan barang milik. Di sini saya lebih suka menggunakan istilah “penyalahgunaan” dari pada istilah-istilah berbau protes lainnya, karena perilaku tidak etis ini-hanya saja sudah sangat lumrah dilakukan sehingga tidak lagi menjadi hal yang tabu-belum pernah diterjemahkan sebagai suatu kesalahan besar. Padahal, kira-kira apa yang membedakan antara penyalahgunaan mobil dinas dengan penyalahgunaan wewenang seperti yang dituduhkan pada Bibit-Candra, penyalahgunaannya Gayus Tambunan, perilaku malpraktek yang biasanya terjadi di dunia kedokteran, dsb?.
Sebagai kesimpulan, barangkali sudah saatnya penjabaran di atas dijadikan bahan introspensi diri oleh para wakil rakyat. Syukur-syukur jika mampu mengingat janji-janji manis saat masih kempanye. Sedangkan hasil akumulasi fakta di lapangan, betapa melimpah uang yang dihabiskan, namun hanya berapa rupiah yang murni digunakan untuk kemaslahatan rakyat.

Read More >>>

12 June 2010

MENYOAL DANA ASPIRASI PARLEMEN


MENYOAL DANA ASPIRASI PARLEMEN
Oleh: Moh Khairul Anwar
Setelah sebelumnya menuai kontroversi terkait didirikannya sekretaris bersama (sekber)-tapi cepat bermetamorfosis menjadi sekretaris gabungan (Setgab)-rekonstruksi gedung, dan sekarang ada gagasan untuk diberikannya dana aspirasi bagi setiap anggota DPR, demi pembangunan di daerah pemilihannya masing-masing.
Sebagai orang awam mungkin kita hanya bisa tertegun dengan adanya usulan tersebut, lebih-lebih apabila nanti benar-benar diberlakukan. Meski begitu, sebenarnya ada yang lebih menarik lagi apabila ingin dikaji lebih lanjut mengenai logika universal yang selalu digunakan para elit politik kita. Bahwa jika masyarakat ingin berkembang dan kerja dewan perwakilan rakyat lebih maksimal, maka mau tidak mau segala bentuk fasilitas yang dibutuhkan harus terpenuhi, tidak terkecuali uang miliran bila sewaktu-waktu dibutuhkan. Selama didasarkan pada arah dan tujuan kebangsaan, seakan tidak ada satupun peraturan yang mampu meng-counter-nya.
Desakan adanya dana aspirasi ini sebenarnya dimotori oleh anggota Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar). Dengan salah satu alasannya adalah supaya program otonomi daerah yang sudah sejak lama dicetuskan bisa terealisasi secara mapan dan merata, sesuai dengan yang kita harapkan. Dalam bahasa yang lebih sederhana, dana ini dimadsudkan untuk membiayai proyek yang akan diagendakan oleh anggota DPR di daerah pemilihannya masing-masing. Yang dengan demikian, APBD yang telah dianggarkan masih sangat jauh dari cukup, sehingga perlu ditambah lagi 15 miliar/daerah pemilihan. Dan apabila dijumlahkan dengan semua anggota maka akan dibutuhkan dana sekitar 8,4 triliun.
Alasan apapun yang digunakan tentu tidak akan mendapatkan afirmasi dari masyarakat. Mengingat, selama ini rakyat bukan mengeluh karena kurangnya anggaran dari pemerintah pusat, akan tetapi pemerintah dari berbagai tingkatan (khususnya yang langsung bersentuhan dengan masyarakat) tidak lagi mengindahkan apa yang dibutuhkan rakyat, bahkan memang tidak sama sekali. Sementara mereka terus meraup kekayaan dan menyejahterakan keluarganya dengan mengabsahkan segala cara. Namun klimaksnya, kita tinggal menunggu saja kira-kira seberapa banyak dari anggota DPR yang menyetujui sekaligus menolak usulan tersebut.
Mengenai realitas ini sebenarnya kita mestinya tidak terlalu jauh pembahasannya dari Sekretaris gabungan. Dengan mengajukan pertanyaan, seberapa besar andil Setgab dalam gagasan dana pembangunan tersebut (dengan tujuan politis semata)? Benarkah ini adalah misi yang berkaitan dengan kepentingan kelompok tertentu? Atau justru tidak lebih dari tanda kerakusan para elit politik kita? Semua itu bisa saja benar tapi juga tidak, sehingga dibutuhkan perhatian dari berbagai pihak untuk memberikan berbagai pertimbangan, bahkan jika mungkin menggagalkan rencana tersebut.
Terlepas dari itu semua, andaikan uang sebesar 8,4 triliun tersebut dimanfaatkan untuk memberdayakan rakyat miskin, membantu pembangunan sektor riil, memperbaiki infrastruktur yang sudah tidak layak pakai di berbagai daerah, adalah suatu langkah strategis yang tentu akan mendapat apresiasi positif, lebih-lebih bisa dinikmati oleh semua. Masalahnya sekarang, mungkinkah hal tersebut bisa terwujudkan sementara sifat hewaniah para wakil kita (diparlemen) masih mendominasi.
Padahal sadar atau tidak, rakyat dengan berbagai tanggung jawabnya membutuhkan kepedulian yang sungguh-sungguh dari pemerintah. Rakyat mustahil akan makmur manakala koruptor terus merayap di berbagai lini, selanjutnya bangsa ini akan besar selama pemerintah dan rakyatnya bisa singkron. Yang kata lainnya, pemerataan pendidikan, subsidi bagi setiap sumber penghasilan masyarakat, dll adalah menjadi sesuatu yang tidak bisa ditawar-tawar lagi untuk saat ini.
Inti persoalannya, bukan karena tidak meratanya jumlah dapil dan kursi (terutama antara pulau jawa dan luar jawa), melainkan ketidak logisan gagasan dan besarnya anggaran. Yang tentu saja dalam pemaknaan lebih luas lagi, sikap demikian bukanlah termasuk usaha restorasi nasional (-isme). Padalah, pada awal-awal strukturisasi kabinet jilid II yang personel-personelnya merupakan para pemain baru plus muda-muda ini, sempat pikiran kita mengawang-awang bahwa citra dan proses perjalanan legislatif ke depan akan lebih baik. Karena api kekritisan masih saat-saatnya membara.
Namun, lagi-lagi kita dituntut paksa mengakui bahwa politik selamanya politis, tak terduga dan mengesampingkan logika umum. Para pemain yang muda-muda itupun justru lebih nekad dalam berspekulasi demi mencapai tujuannya. Dan sebaliknya arus menipisnya kepercayaan dari rakyat semakin deras pula. Dengan melihat ralitas ini, tidak salah bila kita terus memekikkan seraya merenungi, kapan bangsa kita akan hidup sejahtera? Tidak ada kesenjangan antara pemerintah dan rakyatnya? Serta yang paling penting siapa yang berpotensi menjadi mediator dalam rangka menyelesaikan persoalan tersebut? Berkaitan dengan tiga pertanyaan ini, bukan maksud penulis bersikap pesimis, justru sebaliknya, menginginkan adanya kesadaran bersama bahwa memperioritaskan kepentingan umum dibanding kepentingan pribadi adalah sikap luhur yang mau tidak mau harus terus diterapkan.
Sebagai tambahan, minimnya dana bukanlah menjadi penyebab tidak berkembangnya otonomi daerah. Baik secara teori dan praktek sudah jelas harus mampu sedikit demi sedikit tidak lagi bergantung kepada pusat. Dalam artian, sepenuhnya tergantung kepada kejujuran pemerintah daerah (Pemda) yang bersangkutan. Sedangkan tugas utamanya, yaitu melestarikan kekayaan alam sekitar, meningkatkan pengetahuan masyarakat, membantu pelaku bisnis kecil-menengah, dan tidak kalah pentingnya secara periodik turun langsung menyusuri lapangan. Walaupun, setuju atau tidak selama ini sangat minim kita temukan realisasi dari point-point tersebut. Sehingga adanya dana aspirasi atau dana pembangunan-dengan beragam alasannya-hanya akan membuat para anggota dewan semakin lalai.
Pekerjaan: Redaktur Kajian Sosial Politik (KOSPOL) UIN Suka





editor
Read More >>>

BAYANG-BAYANG KEKUASAAN


BAYANG-BAYANG KEKUASAAN
Oleh: Moh Khairul Anwar

Pada kongres II Partai Demokrat yang diselenggarakan beberapa hari lalu, seakan menjadi tempat pacuan bagi tiga calon yang notabene mempunyai kepabilitas tidak jauh berbeda diantara ketiganya. Andi dan Marzuki merupakan pemain lama yang tentunya tidak akan asing lagi bagi khalayak, dibanding Anas yang akhirnya berhasil menjadi ketua umum terpilih. Walaupun kiprahnya dalam komisi pemilihan umum pada pemilu 2009 kemarin juga sangat strategis.
Keterpilihan Anas dalam kongres tersebut sebenarnya menjadi cerminan tersendiri bagi realitas angggota partai Demokrat sekarang. Ketidak sinkronan antara kalangan yang masuk struktural dan para anggotanya adalah suatu kelaziman dalam organisasi apapun. Dengan tidak menafikan adanya skenario terselubung sebagai representasi kepentingan beberapa kepala yang mempunyai pengaruh besar. Atau bahkan hal tersebut memang murni keputusan politis dari anggota kebanyakan.
Yang pasti ketua terpilih adalah penentu dari nasib partai Demokrat kedepan. Apakah akan tetap berpegang pada status quo atau membuat terobosan-terobosan baru adalah memiliki nilai interpretasi tersendiri dalam pembacaan para pengamat politik sekarang ini. Sepintas yang menjadi kata kunci sekaligus sebagai pisau analisis sementara ini, yakni background dari seorang Anas sebagai mantan ketua umum organisasi ekstra kampus, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
Naiknya mantan aktivis (pergerakan) mahasiswa menjadi ketua partai terkuat di negeri ini tentunya diharapkan akan memberikan nuansa baru terhadap dunia (konstelasi) perpolitikan kita. Harapan tersebut bukanlah berangkat dari pikiran idealis-sederhana orang awam. Akan tetapi nilai-nilai kekritisan mahasiswa yang pernah diempunya mestinya menjadi modal utama dalam merangkai konstelasi perpolitikannya selama lima tahun kedepan.
Selanjutnya, dalam internal partai demokrat sendiri, seperti halnya masyarakat umum yang mengagung-agungkan kekharismatikan seorang SBY, tentu terdapat pula beberapa atau bahkan banyak orang yang berpikiran nasionalis serta mempunyai kesadaran lebih untuk mengutamakan (baca: mencerdaskan) kepentingan rakyat di banding kelompok atau pribadinya sendiri.
Dunia politik yang penuh intrik, menjenuhkan, dan hanya semakin memperpanjang daftar swing voters (golput), adalah tugas besar Anas untuk mengubahnya menjadi lebih arif, dalam artian masyarakat yang mempunyai kesadaran nasional. Mengingat Anas Urbaningrum berdasarkan kiprahnya selama ini bisa dikatakan low profile, adem ayem, bermain dingin, sehingga jarang sekali diekspos media massa. Sehingga hal ini barangkali yang dapat dijadikan pembeda antara sosok SBY dan Anas.
Maka andaikata Andi malaranggeng atau Marzuki Ali yang lolos, otomatis pembacaannya pun akan berbeda. Kedua orang ini adalah sangat identik dengan SBY, baik dari segi frame berpikir atau cara berpolitiknya. Oleh karena demikian, yang mesti dilakukan sekaligus sebagai misi utama kedepan minimal ada dua poin, pertama, reorientasi ideologi partai. Arah dan tujuan suatu partai dalam negara berkembang seperti Indonesia mau tidak mau harus benar-benar menjadi pilar demokrasi. Bukan hanya berhenti di retorika. Proses perealisasian tujuan itu pun bukanlah persoalan yang mudah, di mana yang menjadi penyebab utama hal ini adalah karena dunia politik penuh dengan tekanan-tekanan.
Kedua, internsifikasi komunikasi dengan semua ketua partai koalisi ataupun oposisi. Adanya komunikasi yang intens dengan semua ketua partai dimaksudkan supaya mampu meminimalisir ketegangan-ketegangan yang sewaktu-waktu dapat kembali memanas. Lebih-lebih dapat merumuskan satu dan berbagai hal secara serempak, khususnya yang berkaitan dengan segala persoalan kebangsaan, yang pada gilirannya hal ini juga akan memperbaiki stereotip di mata masyarakat.
Meski begitu, dua point di atas bukanlah jalan akhir atau sebagai satu-satunya solusi yang terbaik. Melainkan tidak lebih dari opini penulis dalam upaya menghilangkan kejenuhan yang disebabkan oleh semakin mengakarnya sikap egosentrisme dalam dunia perpolitikan. Yang pada saat demikian, benturan antar kepentingan antara kelompok satu dengan kelompok lainnya menjadi cikal bakal munculnya otoritarianisme partai politik. Siapa yang mengakumulasi suara paling banyak secara otomatis akan menjadi pengendali dalam semua kebijakan. Namun tentu tidak cukup sampai di situ, lebih parah lagi, kontrol tersebut berkecenderungan self profit oriented untuk kelompokya, dan apabila tidak memungkinkan maka berarti tidak ada pula kebijakan baru.
Sebelum melebar terlalu jauh, jika dari awal hanya membahas aspek politif dari terpilihnya Anas sebagai ketua umum partai Demokrat. Aspek negatif yang secara simultas muncul saya kira penting untuk saya coba paparkan dalam tulisan ini. Walaupun hal tersebut hanyalah praanggapan atau asumsi sementara (presupposition), yang jelas realitas dilapangan nantinya akan menimbulkan implikasi yang berbeda, baik bagi ranah perpolitikan dan yang terpenting adalah ketentraman nasional. Naik turunnya ideology dari agen of control (mahasiswa) merupakan indikasi dari faktor tersebut.
Ideologi merupakan identitas bagi suatu organisasi. Dengan demikian, minimal anggapan demikian dapat dijadikan pertimbangan oleh Anas dalam merumuskan sekian agendanya. Oleh karena, sekali tergelincir maka akibatnya akan sangat fatal berkaitan dengan pihak pengontrol di negeri ini. Yang dalam pada itu juga, kita harus mengakui bahwa HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) mempunyai ideologi tersendiri sebagai batu pijakan semua anggotanya. Lalu pertanyaannya sekarang, bisakah ideologi pertama itu mampu bertahan saat dihadapkan dengan ideologi partai politik, minimal berfusi menjadi satu? Jawaban “tidak” tentu menjadi keberatan pihak yang bersangkutan, akan tetapi jawaban “bisa” belum tentu memuaskan apabila ideologi pertama dikesampingkan.
Dalam tradisi senioritas, seseorang yang berhasil meraih jabatan yang lebih tinggi (utamanya di pemeritahan) akan dianggap sebagai orang sukses. Kesuksesan tersebut tentu saja disadari berkat usaha dan proses yang panjang. Yang selanjutnya akan dijadikan teladan oleh para yuniornya. Begitu juga sebaliknya, apabila seseorang tersebut lebih bersikap oportunis dan pragmatis maka otomatis menjadi preseden negatif sehingga tidak ada lagi nilai-nilai perbaikan. Dan pada akhirnya, mendistorsi seluruh harapan idealis kemahasiswaan.
Alhasil, di sinilah sebenarnya titik pembahasan kita dalam tulisan ini. Anas urbaningrum yang sekaligus sebagai seorang senior mau tidak mau telah memikul dua tanggung jawab moral/sosial dari dua golongan: publik secara umum dan organisasi yang telah membesarkannya. Dengan begitu, kemana prioritas dari dua kubu itu akan ditujukan adalah merupakan pilihan dalam profesinya ini.

Pekerjaan: Redaktur Kajian Sosial Politik (KOSPOL) UIN Suka

editor
Read More >>>