Showing posts with label Pendidikan. Show all posts
Showing posts with label Pendidikan. Show all posts

29 April 2012

Masih adakah Pendidikan Moral

Masih Adakah Pendidikan Moral?
Oleh: Moh Khairul Anwar*
Pendidikan yang diharapkan oleh pemerintah dan masyarakat pada umumnya adalah pendidikan ‘berwajah tunggal’, yaitu moralitas. Dengan bermodal moral, manusia mampu menunjukkan dirinya secara ikhlas kepada orang lain; serta mampu memberi petunjuk terhadap lainnya ke jalan yang menjadi cikal bakal terciptanya harmoni sosial. Akan tetapi, masihkan pemahaman semacam ini membekas dalam benak kita semua? 
Dalam UU Sisdiknas tahun 2003 pasal 3, dikatakan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Kalau dilihat dengan cermat, dalam pasal tersebut sebenarnya terkandung beberapa poin yang menjadi inti dari pendidikan itu sendiri. Pertama, membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat. Pembentukan watak (charakter building) masih saja selama ini jadi bahan diskusi paling populer di berbagai pertemuan publik atau opini di berbagai media. Hal ini membuktikan betapa dunia pendidikan kita makin tercerabut dari akar budaya bangsa selaku dasar dari tujuan luhur tersebut. Pendidikan dianggap hanya sekedar ritual publik yang kebetulan telah membudaya. Sehingga, dalam perkembangannya, banyak orang berbondong-bondong mengirimkan anaknya ke dunia pendidikan bukan karena dorongan moralitas, melainkan atas dasar ijazah dan gelar.
Sedangkan bagi para pendidik, tujuan tersebut dianggap hanya menjadi tanggung jawabnya sebatas pada tataran teoritis, selebihnya, alias praksisnya, tergantung pada bagaimana anak didik menghayati teori yang telah diajarkan. Kalau demikian, berarti mereka (baca: para pendidik) tidak meyakini bahwa doktrin yang terjadi di luar sana lebih efektif bahkan tidak menutup kemungkinan mengalahkan doktrin di sekolah. Hal ini didukung oleh waktu yang mereka habiskan di luar lebih banyak dibanding di sekolah. Secara psikologis, kondisi tersebut lebih menguntungkan teman-temannya atau dunia luar pada umumnya.
Kesalahan berpikir semacam ini sebenarnya yang menjadi belenggu perealisasian kalimat pembentukan watak serta peradaban bangsa yang bermartabat di atas. Bagaimana tidak, adanya ruang teoritis dan empiris yang notabene sangat dikotomis dalam pikiran para pendidik, secara tidak langsung mereka telah mengasingkan dirinya dari dunia nyata anak didiknya. Sebagai konsekuensinya, siswa selalu terpojokkan ketika mereka tidak sejalan dengan kungkungan teori para gurunya. Sebagai contoh misalnya, dinas pendidikan di Jawa Timur melarang siswa hamil mengikuti ujian. Alasannya, karena menurut pemerintah setempat mereka hanya akan menistakan nilai-nilai luhur pendidikan, tanpa berpikir atas faktor yang melatar belakangi mereka terjerumus dalam pergaulan seks bebas.
Kedua, menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Poin ini sebenarnya kelanjutan dari yang pertama. Kesadaran akan penyerahan diri kepada Tuhan yang kemudian dilanjutkan dengan menjalankan segala perintahNya bukanlah bawaan secara genetis, melainkan diperlukan pembelajaran dan pembiasaan. Khusus pembelajaran, karena terkait dengan afektif, kognitif dan psikomotorik siswa, sudah selayaknya lembaga pendidikan memberikan kotribusi yang lebih besar dibanding lainnya. Dan yang sampai saat ini terjadi, justru hal itulah yang seringkali kita pertanyakan untuk bisa memaksimalkan poin yang ketiga, yaitu menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab. Ketiga poin tersebut adalah dasar untuk bisa menjadi manusia Indonesia seutuhnya sesuai dengan agenda besar para founding futher kita.
Menilik kembali pencekalan bagi siswa hamil untuk mengikuti ujian, penulis pikir ini adalah masalah lazim yang harus segera diselesaikan dengan nalar sehat. Oleh Karena pendidikan, dengan slogan memanusiakan manusia-nya, merupakan usaha teragung untuk mencetak kedewasaan diri seseorang, maka pendidikan pun punya tanggung jawab saat ada penyimpangan sikap. Dan memang dimulai dengan tesis inilah jika kita ingin mengembalikan pendidikan ke tujuan agungnya. Sebuah tujuan yang tak henti-hentinya kita harapkan akan kesempurnaannya, yaitu moralitas.
Pada satu sisi, kita menyadari bahwa tidak mungkin mengubah kondisi sosial tanpa memperbaiki generasi mudanya. Akan tetapi, pada sisi yang lain, generasi muda adalah layaknya bahan mentah yang sangat potensial disalahgunakan oleh setiap orang jika pendidikan tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Ketika seorang anak terjerumus dalam jurang amoral, adalah cerminan bahwa pendidikan moral tidak memberi gesekan secara kognitif. Sifat bawaannya mungkin saja baik, tapi karena tidak didukung oleh keluasan berpikir, maka mereka mudah saja terombang-ambing oleh lingkungan. Di sinilah poin utama dari persoalan tersebut.
oleh sebab itu, sangat ironis bahkan terlalu arogan jika mengatakan bahwa mereka telah mencederai cita luhur pendidikan. sekalipun sepanjang ini, penulis bukan bermaksud mengingkari kebenarannya. tapi substansi persoalan yang sesungguhnya akan terabaikan jika hanya berfokus pada gejalanya. manusia hanyalah ‘tertanda,’ sedangkan pendidikan adalah ‘penanda.’ dengan begitu, jika penandanya salah, maka yang tertanda pun tidak akan berfungsi sebagaimana diharapkan. 
Oleh karenanya, pemerintah Jawa Timur diharapkan mempelajari masalah ini secara matang sebelum menjadi pelopor ketidakbertanggungjawaban pendidikan. Yang jelas, pelarangan tersebut tidaklah solutif dan memberi nilai jera bagi yang lainnya. Bahkan sangat dikhawatirkan hanya akan memperburuk persoalan karena adanya banyak solusi untuk tidak hamil. Jadi. Menggalakkan pendidikan moral adalah solusi satu-satunya untuk masalah ini serta masalah nasional pada umumnya.
*Peneliti pada Majalah Rhetor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
Artikel ini bisa dilihat juga di wabsite: http://www.suarakarya-online.com/news.html?category_name=Opini
Read More >>>

31 March 2012

Melawan Korupsi dengan Pendidikan Antikorupsi


Pemiskinan rakyat indonesia yang dilakukan secara sistematis oleh satu-satunya musuh negara paling besar (korupsiisme), memaksa semua pihak mengelus dada tanpa tahu apa yang harus dilakukan. Antara mengalami kemajuan tapi sejahtera atau maju tapi tetap sengsara, merupakan sebuah soal penting yang selama ini menghantui kita.
Korupsi yang notabene adalah batu terjal hingga diyakini menjadi penghambat potensial terhadap kesejahteraan di negeri ini masih belum ditemukan problem solver-nya. Pasalnya, kita selama ini hanya bergantung kepada istilah “hukum yang adil” dibanding “hukum yang objektif”. Ditambah lagi, saya pikir kita mungkin sepakat bahwa para penegak hukum kita sampai saat ini masih berkutat dalam penegakan hukum yang adil.
Hukum adil yang dimaksud di sini adalah bahwa para penegak hukum tidak mampu mengembangkan cakrawala berpikirnya, dalam mana menafsirkan dan memvonis suatu persoalan. Mereka mengikat diri dengan metode penegakan hukum konvensional yang sementara ini masih dijadikan acuan. Sedangkan, akibat dari perbuatannya dan berapa banyak orang menderita karenanya, kurang menjadi perhatian. Padahal, rakyat menginginkan hukum yang menitikberatkan pada motif, efek, penyalahgunaan kekuasaan. Inilah yang dimaksud dengan hukum objektif di atas.
Ditambah lagi, dengan adanya keyakinan bahwa korupsi telah mendarah daging dalam diri para pemangku pemerintahan di negeri ini. Atau, secara pemikiran, bisa dikatakan pula telah menyebar luas ke dalam diri bangsa. Oleh karenanya, tidak ayal bila ada orang yang mengatakan bahwa korupsi telah menjadi bagian dari budaya dan bukan lagi dikategorikan sebagai sebuah masalah. Sehingga, dalam perkembangannya, korupsi secara tidak langsung diartikan sebagai sebuah model untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-sehari.
Jika benar demikian adanya, maka berarti korupsi telah sukses terinternalisasi ke dalam diri bangsa pada umumnya. Dengan kata lain, menjadi sifat dan landasan gerak dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara. Maka solusinya, sifat atau watak yang telah terlanjur menyatu ke dalam diri ini harus dihapus, dan dikembalikan kepada fitrahnya sebagai makhluk sosial yang senantiasa berdampingan antara satu dengan lainnya. Bukan mencari jalan pintas, tapi benar-benar memanfaatkan kemampuan dirinya. Dan untuk hal ini, memang harus dilakukan pendidikan di lembaga pendidikan secara kontinu, sebagaimana telah ditetapkan oleh Kemendikbud yang berlaku sejak ajaran baru tahun ini. Sekalipun, tentu saja masih banyak PR terkait hal tersebut, sebab kembali lagi pada korupsi yang telah mendarah daging.





Read More >>>

Memutus Regenerasi Korupsi


Memutus Regenerasi Korupsi
Oleh: Moh Khairul Anwar
Siapa yang masih meragukan dominasi para koruptor di negeri ini. Jalan panjang nan terjal sejak sebelum terbentuknya republik ini sudah dibayang-bayangi oleh populernya sikap koruptif di seluruh dunia. Dan sekarang, giliran rakyat indonesia sendiri yang kian hari terus dikebiri hidupnya oleh kepincangan pelaksanaan hukum.
Pemerintah dalam hal ini memang masih setengah-setengah mencegah derasnya regenerasi para koruptor yang semakin tak terbendung. Salah satu buktinya mungkin kita bisa melihat pada proses pembahasan revisi UU No 30 Tahun 2002 tentang KPK yang terkesan dipolitisir. Sementara, rakyat tidak kuasa berbuat apa-apa melihat kenyataan pahit ini, telepas dari adanya manifestasi akumulasi kekecewaan yang bisa saja nantinya berakhir dengan revolusi.
Pada titik inilah Kemendikbud yang bergandengan tangan dengan KPK membuat kebijakan memasukkan materi antikorupsi di setiap jenjang pendidikan mulai ajaran baru mendatang. Hal ini jelas harus kita dorong secara penuh berdasar pada kenyataan di atas tadi. Sebab, tidak ada yang tidak mungkin bilamana sedari awal dilakukan pecegahan dan adanya kesadaran dari semua pihak. Kalaupun tidak berhasil memberantasnya, paling tidak kita mencegah pencabangannya. Ibarat ingin membunuh sebuah pohon besar, yang sudah pasti mustahil kita mencabutnya, maka bisa dilakukan dengan memangkas akar-akarnya supaya tidak menjalar kemana-mana.
Selain itu, kata ‘memberantas’ jika ditinjau secara semantik rasanya bermakna terlalu emosional. Tapi, sayangnya selama ini gemar sekali diucapkan dalam kaitannya dengan korupsi. Pohon mungkin bisa saja dibasmi menggunakan semacam pestisida. Sedangkan korupsi persoalannya terlalu komplek, sebab tidak menutup kemungkinan akarnya terdapat pada instansi pemerintahan tertinggi atau malah di lingkaran trias politica.
    Oleh karena apa yang telah digambarkan di atas, maka sangat tepat bila dipupuk sejak di dunia pendidikan. Manusia pada dasarnya adalah homo ekonomicus, tapi tidak bisa pula menafikan apa yang kita kenal dengan homo sociologus. Dalam arti, pada satu sisi manusia mempunyai kecenderungan bertindak hanya untuk memuaskan hasrat dirinya, sedangkan untuk mewujudkan kepuasan tersebut mereka tidak bebas berdiri sendiri tanpa melakukan interaksi dengan orang lain, di sisi lain. Jadi, paling tidak paradigma ini yang ditekankan pada pembelajaran antikorupsi nantinya.

Read More >>>

18 March 2012

Mahasiswa Harus Berpihak Kepada Rakyat

Mahasiswa Harus Berpihak Kepada Rakyat
Oleh: Moh Khairul Anwar
Dunia mahasiswa adalah locus yang kita yakini paling menjanjikan untuk menerawang sebuah kehidupan bangsa ke depannya.  Kondisi sosial yang kian tak jelas arahnya menuntut mindsite tersebut didaur ulang. Bahkan, jika dikira mendesak, harus dilakukan tindakan tegas terhadap segala sesuatu yang kita sebut ‘penyakit sosial’, oleh siapapun dan dimanapun saja.
Begitu pula, di tengah-tengah kondisi sosial dan pemerintahan yang dibayang-bayangi oleh praktik kongkalikong para penjajah hak-hak rakyat serta mudahnya jual beli hukum, maka dibutuhkan restorasi nasional. Restorasi yang dimaksud di sini meliputi segala lini instansi pemerintahan, di mana saat ini sulit sekali kita temukan sebuah sikap yang akuntabel. Justru yang sering kali kita nonton hanyalah ‘perang manipulasi’-yang tentu tidak berorientasi untuk kepentingan yang lebih besar.
Dengan demikian, tidak adanya sebuah instansi pemerintahan yang mampu mengakomodir segala kebutuhan dan hak-hak rakyat sebagaimana mestinya, memang benar adanya. Terbukti, pada gilirannya rakyat layaknya anak ayam yang kehilangan induknya, tidak tahu harus bersandar kepada siapa untuk memperbaiki kondisi hidupnya. Sehingga, dalam kondisi yang seperti inilah kehadiran mahasiswa sangat dibutuhkan guna memecah kebuntuan. Mereka harus bisa melebur dengan masyarakat serta menjadi motor penggerak dari bawah.
Terkait hal tersebut, paling tidak ada dua poin yang sifatnya krusial untuk dilakukan oleh mahasiswa. Pertama, mahasiswa harus menjadi pengontrol pemerintah. Mahasiswa yang baik adalah bilamana mampu bersikap proaktif terhadap segala sesuatu terkait perkembangan pemerintahan. Terutama terhadap semua kebijakan yang dikeluarkan, apakah murni pro rakyat atau tidak. Bila tidak, maka mahasiswa wajib mengoreksi dan memberikan bahan evaluasi terhadap pemerintah.
Kedua, mengembangkan masyarakat. Untuk poin ini sangat identik dengan kata merakyat. Dalam artian, mahasiwa diharuskan tidak lagi bersikap ekskusif dan menganggap masyarakat adalah tanggung jawab pemerintah. Di sini saya kira yang selama ini sering kali terjadi salah pengertian oleh mahasiswa sendiri. Padahal, setahtera tidaknya rakyat sebenarnya tergantung kepada kesadaran mahasiswa itu sendiri.
Read More >>>

13 February 2012

Mendahulukan Objektivitas

Akhir-akhir ini kita seringkali mendapati sebuah kebijakan yang cukup membingungkan, utamanya di ranah pendidikan. Dibilang membingungkan karena masih terlalu banyak tugas pokok yang semestinya diselesaikan terlebih dahulu, tapi sudah menambah tugas lain yang lebih berat. Sebut saja misalnya, yang saat ini cukup mem-booming,yaitu rencana nilai UN sebagai syarat masuk perguruan tinggi dan membuat makalah di Jurnal Ilmiah sebagai persyaratan lulus Program Serjana (S1).
Tujuan dari keduanya tentu disadari memang sangat berkaitan dengan akselerasi iklim pendidikan di negeri. Dan pemerintah terus mengupayakan segala cara demi mewujudkan cita-cita tersebut dengan salah satu indikasinya membuat terobosan-terobosan baru. Hanya saja, yang juga sangat disayangkan, pemerintah terkesan tidak terlalu mementingkan proses yang sistematis. Padahal, langkah semacam inilah yang selama ini justru ditunggu-tunggu oleh masyarakat akademis, bahkan bersifat sangat krusial mengingat banyaknya persoalan yang seolah mengalami pembiaran.
Pertama, menjadikan nilai UN sebagai syarat masuk perguruan tinggi di mana dengan kian mengakarnya kemelut dalam pelaksanaan UN saja pemerintah terkesan apatis, hal ini menjadi sebuah paradoksal. Sebab, apakah nilai UN seratus persen menjadi satu-satunya barometer untuk mengukur kematangan akademik siswa, sampai saat ini tidak kunjung selesai diperdebatkan. Ditambah lagi, adanya kecurangan yang seakan sudah identik dengan UN itu sendiri. Kedua, Perguruan Tinggi memiliki orientasi dan akuntabilitasi yang lebih luas dibanding hanya mengejar nilai akademik (formal). Lebih dari itu, seorang mahasiswa harus mampu melakukan penelitian dan pengabdian terhadap masyarakat, melakukan kontrol sosial, menjadi corong rakyat, dan lain sebagainya.
Oleh sebab itu, dulu para founding futher kita telah mengajarkan untuk memaknai segala keunikan, keserbaberagaman, etos kerja, dan prinsip hidup secara umum bangsa ini sebagai sebuah karunia tuhan yang harus disyukuri serta dijadikan pegangan hidup. Soekarno adalah satu-satunya orang yang berani menolak keyakinan umum bahwa hanya ada dua ideologi di dunia, sebab masih ada Pancasila milik Indonesia tapi sifatnya inklusif. Sehingga, buat apa kita mengejar kemajuan Negara lain, tapi hanya akan menambah masalah? Lebih baik, mari bersama-sama selesaikan tugas-tugas dasar kemudian melangkah maju dengan khas kita sendiri. 
Read More >>>

Logis adalah Sikap Sejati Mahasiswa

Logis Adalah Sikap Sejati Mahasiswa
Oleh: Moh Khairul Anwar
Sikap apatisme pemerintah yang kian kentara di negeri ini tidak ubahnya ketika kita membayangkan negeri korup. Sumber Daya Alam yang cukup, jumlah penduduk berpendidikan tinggi yang kian meningkat, serta orang kaya yang terus membludak, tapi orang melarat pun masih saja layaknya batu sandungan yang kita temukan di sepanjang jalan. Inilah ambiguitas laten yang belum dicapai solusinya oleh pemerintah.
Pembiaran atas komplikasi masalah semacam itu, penulis mencatat paling tidak ada dua implikasi yang pasti terjadi. Pertama, sikap frustasi dari sebagian rakyat dikarenakan tidak tahu lagi langkah pasti untuk menciptakan kahidupan yang lebih baik. Dalam hal ini, ada yang menghalalkan segala cara untuk sekedar mendapatkan sesuap nasi, menganggap kondisi tersebut adalah kehendak mutlak tuhan (fatalistis), tapi ada pula yang memutuskan untuk mengakhiri hidup. Untuk jenis yang terakhir, dengan cepat mungkin ingatan kita akan langsung tertuju pada sosok Sondang Hutagalung. Kedua, terciptanya pemberotakan secara kolektif. Untuk bagian ini mungkin bisa dikatakan masih akan jauh dari kanyataan, akan tetapi bukan kemudian hal tersebut adalah sesuatu yang mustahil. Sebab, belakangan ini aksi demonstrasi yang melibatkan orang kecil pun semakin marak.
Dengan demikian, tugas krusial pemerintah saat ini adalah bagaimana (minimal) dua catatan di atas tidak semakin bergejolak. Sebab, tentu saja hanya akan menambah deretan persoalan yang pada akhirnya pemerintah pun semakin enggan menanggapinya. Padalah, seharusnya kesemrawutan tersebut tidak perlu terjadi. Karena, sebagaimana diamanatkan oleh Pancasila bahwa kerakyatan yang kita pelihara adalah berdasarkan pada hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan atau perwakilan. Dan ‘permusyawaratan’ itulah yang harus dipegang teguh oleh mahasiswa juga pemerintah sebagai landasan gerak dan pikirnya, agar supaya tidak mengambil keputusan yang justru meresahkan.
Oleh karena itu, aksi bunuh diri Sondang memang tidak seharusnya terjadi. Adanya cacat dalam sebuah negara-bangsa merupakan sesuatu yang wajar, tapi bukan kemudian harus dibiarkan ataupun malah disikapi secara emosional. Musyawarah yang tiada henti dengan berbagai kalangan adalah pilihan pokok untuk saat ini, dengan penanggung jawab utama adalah presiden.
Read More >>>

06 February 2012

Dikotomi antara UN dan PTUN

DIKOTOMI ANTARA UN DAN PTN
Rencana menjadikan nilai UN sebagai syarat masuk Perguruan Tinggi Negeri oleh menteri pendidikan dan kebudayaan (Mendikbud) adalah sesuatu yang mengejutkan. Sebab, agenda ini mendasarkan pada alasan yang digunakan pada sekolah tingkat SD, SMP, dan SMA. Sehingga, sangat wajar bila mendapat pertentangan dari banyak kalangan.
Mendikbud, Muhammad Nuh, beralasan bahwa jika hasil Ujian Nasional Sekolah Dasar jadi syarat masuk Sekolah Menengah Pertama (SMP), hasil UN SMP untuk masuk SMA, mengapa hasil UN SMA tidak jadi syarat masuk PTN pula. Oleh beberapa pihak hal ini disinyalir bukanlah logika yang tepat. Soalnya, SD sampai SMA dengan Perguruan Tinggi ibarat dua manusia yang makanan dan tanggung jawabnya cenderung tidak sama. Kelompok pertama bergerak di garis formal, sedangkan yang kedua lebih fleksibel (informal) sekalipun tentu saja lebih komplek.
Terlepas dari adanya SNMPTN yang notabene adalah ketetapan pemerintah sebagai jalur pilihan masuk perguruan tinggi negeri, setiap perguruan tinggi (baik negeri atau swasta) tentu akan menetapkan standar tersendiri dalam kaitannya penerimaan mahasiswa baru. Pertama, hal tersebut terjadi bukan hanya karena adanya kompetisi dalam pendidikan, melainkan kepentingan bisnis (bussnis oriented) yang sangat kental. Yang pada gilirannya, segala carapun akan ditempuh demi menarik perhatian calon mahasiswa baru.
Kedua, pelaksanaan UN yang masih carut marut. Ujian Nasional yang telah berjalan selama bertahun-tahun belum juga memberikan kepuasan, justru yang ada malah hujan kritik dari para pemerhati pendidikan. Dari mulai sistem, pengawasan di lapangan, makelar ujian, bahkan substansi dari UN tidak kunjung berjalan paralel dengan tujuan luhur pendidikan itu sendiri. Sementara itu, perguruan tinggi adalah zona pembebasan dari segala bentuk kesemrautan (utamanya) dalam dunia pendidikan.
Dengan demikian, dapat ditarik kesimpulan bahwa menjadikan hasil UN sebagai syarat masuk perguruan tinggi negeri adalah salah kaprah. Dan semestinya Pak Nuh sudah melakukan pembacaan secara komprehensif sebelum mengeluarkan wacana tersebut. Oleh karena, inti pendidikan yang kita harapkan adalah sebisa mungkin mampu membentuk (memperkokoh) karakter bangsa.
Read More >>>

21 December 2011

Menjadi Rektor sebagai Sang Pencerah

Rektor sebagai kaum intelektual sekaligus pimpinan perguruan tinggi mempunyai tugas mencerdaskan anak bangsa, apakah dengan program akademik ataupun  mengimplementasikan keilmuannya membuat karya ilmiah serta memberikan penataran-penataran. Dengan terpilihnya Rektor Universitas Haluoleo (Unhalu) Kendari, Sulawesi Tenggara, Usman Rianse, sebagai Ketua Forum Rektor Indonesia (FRI) periode 2012 diharapkan akan memberikan nuansa baru dalam dunia pendidikan di negeri ini.
Pasalnya, beliau akan menghapus kesenjangan antara perguruan tinggi negeri dan swasta. Yang dalam hal ini, sangat berkaitan dengan penanggulangan kompetisi tidak sehat yang selama ini terjadi. Di mana, pada kenyataannya memang lebih mengedepankan orientasi bisnis (business oriented) dibandingkan berlomba-lomba dalam mencetak generasi unggulan dengan modal karakter yang dapat membawa Indonesia pada kondisi lebih baik. Sehingga, secara praktis melahirkan mahasiswa yang hanya mengejar lisensi akademik, alias gelar dan ijazah.
Gerak dan langkah cepat seperti inilah yang memang ditunggu dari paguyuban para intelektual tersebut selama ini. Sebab, Anies Baswedan pernah menuturkan, problematika utama di Indonesia mencakup lima hal, yakni inefficiency government bureaucracy (16,2%), corruption (16%), inadequate supply of insfrastructure (8,4%), acces to financing (7,8%), dan inflation (6,7%), berdasarkan The Global Competitiveness Report (GCR). Bisa dibilang, fakta inipun mengindikasikan bahwa pemerintah memang sedang galau akibat kian gencarnya konflik kepentingan. Oleh karena demikian, jalan satu-satunya yang bisa ditempuh sekarang ini adalah bagaimana pendidikan terus digenjot dengan model interaksi interkoneksi. Yakni, memahami teori-teori serta cakap dalam menerapkannya.
Alhasil, karya dan pelatihan-pelatihan sebagaimana dimaksud memang harus terus dilanjutkan. Kalau rektor dipercaya kapabilitasnya hanya dalam lingkup kampus, tapi Forum Rektor Indonesia akan mendapat perhatian publik secara nasional. Begitu pula kaitannya dengan tanggung jawab. Sekalipun, tentu saja terdapat beberapa rektor yang populer di kalangan masyarakat luas, dikarenakan kualitas keilmuannya serta kemampuannya menjawab persoalan sosial dengan cepat dan cerdas
Read More >>>

11 December 2011

Revitalisasi Nilai-Nilai Kebangsaan

Mengembalikan Nilai-Nilai Kebangsaan

Semakin hari kondisi bangsa ini terus diperpuruk oleh berbagai skandal dan perilaku koruprif para pejabat negara. Dan sampai saat ini belum juga ada sebuah lembaga, baik dalam lingkaran pemerintah atau kalangan profesional, yang mampu menetralisir kondisi tersebut. Sehingga, rakyatpun tidak ubahnya seperti anak ayam yang kehilangan induknya, tidak punya harapan karena kehilangan kepercayaan.
Forum Rektor Indonesia merupakan paguyuban para akademisi (Rektor) yang bertugas mencerdasakan bangsa serta menaunginya dari terpaan arus pragmatisme. Dengan jalan memperbaiki kurikulum dan metodologi pembelajaran di bangku kuliah. Walaupun, tugas ini tentu tidak mudah karena lagi-lagi harus mengkontekstualisasikan dengan kepentingan para anggotanya yang variatif. Yakni, kecenderungannya pada persoalan politik, program jangka pendek, serta proyek yang berbau business oriented semata.
Namun demikian, keikutsertaannya dalam berbagai momen penting nasional, seperti menjadi panelis pada debat calon presiden atau ikut andil dalam melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan pemilu, harus kita apresiasi dengan positif. Sebab, hal tersebut merupakan langkah positif untuk memilih wakil rakyat yang visionable sebagaimana dicita-citakan rakyat (good governance). Sekalipun, kedekatannya pada dunia politik, tanpa bisa dielakkan, mendapat kritikan dari kalangan profesional lainnya. Yang alasannya, jika hal tersebut terus berlanjut dikhawatirkan akan berpengaruh pada idealismenya selaku akademisi.
Soalnya, terdapat tugas pokok yang seharusnya lebih diutamakan untuk saat ini (utamanya) kedepannya. Yaitu, melakukan revitalisasi atas nilai-nilai kebangsaan yang semakin terlupakan. Termasuk di dalamnya, adalah: kejujuran, akuntabel, disiplin, adil, kooperatif, dan profesional. Hal ini terjadi mulai dari pusat sampai pedesaan. Yang secara teoritis, kesemuanya itu akan tercapai bilamana pendidikan karakter di segala tingkat pendidikan berjalan secara maksimal.
Maka dari itu,  berangkat dari kegelisahan atas kesemrautan moral bangsa diharapkan kedepannya FRI mampu menjalankan perannya untuk lebih inten lagi dalam menyikapi setiap persoalan yang melilit bangsa. Lebih-lebih, walaupun Indeks Pembangunan Manusia (Human Development Index/HDI) Indonesia tahun ini meningkat menjadi 0,617 dari 0,613, tapi dibanding 5 negara besar Asean lainnya masih saja berada di peringkat terendah.
Read More >>>

01 December 2011

Fungsi Forum Rektor Indonesia


FRI dan Pembangunan Bangsa

Kondisi sosial masyarakat yang kian mengarah pada konsumerisme serta pragmatisme memang menuntut adanya gebrakan untuk secara cepat menumbuhkan kesadaran masyarakat. Dan hal ini hanya bisa dilakukan, atau lebih tepatnya dimotori oleh kelangan yang bisa masuk ke segala lika-liku kehidupan rakyat (termasuk di dalamnya adalah Forum Rektor Indonesia).
Sekalipun secara struktural, rektor berada di wabah langsung pengawasan presiden, namun pemberdayaan masyarakat seyogyanya menjadi salah satu prioritas utamanya. Bukan malah bersikap elitis-eksklusif yang kecenderungannya seakan enggan mengurusi persoalan kumuh kaum papa. Sebab, rektor merupakan kaum intelektual dalam mana setiap tindakannya harus berorientasi global serta senantiasa mengabdi untuk memperjuangkan kepentingan rakyat secara keseluruhan. Kesadaran semacam ini saya pikir sudah ada dalam benak setiap rektor, hanya saja selama ini masih belum terlaksana secara maksimal.  
Lebih lanjut, pembiaran terhadap kondisi masyarakat di atas secara tidak langsung mangamini bahwa bangsa ini pada akhirnya akan menajadi konsumen sejati. Dan tentu saja hal ini menyalahi etika serta idealisme kaum terpelajar. Walaupun, secara praktis sampai saat ini bangsa ini masih lebih suka mengkonsumsi barang jadi dibanding membuatnya sendiri. Akan, tetapi, justru kelemahan produktifitas  inilah yang semestinya menjadi agenda besar kita bersama untuk segera dicarikan jalan keluarnya. Maka, setuju atau tidak, sistem pendidikan kita harus diperbaiki. Khususnya, kampus jangan sampai dijadikan tempat untuk mencari pundi-pundi rezeki para dosen yang kompentensi keilmuannya tidak mumpuni. Sehingga, berimplikasi negatif, yaitu melahirkan mahasiswa yang berpikiran instan dan selalu mencari jalan pintas.
Dengan demikian, Forum Rektor Indonesia diharapkan bisa melaksanakan tugasnya sebagaimana mestinya. Sebab, rakyat sudah putus asa karena tidak ada lagi yang bisa dipercaya di institusi pemerintahan kita. Dan di sisi lain, kondisi saat ini sebenarnya menguntungkan bagi FRI sendiri. Dalam artian, Rektor sebagai bagian dari kaum intelektual yang notebene tetap menjunjung tinggi idealisme sangat berpotensi besar untuk bisa dipercaya, bahkan dihormati oleh masyarakat.
Read More >>>

21 November 2011

Rektor Adalah Cerminan Mahasiswanya


Dalam rangka memperbincangkan tentang peran forum rektor se-indonesia, secara otomatis kita harus menerawang kondisi sosial secara keseluruhan. Sebab, Rektor adalah icon pendidikan yang mau tidak mau mesti selalu berada di garda terdepan dalam melakukan kontrol sosial, disamping tugas pokoknya mencetak para inisiator-inisiator progresif di masa depan. Dan memang tema inilah yang selalu didiskusikan di beberapa kampus.
Karena, kalau boleh menggunakan kalimat yang sedikit bombastis, kampus bisa diibaratkan sebagain DPR kedua setelah DPR pusat. Kalau DPR pusat mempunyai tugas seperti legislasi dan budgeting, tapi kampus mempunyai kewajiban menganalisis produk kebijakan pusat yang kemudian dikomparasikan dengan aspirasi rakyat. Semisal ditengarai bahwa kebijakan yang dikeluarkan tidak sesuai dengan keinginan rakyat, maka kampus berhak mencarikan solusinya dan diajukan ke pusat.
Namun, tentu hal tersebut akan tercapai bilamana rektor beserta jajarannya mempunyai program (termasuk kurikulum) yang jelas serta meninggalkan sikap formalisme-yang notabene kontra produktif dengan cita-cita pendidikan kita. Kalau kita teliti lebih cermat, memang persoalan tersebut yang sampai saat ini masing menjadi ambiguitas dalam dunia pendidikan di negeri ini. Berharap ikut andil dalam melakukan transformasi sosial, tapi lagi-lagi para birokrasinya juga tidak bisa bebas dari politik dan perebutan kekuasaan. Berikut, sistem yang dijalankan membuat mahasiswanya hanya aktif duduk manis di bangku kuliah, namun tak mampu membuka mata dan pikirannya terhadap kondisi sosial.
Kenyataan ini tentu sangat disayangkan melihat kondisi sosial sekarang yang kian tidak menentu, serta makin maraknya penyakit sosial yang tidak lain memang berada sekaligus berasal dari lorong-lorong kampus dan sekolahan. Pertanyaannya kemudian, siapa lagi yang akan mencarikan solusinya jika bukan masyarakat kampus, yang secara formal merupakan perhentian terakhir dalam dunia pendidikan? Oleh karenanya, sudah sepantasnya forum rektor yang saat ini sedang dinahkodai oleh Prof. Dr. Badia Perizade, M.B.A., bekerja keras dalam melakukan terobosan besar guna menjawab persoalan sosial.
Read More >>>

19 November 2011

Memulai Hidup Mandiri


Dimulai Dari Hidup Mandiri
Oleh: Moh Khairul Anwar

Bagi kebanyakan akademisi yang masih menjunjung tinggi idealismenya akan memandang sebelah mata para pengusaha. Atau lebih tepatnya dunia usaha yang cenderung berpijak pada pragmatisme dan oportunisme. Memposisikan kepentingan pribadi di atas kepentingan orang banyak-yang tentu berbanding terbalik dengan cita-cita pendidikan.
Kalau dilihat secara realistis, anggapan sebelah mata itu tentu tidak sepenuhnya benar. Sebagai bagian dari golongan idealis, pelajar atau mahasiswa sudah tentu harus mengorientasikan segala tindakannya untuk kepentingan yang lebih luas (global). Dan menjadi salah satu tugasnya adalah menciptakan dan meneruskan pembangunan, seperti memberdayakan masyarakat. Di mana, untuk bisa menjalankan program seperti demikian itu dengan efektif, tidak cukup jika hanya menyodorkan teori-teori mentah (soft skill), akan tetapi diperlukan contoh konkrit dan sarana prasarana yang memadai (hard skill).
Apalagi, dengan semakin menguatnya kaum pemodal (kapitalis dengan berbagai bentuknya), kian disadari telah membuat sebagian besar bangsa ini hanya menjadi pengonsumsi sejati. Lebih-lebih, sangat sulit rasanya untuk membuat prediksi kapan bangsa ini bisa keluar dari kerangkeng konsumen, selama pemudanya masih lebih gemar menikmati produk-produk orang lain (baca: asing).
Oleh karenaya, sejak sekarang harus disadari bahwa antara pendidikan dan dunia usaha (entrepreneurship) adalah ibarat dua sisi mata uang yang tidak bisa dipisahkan. Lagi pula, hidup mandiri juga merupakan salah satu tujuan utama dari pendidikan itu sendiri. Dengan mengusahakan agar segala kebutuhan pribadinya mampu dipenuhi sendiri-tidak lagi bergantung kepada orang tua-, adalah awal yang baik untuk bisa memberdayakan orang lain.
Dengan demikian, diharapkan kepada seluruh tenaga pengajar di berbagai tingkatan pendidikan untuk mensosialisakan hal tersebut. Berikut, adalah perhatian yang lebih dari pemerintah untuk terus melahirkan program-program dalam mana mendukung terhadap organisasi kepemudaan.
Sumber: Suara Merdeka, 20 Agustus 2011 (http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/cetak_cat/19/Kampus)   


Read More >>>

Potret Pahlawan Kontemporer


Potret Pahlawan Kontemporer
Oleh: Moh Khairul Anwar

Mengacu pada sejarah, pahlawan dipahami sebagai orang-orang yang ikut berpartisipasi dalam perjuangan mengusir penjajah serta memperoleh kemerdekaan tanah air, sekalipun tidak harus selalu ikut mengangkat senjata. Termasuk pula, yang menjadi icon dalam melahirkan ide-ide perubahan.
Dengan terus berubahnya zaman, memang salah juga jika mengatakan bahwa berjuang dengan mengangkat senjata masih menjadi tugas utama seluruh rakyat, sekalipun pada suatu waktu tertentu tetap diperlukan. Seperti, ketika kekayaan alam kita diambil secara tidak sah oleh bangsa lain, ataupun perebutan suatu pulau sebagaimana beberapa kali dipraktekkan oleh tetangga sekaligus musuh bebuyutan, yaitu Malaysia. Namun demikian, hal inipun telah menjadi tanggung jawab Tentara Negara Indonesia (TNI). Tidak harus rakyat pada umumnya ikut terjun langsung.
Oleh karenanya, benturan fisik untuk zaman kekinian memang sudah melewati zamannya, alias tidak relevan lagi. Namun demikian, hal ini harus kita pahami menggunakan nalar idealis sekaligus realistis. Dalam artian, dengan menggunakan akal sehat alias inklusif kita harus memandang dunia modern sebagai suatu anugerah, sebaliknya kita pun tidak boleh terkecoh oleh kemolekan tawaran zaman-yang notabenenya bertentangan dengan kebudayaan bangsa Indonesia. Serta, dengan berlandaskan kepada keyakinan agama masing-masing di mana sama-sama meniscayakan sebuah kedamaian dan hidup yang tentram, paling tidak membuat kisa sadar bahwa dalam mana menyikapi segala bentuk penyimpangan sekarang ini tidak bisa dilepaskan dari perbaikan kurikulum pendidikan serta menggalakkan komunikasi antara satu sama lain.
Kalau dipahami dengan teliti, gambaran di atas sudah bisa menggambarkan pahlawan idealis di zaman kontemporer ini. Mengingat, kata kuncinya adalah No Crime and Open Mind (tidak ada kekerasan, tapi membuka pikiran selebar-selebarnya), atau perang pikiran. Sebagaimana sudah lazim kita pahami, perang pikiran tidaklah lebih mudah dibanding perang senjata. Sebab, tidak hanya keberanian yang diperlukan, akan tetapi mental, kecerdasan, pengetahuan, bahkan nasionalisme. Untuk memenuhi keempat poin ini saja, dibutuhkan sinergitas antara pemerintah dan rakyatnya. Oleh karena, pemerintah yang baik adalah bilamana setiap kebijakannya mampu membuka cakrawala berpikir serta menyejahterakan rakyatnya, begitupun akan disebut rakyat yang baik bilamana setiap tindakannya berlandaskan pada asas kebersamaan.
Lebih lanjut, peran kaum muda di zaman kontemporer masih menjadi perhatian utama. Praktek korupsi yang semakin mewabah, kenakalan remaja yang kian tak bisa dibendung, serta sentimen antar kelompok yang juga masih diragukan berakhirnya, tentu saja tak bisa dilepaskan dari peran aktif kaum muda. Dan memang pada titik inilah kalau kita ingin membicarakan tentang pahlawan yang sesungguhnya.
Dengan demikian, kalau pada zaman penjajahan antara pemerintah dan rakyat berbondong-bondong mengangkat senjata, namun pada zaman sekarang baik pemerintah, rakyat secara umum, dan kaum muda, berbondong-bondong memutar pikiran untuk menanggulangi imoralitas, korupsi, etnosentris, dll, yang semua itu menjadi ancaman terbesar terhadap keutuhan berbangsa dan bernegara.
Read More >>>

03 November 2011

Pemuda Harus Menguasai Zaman


Pemuda Harus Menguasai Zaman
Oleh: Moh Khairul Anwar

Janganlah peringatan hanya dijadikan sebatas ritual kosong, tanpa menghasilkan sesuatu yang produktif. Lebih baik, diadakan dzikir bersama supaya semuanya bisa berjalan dengan penuh khidmat. Dan tentu saja harus dimotori oleh pemerintah (utamanya).
Walaupun, telah sekitar 83 tahun sejak dideklarasikannya sumpah pemuda pada tahun 1928 oleh sebuah organisasi kepemudaan yang beranggotakan pelajar dari seluruh Indonesia, tapi seiring perjalanan waktu semakin kita tidak mendapatkan hawa ataupun tanda-tanda akan adanya revolusi dari bawah. Yang dalam hal ini, diprakarsai oleh para pemuda di mana sebelumnya telah mensinergiskan antara satu ide dan ide lainnya menjadi satu visi misi bersama. Bersama-sama menyingsingkan lengan maju demi terwujudnya Indonesia yang lebih baik.
Bukanlah hal demikian yang tersirat dalam tiga butir sumpah para pendahulu kita? Sebuah sumpah yang mengatasi segala sumpah-sumpah serapah para petinggi negeri ini. Di mana mengisyaratkan bahwa segala apa yang berkaitan dengan bangsa dan negara ini tidak ubahnya seperti milik dan keluarga kita sendiri. Oleh karenanya, andaikan ada orang dengan tanpa aturan menyaplok bagian dari kekayaan kita, mengintervensi keuangan kita, mengebiri jalannya pemerintahan (politik) di keluarga kita, sudah sepantasnya dengan segenap jiwa dan raga kita memperjuangkannya.
Dan yang lebih penting lagi untuk dijadikan bahan perenungan bersama adalah tentu kita tidak menginginkan anarkisme membelenggu daya kreatifitas para pemuda. Karena yang selama ini terjadi, justru demonstrasi-demonstrasi yang dilakukan setiap memperingati hari-hari besar nasional tidak kunjung kita mendapatkan hasilnya (namun penulis tidak akan mengatakan bahwa langkah seperti ini buruk). Terlepas, apakah aspirasinya dihiraukan oleh pemerintah atau tidak. Secara teoritis, dari sisi psikologis tentu hal tersebut hanya menjadikan memuncaknya emosional yang semakin tak terkendali.
Berangkat dari kondisi yang sebenarnya kurang produktif tersebut, sedari sekarang harus dilakukan perbaikan pola pikir. Dari pada kita bertindak terlalu praktis lebih baik mengedepankan intelektualitas yang pada gilirannya akan menggiring kita untuk berpikir bahwa sistem hanya berlaku sementara. Dan hanya segelintir orang yang memegang kendali penuh konstelasi perpolitikan di negeri ini. Oleh kerananya, jangan sampai kita rela ditelikung oleh sistem tersebut, sembari mengusahakan bahwa publik juga memiliki kebenaran di mana pemerintah pun harus tunduk kepadanya. Dengan catatan, hal ini akan terwujud lagi-lagi bilamana para pemuda mampu mengintegrasikan segala cita-cita dengan membuat terobosan-terobosan besar, sehingga akan terbukti bahwa pemuda saat ini belum mati.
Evaluasi besar semacam ini memang sangat krusial untuk saat ini. Adanya stigma, bahwa pemuda hanyalah pemuda yang cenderung bersikap liar, adalah kata kunci yang harus segera dicarikan pemecahannya. Sebab, percaya atau tidak stigma tersebut masih terus melekat dibenak masyarakat secara umum. Padahal, idealnya seharusnya yang terjadi adalah sebaliknya. Bahkan, pemuda mampu menguasai zaman dan punya agenda (minimal) untuk sepuluh tahun kedepan. Akhir kata, semoga setelah peringatan Sumpah Pemuda kemarin pemuda indonesia mampu mengendalikan zaman, bahkan melampauinya, dan bukan malah terperosok di dalamnya.
Read More >>>

Reinterpretasi Pemuda

Reinterpretasi “Pemuda”
Oleh: Moh Khairul Anwar

Sampai saat ini kita masih terus bertanya, di mana semangat kaum muda yang dari dulu selalu digaung-gaungkan? Ditambah dengan konstelasi perpolitikan di dalam negeri yang tak jelas arah dan tujuannya, seakan semakin membuat mereka buta arah. Apa yang harus dilakukan serta bagaimana caranya ikut adil dalam membuat perubahan hanyalah sebutir kegelisahan dari gunung persoalan.
Istilah “kebingungan” rasanya sangat relevan bila kita ingin secara sungguh-sungguh memperbincangkan tentang kondisi pemuda saat ini. Oleh karenanya, sangat tepat bila dilakukan kembali reinterpretasi pemuda, di  mana secara merata kita pahami bahwa pemuda adalah tonggak sejarah. Pemuda yang gigih, cerdas, dan tidak mau diperbudak oleh zaman-dalam mana  kecenderungannya menggiring pada pola hidup hidonis dan pragmatis-adalah cikal bakal suatu bangsa akan segera menikmati perbaikan.
Siapa lagi yang akan memotori lahirnya sebuah perubahan kalau bukan kaum muda, sementara pada sisi yang lain pemerintah masih terus saja sibuk memikirkan kepentingan politiknya. Yaitu, kepentingan sesaat (temporal) yang tentu tidak akan ada nilai positifnya bagi rakyat. Kondisi semacam inilah yang semestinya dijadikan dasar berpijak pemuda sebagai manifestasi dari semangat kepemudaannya.
Terlepas dari itu, pemuda adalah sasaran empuk para kaum kapitalis dan para pemuja meterialisme. Namun demikian, sekalipun dua predikat tersebut berarti kurang baik, yang tak dapat dipungkiri adalah mereka seringkali menjadi inisiator sekaligus inovator pertama terkait perkembangan teknologi. Dan dengan melihat realitas yang ada, kayaknya alasan inilah yang dijadikan patokan oleh anak-anak muda dalam setiap gerak-geriknya. Sekaligus, yang sangat disayangkan, mereka tidak segan-segan memperaktekkan apa yang terjadi di sana, dalam mana banyak yang bertolak berlakang dengan prinsip dan tradisi hidup di negeri ini.
Pengebirian prinsip hidup nasional inilah yang menjadi inti dari reinterpretasi pemuda. Karena, yang seharusnya terjadi ialah nasionalisasi atas setiap produk luar. Ambil contoh, misalnya, gaya hidup (lifestyle) atau lebih tepatnya gaya hidup bebas (freestyle) yang kian merata memuhi otak atau pikiran para pemuda. Kalau hal ini dibiarkan, maka pemuda justru menjadi ancaman dan jelas tidak lagi etis untuk diharapkan. Yang lebih mengkhawatirkan lagi, jika pemuda sudah pupus dari zona harapan, maka rakyat secara keseluruhan akan merasakan akibat negatifnya. Oleh karenanya, bukan hanya kalangan politikus yang berdosa besar karena memeraktekkan politik kotor, atau pemerintah yang mengabaikan rakyatnya, melainkan termasuk juga kaum muda karena telah membiarkan praktek korupsi menjalar kemana-mana serta ketidakadilan yang merenggut hak-hak rakyat.
Peringatan sumpah pemuda bisa dimaknai sebagai evaluasi atas diri dan kondisi yang telah, sedang, dan akan terjadi. Menjadikan yang telah berlalu sebagai pelajaran, memperbaharui semangat kepemudaan, dan membuat ide besar tentang perjalanan selanjutnya. Semoga harapan ini bisa dipahami oleh para pemuda pasca peringatan kemarin. Dan segera melakukan segala upaya “secara bersama-sama” untuk mematerialkan bahwa pemuda masihlah agent of change.
Tulisan ini juga bisa dilacak di (http://www.kampus.okezone.com/suaramahasiswa).
 
Read More >>>

25 October 2011

Menakar Signifikansi KKN


Salah satu program wajib yang harus diikuti semua mahasiswa adalah Kuliah Kerja Nyata, di mana biasanya perguruan tinggi mengutus para mahasiswanya untuk mengaplikasikan teori-teori yang telah dipelajarinya. Berikut, hal ini juga menjadi cikal bakal keseriusan mahasiswa nantinya ketika sudah melebur secara permanen di tengah-tengah masyarakat.
Oleh karenanya, memang benar jika dikatakan bahwa KKN merupakan bagian dari tridarma pendidikan, yaitu bidang pengabdian kepada masyarakat. Walaupun, waktunya cuma dua sampai tiga bulan, yang pasti program ini akan menjadi tolak ukur terkait seberapa dalam pemahaman mahasiswa atas sederatan sajian keilmuan di perguruan tingginya. Mengingat, di lokasi mereka sudah dituntut membuat program-program yang berhubungan dengan transfomasi sosial, tepatnya sebagai rangsangan awal. Yang pada gilirannya, saat mahasiswa sudah menyelesaikan tugasnya, maka masyarakat setempat sedapat mungkin mampu membuat perubahan yang lebih progresif dengan sendirinya.
 Namun demikian, hal tersebut baru gambaran ideal yang sekaligus menjadi targetan pihak kampus. Sebab, secara praktis segalanya menjadi tanggung jawab mahasiswa, sehingga sudah seharusnya prioritas tersebut sudah bisa dipahami dan dicarikan cara agar bisa berjalan dengan efektif. Sebaliknya, yang sangat disayangkan adalah kenyataan di lapangan sangat jauh sebagaimana diharapkan. Kesadararn tentang adanya KKN tidak lebih dari sebuah program formal kampus agar bisa memenuhi persyaratan untuk skripsi.
Alhasil, stigma negatif pun muncul seiring perjalan waktu. Bagaimana tidak, program ini yang seharusnya dijadikan momen paling strategis untuk melakukan pengabdian kepada masyarakat tapi malah menjadi ajang perkenalan (introduction). Kondisi ini secara gamblang bisa kita pahami, karena setiap satu kelompok kerja biasanya merupakan campuran antara satu jurusan dengan jurusan lainnya. Hanya saja,  walau bagaimanapun yang mau tidak mau harus disalahkan adalah kurangnya pengawasan dari pihak kampus. 
Oleh sebab itu, mulai saat ini pihak kampuslah yang seharusnya melakukan evaluasi terlebih dahulu untuk mereaktualisasi KKN. Sembari, lagi-lagi mahasiswa harus menyadari bahwa program ini adalah testing atas keilmuan dan idealismenya.
Oleh: Moh Khairul Anwar
Read More >>>

28 July 2011

Substansi Peringatan Hari Anak Nasional



Setiap diadakannya peringatan nasional oleh setiap bangsa di dunia, tidak lain yang dimaksudkan ialah agar para generasi selanjutnya mampu merasakan dan meresapi kejadian besar di masa lalu, sampai ditetapkannya sebagai hari besar nasional. Dan dengan meresapi moment penting tersebut, minimal mempertahankan cita-cita besar yang terkandung dibaliknya, kalau pun memang dirasa begitu sulit untuk mengembangkannya. Bagitu pula, yang diharapkan dari peringatan Hari Anak Nasional.
Oleh karenanya, peringatan HAN sendiri tentu sangat berkaitan dengan bagaimana nasib bangsa ini di masa mendatang. Dengan kata lain, sangat jalin berkelindan dengan terus ditingkatkannya produktifitas pendidikan, menekan merebaknya penyakit sosial, serta secara kontinu melakukan filter pemikiran dari pola pikir luar yang bersifat pragmatis, karena bertolak belakang dengan prinsip nasionalisme sebagaimana telah diwariskan oleh para pendahulu kita.
 Namun, masalah laten yang sampai saat ini terus merenggut hak sebagian anak bangsa masih juga belum terselesaikan. Mengenai hal ini, saya membaginya menjadi dua bentuk persoalan. Pertama, masalah sistemik, yaitu persoalan-persoalan yang seharusnya disikapi secara lebih serius oleh pemerintah. Termasuk di dalamnya, anggaran pendidikan (20%) sebagaimana diamanahkan oleh Undang-Undang Dasar sampai jenuh kita menunggu implementasinya, setiap kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pusat rentan manipulasi dalam pelaksanaannya (baca: pencairan kalau dalam bentuk bantuan dana), dan lain semacamnya.
Kedua, masalah kultural. Sampai saat ini kita masih memegang keyakinan bahwa dalam rangka menciptakan bangsa yang lebih bermartabat serta maju dalam segala bidang, maka efektifitas dan pemerataan pendidikan adalah jawaban yang paling tepat. Dan sebagai salah satu cara untuk mewujudkannya, pemerintah telah mengadopsi berbagai model kurikulum asing. Namun hasilnya, ternyata kebiasaan latah tersebut masih saja tidak cukup membuat perubahan besar dalam ranah pendidikan di negeri ini. Tentu saja, tak ada lain penyebabnya adalah karena para pemerhati, yang kompetensi pengetahuanya dalam ranah pendidikan tidak diragukan lagi, hanya dianggap tidak lebih sebagai tenaga pengajar semata. Itupun kalau kita tidak ingin mengatakan akibat terus mewabahnya pikiran picik birokratisme, yakni baik buruknya kebijakan asalkan dilahirkan oleh pihak yang memang berkewajiban.
   Alhasil, masalahnya kemudian, anak yang terlantar dan putus sekolah masih sering kita temukan di seluruh pelosok dalam negeri. Fakta ini diperkuat oleh pernyataan Mendiknas, Muhammad Nuh, bahwa saat ini masih sekitar 1,08 juta siswa putus sekolah dan 3,03 juta lulusan tidak mampu melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi (Kompas, 23 Juli 2011). Kalau dikontekstualisasikan dengan kondisi saat ini, kanyataan ini bisa dianggap wajar mengingat biaya korupsi-(isme) lebih besar dibanding perilaku yang bersifat kemanusiaan (humanisme). Bahkan, akan dibutuhkan anggaran yang lebih besar lagi untuk membiayai para penjemput koruptor, walaupun tidak menghasilkan sesuatu yang signifikan.
Percaya atau tidak, inilah wajah negeri kita tercinta saat ini. Namun seperti apapun keadaannya, tidak boleh kemudian menciutkan optimisme kita dan juga kontribusi yang lebih maksimal lagi dari kalangan profesional (minimal) dalam memberikan santunan, seperti program beasiswa untuk setiap jenjang pendidikan. Dan khusus bagi pemerintah, dua catatan di atas diharapkan menjadi pertimbangan dalam merumuskan kebijakan-kebijakan selanjutnya serta lebih intensif lagi dalam melakukan pengawasan ke sekolah-sekolah. Kalau hal ini dilakukan, kita akan lebih semangat lagi melakukan peringatan Hari Anak Nasional dengan didasari perbaikan-perbaikan, dan begitupun untuk hari-hari besar lainnya.
Read More >>>

21 July 2011

Uang Bukan Ukuran Kesuksesan

    Uang Bukan Ukuran Kesuksesan
Oleh: Moh Khairul Anwar
Terus melambungnya pertumbuhan penduduk dan berkembang pesatnya teknologi informasi, adalah salah satu faktor dominan yang membuat masyarakat kian serius berlomba-lomba untuk mendapatkan jatah pekerjaan. Baik dalam tataran birokrasi maupun usaha yang dipelopori sendiri.
Namun, yang menjadi masalah cukup serius ialah gejala tersebut tidak hanya merambah aspek sosiologis masyarakat, tapi hampir bisa dikatakan telah menjadi konsensus masyarakat kita saat ini. Dalam konteks yang lebih kecil, konsensus atau kesatuan pemahaman tersebut bisa kita lihat dengan betapa minimnya kontrol orang tua terhadap perkembangan studi anaknya. Sebaliknya, justru secara terus menerus mental mereka disuguhi wejangan agar besok setelah lulus bisa mendapatkan pekerjaan dengan penghasilan yang banyak.
Pada dasarnya, pola pikir semacam itu memang tidak ada persoalan, bahkan secara arif kita bisa memahaminya sebagai bentuk kasih sayang orang tua. Hanya saja, yang perlu dikhawatirkan ialah jika paradigma tersebut dijadikan tujuan utama dalam proses pendidikan di negeri ini. Karena, mau tidak mau pendidikan tetap harus diorientasikan untuk membentuk generasi bangsa yang berwatak intelektual dan humanis, sebagai solusi dari semakin kompleksnya persoalan yang membelenggu bangsa dan Negara kita saat ini.
Tidak berhenti di situ, semakin digalakkannya pendidikan kewirausahaan (entrepreneurship) di perguruan tinggi juga tidak bisa kita lihat dengan sebelah mata saja. Dengan menggunakan metode penyampaian materi yang persuasif dan kontekstual, tanpa disadari akan membuat materi ini mendapatkan perhatian yang lebih. Sebagai implikasinya, pola pikir mahasiswa pun lebih berkecenderungan pada hal-hal yang berbau materialistis semata.
Oleh karenanya, mulai sekarang, menjadi kewajiban semua pihak yang peduli terhadap pendidikan untuk mendiskusikan kembali terkait (minimal) dua realitas di atas. Mengingat, pendidikan harus selalu dipahami oleh semua sebagai benih peradaban, dan dari peradaban itulah akan tercipta kesejahteraan. Amin.  
Read More >>>

10 July 2011

Redupnya Etika Akademis Mahasiswa


Oleh: Moh Khairul Anwar

Diberitakannya mahasiswa UMM, UGM, UIN Jakarta, dan lainnya telah menjadi korban NII merupakan pukulan telak bagi dunia pendidikan kita. Sepintas muncul pertanyaan dalam benak penulis, akankah sudah pupus harapan kita terhadap generasi muda?
Pertanyaan di atas memang sangat sederhana, hanya saja dengan melihat perilaku beberapa generasi muda (tak terkecuali mahasiswa) pada era ini menjadikan pandangan kita ke depan semakin suram. Seperti, tawuran antar sekolah, bentrokan mahasiswa dua fakultas berbeda, beredarnya video asusiala, dan merebaknya tindakan-tindakan kriminalitas (kontra produktif) lainnya di berbagai tempat. Ditambah lagi, dengan makin banyaknya mahasiswa yang tergoda mengikuti kelompok-kelompok aliran keras.
Sampailah kita pada kesimpulan bahwa zaman modern memang menggiurkan, dan jarang yang masih mau berpegang teguh pada pola hidup tradisionalnya. Beberapa contoh penyimpangan di atas, merupakan indikasi bahwa sistem pendidikan di negeri ini mengalami disorientasi. Mahasiswa yang seharusnya menjadi motor penggerak, kian hari terlihat semakin kelimpungan menghadapi tantangan zaman. Hal itu, tidak lain diakibatkan oleh karena mereka sudah meninggalkan kebudayaan utama (menurut Ashley Montage, kebudayaan mencerminkan tanggapan manusia terhadap kebutuhan dasarnya) yang memang menjadi tanggung jawabnya sebagai masyarakat akademis, yaitu pengembangan pengetahuan. Indikasi dasar ini tentu saja menjadi persoalan serius oleh karena apabila mahasiswa sudah tidak peduli lagi akan tugas utamanya, maka pertanyaan di atas dibutuhkan seminar besar untuk menjawabnya.
Ditinggalkannya kebudayaan atau etika akademis tersebut adalah menjadi PR kita semua. Sehingga, yang dibutuhkan kemudian adalah jangan sampai forum-forum diskusi di kampus-kampus semakin punah, selain kuliah yang pendapatan keilmuannya tidak seberapa. Pentingnya forum tersebut mengacu pada jejak (alm.) Gus Dur, sewaktu dia menuntut ilmu di timur tengah. Seorang guru bangsa yang kita semua mengakui akan pengaruh dan kedalaman keilmuannya. Beliau lebih banyak dan gemar menghadiri forum-forum diskusi di tempat ngopi, mengingat ilmuan banyak berkumpul disana. Karena, bukan hanya ilmu yang akan kita dapat di tempat-tempat seperti demikian, akan tetapi kita akan bisa membedah persoalan lebih dalam lagi.
Read More >>>