![]() |
| Sumber: Antarafoto.com |
Tembakau
(Nicotiana Tabacum) bukanlah tanaman atau produk baru di Madura. Tanaman
ini seakan sudah menjadi satu kesatuan dengan masyarakat Madura itu sendiri. Bagi
masyarakat yang tidak memilih untuk menjadi nelayan, maka dipastikan mereka
akan bertani dan salah satu cocok tanamnya adalah tembakau.
Terkait
asal usul tembakau di Madura, terdapat dua pendapat yang saat ini masih
dijadikan rujukan oleh para ademisi dan pemerhati tembakau. Pendapat pertama mengungkapkan
bahwasanya yang memperkenalkan tembakau di Madura adalah orang Portugis pada
akhir abad ke-16 (Makfoeld, 1982:2-4). Sedangkan pendapat kedua mengatakan fakta
teori berbeda yaitu pada saat kedatangan bangsa Belanda di Madura sekitar abad
ke-16, sudah banyak masyarakat Madura yang menanam tembakau. Dengan kata lain, tembakau
sudah ada sebelum bangsa Portugis datang ke Indonesia, oleh karenanya muncul
dugaan bahwa tembakau merupakan tanaman asli Madura. apalagi hal ini kemudian diperkuat
oleh cerita rakyat yang berkembang di masyarakat Madura, di mana tanaman
tembakau pertama kali diperkenalkan oleh Pangeran Katandur sekitar abad ke-12
(Santoso, 1994). Fakta lainnya muncul dari seorang ahli botani bernama Rumphius,
dia membuktikan bahwa tanaman tembakau terdapat di tempat-tempat yang belum
pernah dikunjungi bangsa Portugis (Makfoeld, 1982:1).
Awalnya,
tembakau sebagian besar masyarakat menanam tembakau sebatas untuk memenuhi
kebutuhannya sendiri. Jumlahnya kecil sekali yang menjual hasil panennya di pasar.
Hingga, pada tahun 1830 dilakukan percobaan penanaman tembakau secara
besar-besaran. Pada saat itu P. Madura masuk wilayah Karesidenan Surabaya.
Residen Surabaya tidak setuju penanaman tembakau di P. Madura dengan alasan bahwa
di P. Madura sama sekali tidak cocok untuk penanaman tembakau. Di dataran
rendah lahannya penuh dengan batubatu, sedang lahan di dataran tinggi (gunung) kandungan
kapumya terlalu tinggi dan kekurangan air. Pengalaman percobaan penanaman
komoditas lain juga tidak berhasil, sehingga tanam paksa tidak diberlakukan di
P. Madura. Selain itu, kesulitan menanam tembakau di Madura juga dipengaruhi
oleh keadaan sosial budaya, yaitu sedikitnya tenaga ahli untuk memberantas hama
serta keterbelakangan dalam cara pengolahan lahan. Faktor utama yang
menyebabkan VOC saat itu tidak ikut campur dalam agribisnis tembakau adalah
keberhasilan masyarakat Madura dalam mempengaruhi pihak VOC bahwa tembakau
lokal tidak cocok untuk dijadikan komoditas ekspor. Apa yang dilakukan oleh
para petani tembakau ini adalah bagian dari politik pertanian, sehingga petani dapat
menikmati hasil jerih payahnya secara maksimal.
Untuk
diketahui, masyarakat Madura belajar menanam tembakau di P. Jawa dengan bekerja
sebagai kuli di gudang-gudang tembakau. Bahkan penanaman tembakau di Jawa Timur
hampir seluruhnya menggunakan tenaga kerja asal Madura dengan sistem kontrak
kerja.
Seiring
berjalannya waktu, pada pertengahan abad XIX, sebagian dari tenaga kerja
tersebut mencoba menanam tembakau di tanah kelahirannya dengan sasaran untuk
memenuhi kebutuhan pasar lokal. Kegiatan ini mendapat tanggapan positif dari Sultan
Sumenep; selanjutnya dilakukan penanaman di kebun-kebun percobaan. Penanaman
secara komersial dilakukan pada paruh kedua abad XIX, menunjukkan bahwa mutu
tembakau makin baik, pasar makin luas serta penanaman tembakau sangat cocok
dalam kalender agraria. Tembakau ditanam setelah tanaman ekonomi, pada lahan
yang biasanya tidak digarap (diberokan). Dengan kata lain pengembangan tembakau
madura mempunyai keunggulan kompetitif. Perkembangan areal pun cukup pesat,
jika pada tahun 1884 areal tembakau madura seluas 1.448 ha. Pada tahun 1905
meningkat menjadi 6.294 ha.
Hanya
saja, pada awal pengembangannya mutu tembakau madura lebih rendah dibandingkan
dengan tembakau jawa. Namun dari segi warna tembakau madura lebih baik. Oleh
karena itu tembakau madura berperan untuk memperbaiki warna dalam mencampur berbagai
jenis tembakau lokal. Baru pada awal tahun lima puluhan permintaan tembakau
madura terus meningkat karena menurunnya areal tembakau jawa akibat ketegangan
politik yang berkepanjangan (Jonge, 1989). Pada tahun 1976 arealnya hingga seluas
26.030 ha.
Sebagai
catatan, selama penjajahan Jepang, penanaman tembakau Madura mengalami
kemunduran sebab pemerintah Jepang saat itu hanya memperbolehkan penduduk menanam
komoditas pangan. Namun secara ilegal penanaman tembakau masih dilakukan, hanya
untuk memenuhi kebutuhan pasar lokal, karena pengiriman ke P. Jawa sama sekali
berhenti.
Pada
periode tersebut meluasnya areal tidak diikuti oleh kenaikan produktivitas dan
mutu, bahkan yang terjadi justru sebaliknya. Sebagai upaya untuk meningkatkan
produktivitas dan mutu tembakau madura, maka sejak tahun 1980 pemerintah
melaksanakan program Intersifikasi Tembakau Rakyat (ITR). Dalam program ITR, peserta
(petani) mendapat fasilitas Kredit Modal Kerja Permanen (KMKP) dalam bentuk
uang dan sarana produksi, tanpa disertai jaminan pasar. Pembina program ITR
adalah cabang dinas perkebunan, dan sebagai pelaksana adalah unit pelaksana
proyek (JPP) ITR. Pola tersebut tidak dapat memberi jaminan pasar bagi tembakau
yang dihasilkan oleh petani peserta ITR. Akibatnya program ITR tidak berhasil
meningkatkan produktivitas dan mutu tembakau madura (Mukani et al, l990).
Salah
satu penyebab rendahnya produktivitas dan mutu adalah penggunaan kultivar lokal
yang heterogen karena benih/bibit berasal dari pertanaman pedagang bibit.
Dengan melakukan seleksi terhadap beberapa varietas lokal dari Desa Prancak
Kab. Sumenep diperoleh galur yang terbaik, Prancak 95*. Varietas Prancak-95
telah dilepas oleh Menteri Pertanian pada tahun 1997.
*Habitus
tanaman seperti kerucut, bila telah dipangkas akan berbentuk silin-dris. Tinggi
tanaman rata-rata berki-sar antara 60 dan 80 cm, jumlah daun 14-18 lembar.
Bentuk daunnya oval agak sempit, duduk daun pada batang membentuk sudut lancip.
Varietas ini tahan terhadap penyakit lanas (Phytophthora nicotia-nae var.
nicotianae).
Produktivitasnya
rata-rata 804 kg rajangan/ha, indeks mutu 57, kadar nikotin rata-rata 2,13%. Soal
aroma, tembakau rajangan Prancak-95 mempunyai aroma yang harum dan gurih, sehingga
sesuai untuk bahan baku rokok keretek. Varietas tembakau ini lebih cocok di
lahan kering, daerah pegunungan dan tegalan. Dinas Perkebunan Kabupaten
Pamekasan dan Sumenep mulai menangkarkan benih sebar Prancak-95 ini pada tahun
1996 dan 1997. Benih sebar yang dihasilkan kemudian dibagikan kepada pedagang
bibit sehingga bibit yang dipasarkan berasal dari sumber benih yang jelas.
Produktivitas Prancak-95 di tingkat petani berkisar antara 0,45-0,8 ton/ha,
tergantung jenis lahan dan pengelolaan tanaman oleh petani. Saat ini penggunaan
Prancak-95 diperkirakan mencapai 50-60% dari total areal tembakau Madura,
tersebar di Kabupaten Sumenep, Pamekasan, dan sebagian Sampang.
Lebih lanjut,
pengembangan tembakau madura Prancak-95 didukung dengan adanya kemitraan antara
pe-tani dan PT Sadhana Arifnusa (pemasok tembakau PT HM Sampoerna) dan pemasok
PT PR Gudang Garam serta peran aktif dari instansi terkait. Dalam kemitraan
ini, pengelola menyediakan benih sebar, sedangkan Dinas Perke-bunan dan
Kehutanan Kabupaten Pamekasan membina petani penangkar yang merangkap sebagai
pedagang bibit.

No comments:
Post a Comment