12 January 2018

Keunggulan Tembakau Madura


Sudah bukan rahasia lagi bahwa ‘Tembakau madura’ memiliki kekhasannya sendiri, ditambah lagi mempunyai dua peran yang menonjol yaitu perananannya dalam racikan sigaret keretek dan peranannya terhadap perekonomian baik mikro (rumah tangga) maupun mako (wilayah).

Tembakau madura memiliki mutu spesifik yang sangat dibutuhkan oleh industri sigaret keretek sebagai bahan baku utama. Sehubungan dengan peranannya sebagai pembentuk dan penentu aroma rokok keretek, semua pabrik rokok keretek dalam racikannya membutuhkan Tembakau madura.

Komposisi penggunaan Tembakau madura pada tiap batang rokok keretek berkisaran antar 14-22 % (Gappri, 1994). Lebarnya selang komposisi Tembakau madura pada racikan sigaret keretek diduga disebabkan dari masing-masing jenis sigaret keretek tersebut komposisi Tembakau maduranya berbeda.

Produk industri sigaret keretek ada tiga jenis yaitu Sigaret Keretek Tangan (SKT), sigaret keretek mesin (SKM), dan sigaret keretek kelobot (KLB). Diantara tiga jenis sigaret keretek tersebut yang rasanya lebih ringan dan aromanya lebih segara adalah SM, produksi tahun 1972 sebanyak 46 juta batang (Tarmidi, 1996). Untuk memproduksi SKM yang mempunyai rasa ringna dan aroma segar dibutuhkan komposisi Tembakau Madura yang lebih banyak. Sasaran industri sigaret kretek memproduksi SKM adalah merebut pangsa pasar sigaret putih mesin (SPM. Kenyataannya tidak hanya pangsa pasar SPM yang direbut, tetapi juga pangsa pasar SKT dan KLB. Permintaan SKM meningkat pesat, jika tahun 1993 sebanyak 97, 3 milyar, pada 1997 meningkat sebesar 30%. Kondisi demikian menyebabkan permintaan Tembakau madura meningkat sangat cepat. Sebagai indikator pada tahun 1991 areal Tembakau madura seluas 35.236 ha, pada 1995 meningkat menjadi 64.500 ha, yang diikuti kenaikan harga dari Rp. 3.800.00, menjadi Rp. 7.500,00  per kg rajangan kering.

Meningkatnya areal Tembakau madura yang diikuti oleh meningkatnya harga, memberi petunjuk semakin kuatnya keunggulan kompetitif. Pada gilirannya akan meningkatkan pendapatan rumah tangga dan penembanga ekonomi wilayah. Pernanan usaha tani Tembakau berkisar antara 60-80% terhadap total pendapatan petani. Penggunaan pendapatan dari usaha tani Tembakau dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan di luar pangan yang mempunyai dampak berganda yang cukup tinggi. Kondisi demikian menyebabkan pengembangan komoditas Tembakau sanagat berperan sebagai sumber pertumbuhan wilayah. Di samping itu keberhasilan usaha tani Tembakau memperlancar peemasukan PBB dan retribusi sebagai sumber pendapatan asli daerah.

Seperti telah disebutkan bahwa semua pabrik rokok kretek dalam racikannya menggunakan Tembakau madura, sedangkan lokasi pabrik di luar P. Madura. dengan demikian pada musin panen Tembakau banyak utusan pabrik rokok kretek berdatangan ke P. Madura, sehingga tingkat hunian hotel di atas 80%.


Read More >>>

11 January 2018

Mengenal Lebih Dekat Tembakau Madura


Sumber: Antarafoto.com
Tembakau (Nicotiana Tabacum) bukanlah tanaman atau produk baru di Madura. Tanaman ini seakan sudah menjadi satu kesatuan dengan masyarakat Madura itu sendiri. Bagi masyarakat yang tidak memilih untuk menjadi nelayan, maka dipastikan mereka akan bertani dan salah satu cocok tanamnya adalah tembakau.

Terkait asal usul tembakau di Madura, terdapat dua pendapat yang saat ini masih dijadikan rujukan oleh para ademisi dan pemerhati tembakau. Pendapat pertama mengungkapkan bahwasanya yang memperkenalkan tembakau di Madura adalah orang Portugis pada akhir abad ke-16 (Makfoeld, 1982:2-4). Sedangkan pendapat kedua mengatakan fakta teori berbeda yaitu pada saat kedatangan bangsa Belanda di Madura sekitar abad ke-16, sudah banyak masyarakat Madura yang menanam tembakau. Dengan kata lain, tembakau sudah ada sebelum bangsa Portugis datang ke Indonesia, oleh karenanya muncul dugaan bahwa tembakau merupakan tanaman asli Madura. apalagi hal ini kemudian diperkuat oleh cerita rakyat yang berkembang di masyarakat Madura, di mana tanaman tembakau pertama kali diperkenalkan oleh Pangeran Katandur sekitar abad ke-12 (Santoso, 1994). Fakta lainnya muncul dari seorang ahli botani bernama Rumphius, dia membuktikan bahwa tanaman tembakau terdapat di tempat-tempat yang belum pernah dikunjungi bangsa Portugis (Makfoeld, 1982:1).

Awalnya, tembakau sebagian besar masyarakat menanam tembakau sebatas untuk memenuhi kebutuhannya sendiri. Jumlahnya kecil sekali yang menjual hasil panennya di pasar. Hingga, pada tahun 1830 dilakukan percobaan penanaman tembakau secara besar-besaran. Pada saat itu P. Madura masuk wilayah Karesidenan Surabaya. Residen Surabaya tidak setuju penanaman tembakau di P. Madura dengan alasan bahwa di P. Madura sama sekali tidak cocok untuk penanaman tembakau. Di dataran rendah lahannya penuh dengan batubatu, sedang lahan di dataran tinggi (gunung) kandungan kapumya terlalu tinggi dan kekurangan air. Pengalaman percobaan penanaman komoditas lain juga tidak berhasil, sehingga tanam paksa tidak diberlakukan di P. Madura. Selain itu, kesulitan menanam tembakau di Madura juga dipengaruhi oleh keadaan sosial budaya, yaitu sedikitnya tenaga ahli untuk memberantas hama serta keterbelakangan dalam cara pengolahan lahan. Faktor utama yang menyebabkan VOC saat itu tidak ikut campur dalam agribisnis tembakau adalah keberhasilan masyarakat Madura dalam mempengaruhi pihak VOC bahwa tembakau lokal tidak cocok untuk dijadikan komoditas ekspor. Apa yang dilakukan oleh para petani tembakau ini adalah bagian dari politik pertanian, sehingga petani dapat menikmati hasil jerih payahnya secara maksimal.

Untuk diketahui, masyarakat Madura belajar menanam tembakau di P. Jawa dengan bekerja sebagai kuli di gudang-gudang tembakau. Bahkan penanaman tembakau di Jawa Timur hampir seluruhnya menggunakan tenaga kerja asal Madura dengan sistem kontrak kerja.

Seiring berjalannya waktu, pada pertengahan abad XIX, sebagian dari tenaga kerja tersebut mencoba menanam tembakau di tanah kelahirannya dengan sasaran untuk memenuhi kebutuhan pasar lokal. Kegiatan ini mendapat tanggapan positif dari Sultan Sumenep; selanjutnya dilakukan penanaman di kebun-kebun percobaan. Penanaman secara komersial dilakukan pada paruh kedua abad XIX, menunjukkan bahwa mutu tembakau makin baik, pasar makin luas serta penanaman tembakau sangat cocok dalam kalender agraria. Tembakau ditanam setelah tanaman ekonomi, pada lahan yang biasanya tidak digarap (diberokan). Dengan kata lain pengembangan tembakau madura mempunyai keunggulan kompetitif. Perkembangan areal pun cukup pesat, jika pada tahun 1884 areal tembakau madura seluas 1.448 ha. Pada tahun 1905 meningkat menjadi 6.294 ha.

Hanya saja, pada awal pengembangannya mutu tembakau madura lebih rendah dibandingkan dengan tembakau jawa. Namun dari segi warna tembakau madura lebih baik. Oleh karena itu tembakau madura berperan untuk memperbaiki warna dalam mencampur berbagai jenis tembakau lokal. Baru pada awal tahun lima puluhan permintaan tembakau madura terus meningkat karena menurunnya areal tembakau jawa akibat ketegangan politik yang berkepanjangan (Jonge, 1989). Pada tahun 1976 arealnya hingga seluas 26.030 ha.

Sebagai catatan, selama penjajahan Jepang, penanaman tembakau Madura mengalami kemunduran sebab pemerintah Jepang saat itu hanya memperbolehkan penduduk menanam komoditas pangan. Namun secara ilegal penanaman tembakau masih dilakukan, hanya untuk memenuhi kebutuhan pasar lokal, karena pengiriman ke P. Jawa sama sekali berhenti.

Pada periode tersebut meluasnya areal tidak diikuti oleh kenaikan produktivitas dan mutu, bahkan yang terjadi justru sebaliknya. Sebagai upaya untuk meningkatkan produktivitas dan mutu tembakau madura, maka sejak tahun 1980 pemerintah melaksanakan program Intersifikasi Tembakau Rakyat (ITR). Dalam program ITR, peserta (petani) mendapat fasilitas Kredit Modal Kerja Permanen (KMKP) dalam bentuk uang dan sarana produksi, tanpa disertai jaminan pasar. Pembina program ITR adalah cabang dinas perkebunan, dan sebagai pelaksana adalah unit pelaksana proyek (JPP) ITR. Pola tersebut tidak dapat memberi jaminan pasar bagi tembakau yang dihasilkan oleh petani peserta ITR. Akibatnya program ITR tidak berhasil meningkatkan produktivitas dan mutu tembakau madura (Mukani et al, l990).

Salah satu penyebab rendahnya produktivitas dan mutu adalah penggunaan kultivar lokal yang heterogen karena benih/bibit berasal dari pertanaman pedagang bibit. Dengan melakukan seleksi terhadap beberapa varietas lokal dari Desa Prancak Kab. Sumenep diperoleh galur yang terbaik, Prancak 95*. Varietas Prancak-95 telah dilepas oleh Menteri Pertanian pada tahun 1997.

*Habitus tanaman seperti kerucut, bila telah dipangkas akan berbentuk silin-dris. Tinggi tanaman rata-rata berki-sar antara 60 dan 80 cm, jumlah daun 14-18 lembar. Bentuk daunnya oval agak sempit, duduk daun pada batang membentuk sudut lancip. Varietas ini tahan terhadap penyakit lanas (Phytophthora nicotia-nae var. nicotianae).

Produktivitasnya rata-rata 804 kg rajangan/ha, indeks mutu 57, kadar nikotin rata-rata 2,13%. Soal aroma, tembakau rajangan Prancak-95 mempunyai aroma yang harum dan gurih, sehingga sesuai untuk bahan baku rokok keretek. Varietas tembakau ini lebih cocok di lahan kering, daerah pegunungan dan tegalan. Dinas Perkebunan Kabupaten Pamekasan dan Sumenep mulai menangkarkan benih sebar Prancak-95 ini pada tahun 1996 dan 1997. Benih sebar yang dihasilkan kemudian dibagikan kepada pedagang bibit sehingga bibit yang dipasarkan berasal dari sumber benih yang jelas. Produktivitas Prancak-95 di tingkat petani berkisar antara 0,45-0,8 ton/ha, tergantung jenis lahan dan pengelolaan tanaman oleh petani. Saat ini penggunaan Prancak-95 diperkirakan mencapai 50-60% dari total areal tembakau Madura, tersebar di Kabupaten Sumenep, Pamekasan, dan sebagian Sampang.

Lebih lanjut, pengembangan tembakau madura Prancak-95 didukung dengan adanya kemitraan antara pe-tani dan PT Sadhana Arifnusa (pemasok tembakau PT HM Sampoerna) dan pemasok PT PR Gudang Garam serta peran aktif dari instansi terkait. Dalam kemitraan ini, pengelola menyediakan benih sebar, sedangkan Dinas Perke-bunan dan Kehutanan Kabupaten Pamekasan membina petani penangkar yang merangkap sebagai pedagang bibit.
Read More >>>

16 March 2017

Risalah Sarang

Para ulama khas Nahdlatul Ulama (NU) menggelar silaturahim di Pondok Pesantren Al-Anwar, Sarang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah pada Kamis (16/3/2017). Hadir dalam acara tersebut para ulama NU diantaranya, KH Ahmad Mustofa Bisri dan KH Maimoen Zubair. Silaturahim tersebut menghasilkan lima poin keputusan dan diberi nama ‘Risalah Sarang’.

Risalah Sarang tersebut dilandasi beberapa ayat Al Quran dan Hadist, yaitu:

“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk. (An-Nahl: 125)”.

“Kami (Allah) tidak mengutus engkau (Muhammad) kecuali sebagai pembawa rahmat bagi semesta” (QS. Al-Anbiya`: 107).

Apa saja harta rampasan (fai-i) yang diberikan Allah kepada Rasul-Nya (dari harta benda) yang berasal dari penduduk kota-kota maka adalah untuk Allah, untuk Rasul, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan, supaya harta itu jangan beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu. Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras hukumannya. (Al-Hasyr: 7).

Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu. (Al –Hujurat: 6).

Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka, kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah, atau berbuat ma’ruf, atau mengadakan perdamaian di antara manusia. Dan barangsiapa yang berbuat demikian karena mencari keridhaan Allah, maka kelak Kami memberi kepadanya pahalanya yang besar. (An Nisa: 114)

“Sesungguhnya Allah tidak mengutusku (Muhammad) sebagai orang yang mempersulit atau memperberat para hamba. Akan tetapi Allah mengutusku sebagai pengajar yang memudahkan (HR. Muslim).

“Sesungguhnya aku diutus hanya untuk menyempurnakan akhlaq yang mulia” (HR. Al-Baihaqi).

“Orang-orang yang menyayangi sesama, Sang Maha Penyayang menyayangi mereka. Sayangilah semua penduduk bumi niscaya penduduk langit akan menyayangimu” (HR. At-Tirmidzi).

Perpecahan adalah penyebab kelemahan, kekalahan dan kegagalan di sepanjang zaman. Bahkan pangkal kehancuran dan kemacetan, sumber keruntuhan dan kebinasaan, dan penyebab kehinaan dan kenistaan. Betapa banyak keluarga keluarga besar, semula hidup dalam keadaan makmur, rumah-rumah penuh dengan penghuni, sampai satu ketika kalajengking perpecahan merayapi mereka, bisanya menjalar meracuni hati mereka dan Syaithan pun melakukan perannya, mereka kocar-kacir tak karuan. Dan rumah-rumah mereka runtuh berantakan. (Rais Akbar Jamiyah Nahdlatul Ulama Hadlratussyekh Muhammad Hasyim Asy’ari, Muqaddimah Qanun Asasi).

BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM

Pertama: Nahdlatul Ulama senantiasa mengawal Pancasila dan NKRI serta keberadaannya tidak dapat bisa dipisahkan dari keberadaan NKRI itu sendiri. Nahdlatul Ulama mengajak seluruh ummat islam dan bangsa Indonesia untuk senantiasa mengedepankan pemeliharaan negara dengan menjaga sikap moderat dan bijaksana dalam menanggapi berbagai masalah.

Toleransi, demokrasi dan terwujudnya akhlakul karimah dalam sendi-sendi kehidupan masyarakat harus terus diperjuangkan bukan hanya demi keselamatan dan harmoni kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat di Indonesia ini saja tetapi juga sebagaiminspirasi bagi dunia menuju solusi masalah-masalah peradaban yang dihadapi dewasa ini.

Kedua: Lemahnya penegakan hukum dan kesenjangan ekonomi merupakan sumber-sumber utama kegelisahan masyarakat selain masalah-masalah sosial seperti budaya korupsi, rendahnya mutu pendidikan dan sumberdaya manusia, meningkatnya kekerasan dan kemerosotan moral secara umum.

Pemerintah diimbau agar menjalankan kebijakan-kebijakan yang lebih efektif untuk mengatasi masalah-masalah tersebut termasuk dengan menerapkan kebijakan-kebijakan yang lebih berpihak kepada yang lemah (affirmatif) seperti reformasi agraria, pajak progresif, pengembangan strategi pembangunan ekonomi yang lebih menjamin pemerataan serta pembangunan hukum kearah penegakan hukum yang lebih tegas dan adil dengan tetap menjaga prinsip praduga tak bersalah dalam berbagai kasus yang muncul.

Penyelenggaraan negara oleh pemerintah dan unsur-unsur lainnya harus senantiasa selaras dengan tujuan mewujudkan maslahat bagi seluruh rakyat (tasharraful imam manutun bi maslahatirroiyyah).

Ketiga: Perkembangan teknologi informasi, termasuk internet dan media-media sosial, serta peningkatan penggunaannya oleh masyarakat membawa berbagai manfaat seperti sebagai sarana silaturahmi nasrul ilmi taawwun alal birri dan sebagainya, tetapi juga mendatangkan dampak-dampak negatif seperti cepatnya penyebaran fitnah dan seruan seruan kebencian, propaganda radikalisme, pornografi, dan halhal lain yang dapat merusak moral dan kerukunan masyarakat. Pemerintah diimbau untuk mengambil langkah-langkah yang lebih efektif baik dalam mengatasi dampak-dampak negatif tersebut maupun pencegahanpencegahannya. Pada saat yang sama para pemimpin masyarakat dihimbau untuk terus membina dan mendidik masyarakat agar mampu menyikapi informasiinformasi yang tersebar secara lebih cerdas dan bijaksana sehingga terhindar dari dampak-dampak negatif tersebut.

Keempat: Para pemimpin negara, pemimpin masyarakat, temasuk pemimpin Nahdlatul Ulama agar senantiasa menjaga kepercayaan masyarakat dengan senantiasa arif dan bijaksana dalam menjalankan tugas masing-masing dengan penuh tanggung jawab adil dan amanah dengan menomorsatukan kemaslahatan masyarakat dan NKRI.

Kelima: Para ulama dalam majlis ini mengusulkan diselenggarakannya forum silaturrahmi di antara seluruh elemen-elemen bangsa untuk mencari solusi berbagai permasalahan yang ada, mencari langkah-langkah antisipatif terhadap kecenderungan-kecenderungan perkembangan dimasa depan serta rekonsiliasi diantara sesama saudara sebangsa. Nahdlatul Ulama diminta untuk mengambil inisiatif bagi terwujudnya forum tersebut
Read More >>>