15 October 2011

Penyebab Negosiasi Freeport Macet

Renegosiasi Macet, Ulah Siapa?
Oleh: Moh Khairul Anwar
Pemerintah mengatakan, dalam rencana renegosiasi kontrak karya, 65 persen perusahaan tambang telah mengeluarkan komitmen siap. Kecuali, PT. Freeport Indonesia dan Newmont (PT Newmont Nusa Tenggara) yang belum (VIVAnews, 29 Oktober 2011). Apa yang membuat pemerintah tiba-tiba ngotot ingin merekonstruksi perjanjian atau kontrak dengan perusahaan pertambangan, adalah pertanyaan yang penting untuk dijawab?
Indonesia adalah negara yang kaya akan keanekaragaman sumber daya alam. Hampir semua isi perut buminya bisa dikatakan adalah harta karun yang tak bisa ditukar dengan apapun dari negara lain, sehingga tentu saja akan selalu menjadi objek paling menjanjikan dalam penguasaan investor asing. Dan dalam kaitannya dengan pemodal asing, tentu saja mereka tidak menggunakan standar atau orientasi perekonomian sebagaimana negara di mana dia menanamkan modalnya. Dengan kata lain, mereka murni berfokus untuk mendapatkan untung yang sebesar-besarnya.
Lebih lanjut, sejak pemerintahan SBY jilid pertama, lebih-lebih jilid kedua dengan Boediono sebagai icon neolib, kita kerap kali mendengar teriakan penolakan sistem liberalisasi (atau belakangan, bermetamorfosis menjadi neoliberal) ekonomi. Hal tersebut membuktikan bahwa kalau pemerintahan yang sekarang ini tidak secara eksplisit berkongkalikong dengan para investor asing, tapi menjunjung tinggi ekonomi yang berbasis kerakyatan pun tidak. Di mana, tidak sulit kita menemukan para pabrik buruh serta perusahaan-perusahaan yang jam kerjanya sangat menyita waktu dan begitu menguras tenaga, namun penghasilannya pun tidak sebanding dengan semua itu (lihat saja misalnya para transmigran di Sumatera dan Kalimantan). Soalnya, karena pemilik otoritas tertinggi bukan dari kalangan kita sendiri. Dengan prinsip, pengeluaran sedikit tapi penghasilan yang sebesar-besarnya.
Jadi, setuju atau tidak, sebenarnya pemerintah tidak punya pilihan bila harus berkonfrontir dengan para investor asing. Apalagi, Freeport yang mana merupakan perusahaan tambang penghasil emas terbesar di dunia. Sedikit saja bertingkah, maka yang akan dihadapi adalah politik global. Kalau dipikir ulang, di sinilah letak ketidakbertanggung jawaban pemerintah kita. Sudah secara sepihak membuat kebijakan, seperti jaminan investasi, namun tidak berani mengambil konsekuensi jangka panjangnya. Konsekuensi yang dimaksud, bukan rakyat yang lagi-lagi harus menjadi korban, melainkan pemerintah harus mengambil sikap tegas perusahaan-perusahaan yang tidak bersikap kooperatif.
Apalagi, yang selama ini terjadi Freeport memberikan royalti tidak sesuai dengan PP No.13 Tahun 2000, yaitu royalti untuk tembaga adalah 4 persen, emas 3,75 persen, dan perak 3,25 persen, melainkan hanya satu persen untuk emas, dan 1,5-3,5 persen untuk tembaga. Kamudian, apa sebenarnya fungsi dari PP tersebut jika menata perusahaan-persahaan asing saja tidak bisa? Mungkin di sinilah puncak dari liberalisme sebagaimana disinggung di atas. Bila pemerintah sudah lepas tangan dan membiarkan perekonomian diatur oleh swasta, maka penduduk pribumi pun menjadi konsumen di negerinya sendiri. Dan jelas ini adalah instrument dari kolonialisme.
Oleh karena demikian, poin penting yang mau tidak mau harus disadari bersama adalah kita tidak menginginkan kehidupan pasca kemerdekaan ini dirongrong sedikit demi sedikit oleh bangsa lain. Tanpa kedaulatan dalam segala aspek, terutama berdikari dalam ekonomi (miminjam istilah Soekarno), kemerdekaan yang selama ini kita jalani hanya bernilai secara prosedural belaka. Dan tidak kalah pentingnya, pemerintah yang saat ini berkuasa harus insaf bahwasanya penumpukan devisa ataupun pajak dengan membuka pintu selebar-lebarnya kepada investor asing, tanpa batasan dan hukum yang mengikat, secara psikologis akan membuat mental usaha bangsa ini tidak tahan banting. Dan jelas hal tersebut merupakan kerugian kita bersama.

 

No comments: