Memutus Regenerasi Korupsi
Oleh: Moh Khairul Anwar
Siapa
yang masih meragukan dominasi para koruptor di negeri ini. Jalan panjang nan
terjal sejak sebelum terbentuknya republik ini sudah dibayang-bayangi oleh
populernya sikap koruptif di seluruh dunia. Dan sekarang, giliran rakyat
indonesia sendiri yang kian hari terus dikebiri hidupnya oleh kepincangan
pelaksanaan hukum.
Pemerintah
dalam hal ini memang masih setengah-setengah mencegah derasnya regenerasi para
koruptor yang semakin tak terbendung. Salah satu buktinya mungkin kita bisa
melihat pada proses pembahasan revisi UU No 30 Tahun 2002 tentang KPK yang
terkesan dipolitisir. Sementara, rakyat tidak kuasa berbuat apa-apa melihat
kenyataan pahit ini, telepas dari adanya manifestasi akumulasi kekecewaan yang
bisa saja nantinya berakhir dengan revolusi.
Pada
titik inilah Kemendikbud yang bergandengan tangan dengan KPK membuat kebijakan
memasukkan materi antikorupsi di setiap jenjang pendidikan mulai ajaran baru
mendatang. Hal ini jelas harus kita dorong secara penuh berdasar pada kenyataan
di atas tadi. Sebab, tidak ada yang tidak mungkin bilamana sedari awal
dilakukan pecegahan dan adanya kesadaran dari semua pihak. Kalaupun tidak
berhasil memberantasnya, paling tidak kita mencegah pencabangannya. Ibarat
ingin membunuh sebuah pohon besar, yang sudah pasti mustahil kita mencabutnya,
maka bisa dilakukan dengan memangkas akar-akarnya supaya tidak menjalar
kemana-mana.
Selain
itu, kata ‘memberantas’ jika ditinjau secara semantik rasanya bermakna terlalu
emosional. Tapi, sayangnya selama ini gemar sekali diucapkan dalam kaitannya
dengan korupsi. Pohon mungkin bisa saja dibasmi menggunakan semacam pestisida.
Sedangkan korupsi persoalannya terlalu komplek, sebab tidak menutup kemungkinan
akarnya terdapat pada instansi pemerintahan tertinggi atau malah di lingkaran trias
politica.
Oleh karena apa yang telah digambarkan di
atas, maka sangat tepat bila dipupuk sejak di dunia pendidikan. Manusia pada
dasarnya adalah homo ekonomicus, tapi tidak bisa pula menafikan apa yang
kita kenal dengan homo sociologus. Dalam arti, pada satu sisi manusia
mempunyai kecenderungan bertindak hanya untuk memuaskan hasrat dirinya,
sedangkan untuk mewujudkan kepuasan tersebut mereka tidak bebas berdiri sendiri
tanpa melakukan interaksi dengan orang lain, di sisi lain. Jadi, paling tidak paradigma
ini yang ditekankan pada pembelajaran antikorupsi nantinya.
No comments:
Post a Comment