12 June 2010

MENYOAL DANA ASPIRASI PARLEMEN


MENYOAL DANA ASPIRASI PARLEMEN
Oleh: Moh Khairul Anwar
Setelah sebelumnya menuai kontroversi terkait didirikannya sekretaris bersama (sekber)-tapi cepat bermetamorfosis menjadi sekretaris gabungan (Setgab)-rekonstruksi gedung, dan sekarang ada gagasan untuk diberikannya dana aspirasi bagi setiap anggota DPR, demi pembangunan di daerah pemilihannya masing-masing.
Sebagai orang awam mungkin kita hanya bisa tertegun dengan adanya usulan tersebut, lebih-lebih apabila nanti benar-benar diberlakukan. Meski begitu, sebenarnya ada yang lebih menarik lagi apabila ingin dikaji lebih lanjut mengenai logika universal yang selalu digunakan para elit politik kita. Bahwa jika masyarakat ingin berkembang dan kerja dewan perwakilan rakyat lebih maksimal, maka mau tidak mau segala bentuk fasilitas yang dibutuhkan harus terpenuhi, tidak terkecuali uang miliran bila sewaktu-waktu dibutuhkan. Selama didasarkan pada arah dan tujuan kebangsaan, seakan tidak ada satupun peraturan yang mampu meng-counter-nya.
Desakan adanya dana aspirasi ini sebenarnya dimotori oleh anggota Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar). Dengan salah satu alasannya adalah supaya program otonomi daerah yang sudah sejak lama dicetuskan bisa terealisasi secara mapan dan merata, sesuai dengan yang kita harapkan. Dalam bahasa yang lebih sederhana, dana ini dimadsudkan untuk membiayai proyek yang akan diagendakan oleh anggota DPR di daerah pemilihannya masing-masing. Yang dengan demikian, APBD yang telah dianggarkan masih sangat jauh dari cukup, sehingga perlu ditambah lagi 15 miliar/daerah pemilihan. Dan apabila dijumlahkan dengan semua anggota maka akan dibutuhkan dana sekitar 8,4 triliun.
Alasan apapun yang digunakan tentu tidak akan mendapatkan afirmasi dari masyarakat. Mengingat, selama ini rakyat bukan mengeluh karena kurangnya anggaran dari pemerintah pusat, akan tetapi pemerintah dari berbagai tingkatan (khususnya yang langsung bersentuhan dengan masyarakat) tidak lagi mengindahkan apa yang dibutuhkan rakyat, bahkan memang tidak sama sekali. Sementara mereka terus meraup kekayaan dan menyejahterakan keluarganya dengan mengabsahkan segala cara. Namun klimaksnya, kita tinggal menunggu saja kira-kira seberapa banyak dari anggota DPR yang menyetujui sekaligus menolak usulan tersebut.
Mengenai realitas ini sebenarnya kita mestinya tidak terlalu jauh pembahasannya dari Sekretaris gabungan. Dengan mengajukan pertanyaan, seberapa besar andil Setgab dalam gagasan dana pembangunan tersebut (dengan tujuan politis semata)? Benarkah ini adalah misi yang berkaitan dengan kepentingan kelompok tertentu? Atau justru tidak lebih dari tanda kerakusan para elit politik kita? Semua itu bisa saja benar tapi juga tidak, sehingga dibutuhkan perhatian dari berbagai pihak untuk memberikan berbagai pertimbangan, bahkan jika mungkin menggagalkan rencana tersebut.
Terlepas dari itu semua, andaikan uang sebesar 8,4 triliun tersebut dimanfaatkan untuk memberdayakan rakyat miskin, membantu pembangunan sektor riil, memperbaiki infrastruktur yang sudah tidak layak pakai di berbagai daerah, adalah suatu langkah strategis yang tentu akan mendapat apresiasi positif, lebih-lebih bisa dinikmati oleh semua. Masalahnya sekarang, mungkinkah hal tersebut bisa terwujudkan sementara sifat hewaniah para wakil kita (diparlemen) masih mendominasi.
Padahal sadar atau tidak, rakyat dengan berbagai tanggung jawabnya membutuhkan kepedulian yang sungguh-sungguh dari pemerintah. Rakyat mustahil akan makmur manakala koruptor terus merayap di berbagai lini, selanjutnya bangsa ini akan besar selama pemerintah dan rakyatnya bisa singkron. Yang kata lainnya, pemerataan pendidikan, subsidi bagi setiap sumber penghasilan masyarakat, dll adalah menjadi sesuatu yang tidak bisa ditawar-tawar lagi untuk saat ini.
Inti persoalannya, bukan karena tidak meratanya jumlah dapil dan kursi (terutama antara pulau jawa dan luar jawa), melainkan ketidak logisan gagasan dan besarnya anggaran. Yang tentu saja dalam pemaknaan lebih luas lagi, sikap demikian bukanlah termasuk usaha restorasi nasional (-isme). Padalah, pada awal-awal strukturisasi kabinet jilid II yang personel-personelnya merupakan para pemain baru plus muda-muda ini, sempat pikiran kita mengawang-awang bahwa citra dan proses perjalanan legislatif ke depan akan lebih baik. Karena api kekritisan masih saat-saatnya membara.
Namun, lagi-lagi kita dituntut paksa mengakui bahwa politik selamanya politis, tak terduga dan mengesampingkan logika umum. Para pemain yang muda-muda itupun justru lebih nekad dalam berspekulasi demi mencapai tujuannya. Dan sebaliknya arus menipisnya kepercayaan dari rakyat semakin deras pula. Dengan melihat ralitas ini, tidak salah bila kita terus memekikkan seraya merenungi, kapan bangsa kita akan hidup sejahtera? Tidak ada kesenjangan antara pemerintah dan rakyatnya? Serta yang paling penting siapa yang berpotensi menjadi mediator dalam rangka menyelesaikan persoalan tersebut? Berkaitan dengan tiga pertanyaan ini, bukan maksud penulis bersikap pesimis, justru sebaliknya, menginginkan adanya kesadaran bersama bahwa memperioritaskan kepentingan umum dibanding kepentingan pribadi adalah sikap luhur yang mau tidak mau harus terus diterapkan.
Sebagai tambahan, minimnya dana bukanlah menjadi penyebab tidak berkembangnya otonomi daerah. Baik secara teori dan praktek sudah jelas harus mampu sedikit demi sedikit tidak lagi bergantung kepada pusat. Dalam artian, sepenuhnya tergantung kepada kejujuran pemerintah daerah (Pemda) yang bersangkutan. Sedangkan tugas utamanya, yaitu melestarikan kekayaan alam sekitar, meningkatkan pengetahuan masyarakat, membantu pelaku bisnis kecil-menengah, dan tidak kalah pentingnya secara periodik turun langsung menyusuri lapangan. Walaupun, setuju atau tidak selama ini sangat minim kita temukan realisasi dari point-point tersebut. Sehingga adanya dana aspirasi atau dana pembangunan-dengan beragam alasannya-hanya akan membuat para anggota dewan semakin lalai.
Pekerjaan: Redaktur Kajian Sosial Politik (KOSPOL) UIN Suka





editor

No comments: