Setiap
diadakannya peringatan nasional oleh setiap bangsa di dunia, tidak lain yang
dimaksudkan ialah agar para generasi selanjutnya mampu merasakan dan meresapi
kejadian besar di masa lalu, sampai ditetapkannya sebagai hari besar nasional.
Dan dengan meresapi moment penting tersebut, minimal mempertahankan cita-cita
besar yang terkandung dibaliknya, kalau pun memang dirasa begitu sulit untuk
mengembangkannya. Bagitu pula, yang diharapkan dari peringatan Hari Anak
Nasional.
Oleh
karenanya, peringatan HAN sendiri tentu sangat berkaitan dengan bagaimana nasib
bangsa ini di masa mendatang. Dengan kata lain, sangat jalin berkelindan dengan
terus ditingkatkannya produktifitas pendidikan, menekan merebaknya penyakit
sosial, serta secara kontinu melakukan filter pemikiran dari pola pikir luar
yang bersifat pragmatis, karena bertolak belakang dengan prinsip nasionalisme
sebagaimana telah diwariskan oleh para pendahulu kita.
Namun, masalah laten yang sampai saat ini
terus merenggut hak sebagian anak bangsa masih juga belum terselesaikan.
Mengenai hal ini, saya membaginya menjadi dua bentuk persoalan. Pertama, masalah
sistemik, yaitu persoalan-persoalan yang seharusnya disikapi secara lebih
serius oleh pemerintah. Termasuk di dalamnya, anggaran pendidikan (20%)
sebagaimana diamanahkan oleh Undang-Undang Dasar sampai jenuh kita menunggu
implementasinya, setiap kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pusat rentan
manipulasi dalam pelaksanaannya (baca: pencairan kalau dalam bentuk bantuan
dana), dan lain semacamnya.
Kedua,
masalah kultural. Sampai saat ini kita masih memegang keyakinan bahwa dalam
rangka menciptakan bangsa yang lebih bermartabat serta maju dalam segala
bidang, maka efektifitas dan pemerataan pendidikan adalah jawaban yang paling
tepat. Dan sebagai salah satu cara untuk mewujudkannya, pemerintah telah
mengadopsi berbagai model kurikulum asing. Namun hasilnya, ternyata kebiasaan
latah tersebut masih saja tidak cukup membuat perubahan besar dalam ranah
pendidikan di negeri ini. Tentu saja, tak ada lain penyebabnya adalah karena
para pemerhati, yang kompetensi pengetahuanya dalam ranah pendidikan tidak diragukan
lagi, hanya dianggap tidak lebih sebagai tenaga pengajar semata. Itupun kalau
kita tidak ingin mengatakan akibat terus mewabahnya pikiran picik birokratisme,
yakni baik buruknya kebijakan asalkan dilahirkan oleh pihak yang memang
berkewajiban.
Alhasil, masalahnya kemudian, anak yang
terlantar dan putus sekolah masih sering kita temukan di seluruh pelosok dalam
negeri. Fakta ini diperkuat oleh pernyataan Mendiknas, Muhammad Nuh, bahwa saat
ini masih sekitar 1,08 juta siswa putus sekolah dan 3,03 juta lulusan tidak
mampu melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi (Kompas, 23 Juli 2011). Kalau
dikontekstualisasikan dengan kondisi saat ini, kanyataan ini bisa dianggap
wajar mengingat biaya korupsi-(isme) lebih besar dibanding perilaku yang
bersifat kemanusiaan (humanisme). Bahkan, akan dibutuhkan anggaran yang lebih
besar lagi untuk membiayai para penjemput koruptor, walaupun tidak menghasilkan
sesuatu yang signifikan.
Percaya
atau tidak, inilah wajah negeri kita tercinta saat ini. Namun seperti apapun
keadaannya, tidak boleh kemudian menciutkan optimisme kita dan juga kontribusi
yang lebih maksimal lagi dari kalangan profesional (minimal) dalam memberikan
santunan, seperti program beasiswa untuk setiap jenjang pendidikan. Dan khusus
bagi pemerintah, dua catatan di atas diharapkan menjadi pertimbangan dalam
merumuskan kebijakan-kebijakan selanjutnya serta lebih intensif lagi dalam
melakukan pengawasan ke sekolah-sekolah. Kalau hal ini dilakukan, kita akan
lebih semangat lagi melakukan peringatan Hari Anak Nasional dengan didasari
perbaikan-perbaikan, dan begitupun untuk hari-hari besar lainnya.
No comments:
Post a Comment