PUPUS SUDAH HARAPAN KITA!
Oleh: Moh Khairul Anwar*
Memperbincangkan masalah gender di negeri ini mungkin sudah bisa dianggap final. Terbukti dengan para kaum hawa yang kini sudah terbiasa berkompetisi dengan kaum adam dalam setiap bentuk kepentingan. Namun tampaknya hal ini tidak berlaku dalam persoalan hukum, keadilan, dan kesejahteraan, di mana makin sulit dari kedua belah pihak merasakannya.
Kalau meminjam istilahnya Buya Syafi'i Ma'arif, sekarang kita sedang terperangkap di negeri antah barantah. Suatu negeri (kondisi) yang minim kepastian dan kemungkinan memperoleh kesempatan lebih baik., layaknya kelompok (bangsa) lainnya. Para butuh dan petani sekalipun sudah menanggalkan harapan-harapan menuai keuntungan dari segala macam mata pencahariannya. Diperparah dengan kondisi geografis yang tak lagi dapat diprediksi, sementara pada sisi lain pemerintah sekedar mengamininya. Bahkan sudah seperti kehabisan jenggot sebelum menunjukkan tanggung jawabnya.
Lantas, bila kita coba merenung sejenak, pantaskah apabila keduanya sama-sama hanya menunggu peruntungan dari tuhan?. Tentu, sah-sah saja bila hal ini dilakukan oleh rakyat di saat pemerintahnya sudah tidak lagi memperdulikannya. Sebaliknya, negara atau penguasa paling lalim pun akan mengecam keras jika di negeri subur seperti Indonesia jumlah kemiskinan dibiarkan terus membengkak.
Persoalan ini sebenarnya adalah satu dari sekian anomali yang mengendap di negeri ini. Jelas, bukan hanya petani dan para buruhnya, akan tetapi rakyat secara keseluruhan merasakan keresahan yang sama. Sebagai salah satu contoh, realisasi hukum di negeri-yang notabene berjalan parsial-mengingatkan kita pada kebijakan bangsa kolonial di zaman dulu. Bukan hukum (konstitusi) yang berpotensi menjerumuskan seseorang ke dalam jeruji besi, akan tetapi hukum baru akan terjadi hanya dan hanya terhadap kelompok atau orang-orang yang tidak mempunyai hubungan (dalam berbagai bentuknya) dengan penguasa. Namun begitu, andaikan hubungan tersebut tidak dipunyai, selama mampu mengeluarkan banyak uang untuk pihak-pihak yang mengadili dan terkait, dijamin seratus persen akan terbebas pula dari hukuman.
Dari dua aspek ini saja, rakyat Indonesia seakan sudah tak punya lagi harapan akan keterjaminan kesejahteraan. Setiap kali ingin menyuarakan kekalutannya terhadap pemerintah, namun kayaknya sudah menjadi hukum alam, lagi-lagi tidak diperoleh perubahan apapun. Selanjutnya, bilamana suara itu sedikit saja dikeraskan maka siap-siap mendapatkan serangan balasan yang tidak segan-segan akan membanting dirinya. Sangat terkait dengan statemen ini, sekitar bererapa bulan lalu koran Tempo memberitakan tentang adanya pembengkakan rekening milik beberapa pimpinan Polri. Yang sebagai akibat dari pemberitaan tersebut, instansi yang kredibilitasnya semakin fluktuatif, kembali bergoncang. Dan dalam bayangan kita, keberadaan pemberitaan tersebut akan mendapatkan apresiasi positif dari semua pihak sebagai perwujudan dari demokrasi. Sayang seribu sayang, dari pihak kepolisian malah menuding bahwa perilaku tersebut adalah bentuk pencemaran nama baik.
Dengan demikian, bukan sekedar terjadi paradoks dengan demokrasi yang sedang kita jalani ini, malainkan cukup tepat rasanya bila kita meragukan akan kemerdekaan bangsa ini. Walaupun secara prosedural memang kemerdekaan itu sudah kita raih sejak 65 tahun silam. Sementara dalam perjalanannya, sampai saat ini rakyat masih terus berjuang dalam mendapatkan hak-haknya. Bukan materi dan bukan pula kekuasaan yang diingini rakyat, akan tetapi didapatkannya sebuah kehidupan sedikit layak adalah cita-cita yang selama ini diidam-idamkan.
Melihat kondisi yang demikian, tak ubahnya bahwa negeri ini penuh dengan misteri. Lihat saja, betapa besar “gunung es” jika digunakan sebagai perumpamaan tentang banyaknya persoalan di negeri ini (mulai dari yang disengaja dan memang murni bencana alam). Yang kesemuanya tidak jauh dari tarik ulur kuasa politik. Kasus Century yang menghilangkan uang negara sampai triliunan rupiah, kini lenyap tanpa ada kejelasan hukumnya. Sekian pakar telah didatangkan pada saat itu oleh Pansus untuk dimintai keterangan sesuai keahliannya masing-masing, pun hasilnya, tak lebih dari pemaparan visi misi politik belaka. Memang kasus ini sudah ditangani KPK, namun sungguh di luar dugaan, laporan penyidikannya pun ternyata tak ditemukan pelanggaran apa-apa.
Akhirnya, bila pintu harapan bangsa ini benar-benar sudah tertutup maka tentu harus ada yang membukakannya. Sampai saat ini, hampir semua dari institusi pemerintahan tak mampu memberikan angin segar terhadap rakyat. Baik dalam bidang hukum, pertanian, perekonomian, pendidikan, dan sektor-sektor lainnya. Dan yang menurut penulis paling penting, jangan biarkan kemerdekaan bangsa ini terenggut oleh perilaku korup para penguasa.
No comments:
Post a Comment