31 March 2012

Memutus Regenerasi Korupsi


Memutus Regenerasi Korupsi
Oleh: Moh Khairul Anwar
Siapa yang masih meragukan dominasi para koruptor di negeri ini. Jalan panjang nan terjal sejak sebelum terbentuknya republik ini sudah dibayang-bayangi oleh populernya sikap koruptif di seluruh dunia. Dan sekarang, giliran rakyat indonesia sendiri yang kian hari terus dikebiri hidupnya oleh kepincangan pelaksanaan hukum.
Pemerintah dalam hal ini memang masih setengah-setengah mencegah derasnya regenerasi para koruptor yang semakin tak terbendung. Salah satu buktinya mungkin kita bisa melihat pada proses pembahasan revisi UU No 30 Tahun 2002 tentang KPK yang terkesan dipolitisir. Sementara, rakyat tidak kuasa berbuat apa-apa melihat kenyataan pahit ini, telepas dari adanya manifestasi akumulasi kekecewaan yang bisa saja nantinya berakhir dengan revolusi.
Pada titik inilah Kemendikbud yang bergandengan tangan dengan KPK membuat kebijakan memasukkan materi antikorupsi di setiap jenjang pendidikan mulai ajaran baru mendatang. Hal ini jelas harus kita dorong secara penuh berdasar pada kenyataan di atas tadi. Sebab, tidak ada yang tidak mungkin bilamana sedari awal dilakukan pecegahan dan adanya kesadaran dari semua pihak. Kalaupun tidak berhasil memberantasnya, paling tidak kita mencegah pencabangannya. Ibarat ingin membunuh sebuah pohon besar, yang sudah pasti mustahil kita mencabutnya, maka bisa dilakukan dengan memangkas akar-akarnya supaya tidak menjalar kemana-mana.
Selain itu, kata ‘memberantas’ jika ditinjau secara semantik rasanya bermakna terlalu emosional. Tapi, sayangnya selama ini gemar sekali diucapkan dalam kaitannya dengan korupsi. Pohon mungkin bisa saja dibasmi menggunakan semacam pestisida. Sedangkan korupsi persoalannya terlalu komplek, sebab tidak menutup kemungkinan akarnya terdapat pada instansi pemerintahan tertinggi atau malah di lingkaran trias politica.
    Oleh karena apa yang telah digambarkan di atas, maka sangat tepat bila dipupuk sejak di dunia pendidikan. Manusia pada dasarnya adalah homo ekonomicus, tapi tidak bisa pula menafikan apa yang kita kenal dengan homo sociologus. Dalam arti, pada satu sisi manusia mempunyai kecenderungan bertindak hanya untuk memuaskan hasrat dirinya, sedangkan untuk mewujudkan kepuasan tersebut mereka tidak bebas berdiri sendiri tanpa melakukan interaksi dengan orang lain, di sisi lain. Jadi, paling tidak paradigma ini yang ditekankan pada pembelajaran antikorupsi nantinya.

No comments: