11 January 2018

Mengenal Lebih Dekat Tembakau Madura


Sumber: Antarafoto.com
Tembakau (Nicotiana Tabacum) bukanlah tanaman atau produk baru di Madura. Tanaman ini seakan sudah menjadi satu kesatuan dengan masyarakat Madura itu sendiri. Bagi masyarakat yang tidak memilih untuk menjadi nelayan, maka dipastikan mereka akan bertani dan salah satu cocok tanamnya adalah tembakau.

Terkait asal usul tembakau di Madura, terdapat dua pendapat yang saat ini masih dijadikan rujukan oleh para ademisi dan pemerhati tembakau. Pendapat pertama mengungkapkan bahwasanya yang memperkenalkan tembakau di Madura adalah orang Portugis pada akhir abad ke-16 (Makfoeld, 1982:2-4). Sedangkan pendapat kedua mengatakan fakta teori berbeda yaitu pada saat kedatangan bangsa Belanda di Madura sekitar abad ke-16, sudah banyak masyarakat Madura yang menanam tembakau. Dengan kata lain, tembakau sudah ada sebelum bangsa Portugis datang ke Indonesia, oleh karenanya muncul dugaan bahwa tembakau merupakan tanaman asli Madura. apalagi hal ini kemudian diperkuat oleh cerita rakyat yang berkembang di masyarakat Madura, di mana tanaman tembakau pertama kali diperkenalkan oleh Pangeran Katandur sekitar abad ke-12 (Santoso, 1994). Fakta lainnya muncul dari seorang ahli botani bernama Rumphius, dia membuktikan bahwa tanaman tembakau terdapat di tempat-tempat yang belum pernah dikunjungi bangsa Portugis (Makfoeld, 1982:1).

Awalnya, tembakau sebagian besar masyarakat menanam tembakau sebatas untuk memenuhi kebutuhannya sendiri. Jumlahnya kecil sekali yang menjual hasil panennya di pasar. Hingga, pada tahun 1830 dilakukan percobaan penanaman tembakau secara besar-besaran. Pada saat itu P. Madura masuk wilayah Karesidenan Surabaya. Residen Surabaya tidak setuju penanaman tembakau di P. Madura dengan alasan bahwa di P. Madura sama sekali tidak cocok untuk penanaman tembakau. Di dataran rendah lahannya penuh dengan batubatu, sedang lahan di dataran tinggi (gunung) kandungan kapumya terlalu tinggi dan kekurangan air. Pengalaman percobaan penanaman komoditas lain juga tidak berhasil, sehingga tanam paksa tidak diberlakukan di P. Madura. Selain itu, kesulitan menanam tembakau di Madura juga dipengaruhi oleh keadaan sosial budaya, yaitu sedikitnya tenaga ahli untuk memberantas hama serta keterbelakangan dalam cara pengolahan lahan. Faktor utama yang menyebabkan VOC saat itu tidak ikut campur dalam agribisnis tembakau adalah keberhasilan masyarakat Madura dalam mempengaruhi pihak VOC bahwa tembakau lokal tidak cocok untuk dijadikan komoditas ekspor. Apa yang dilakukan oleh para petani tembakau ini adalah bagian dari politik pertanian, sehingga petani dapat menikmati hasil jerih payahnya secara maksimal.

Untuk diketahui, masyarakat Madura belajar menanam tembakau di P. Jawa dengan bekerja sebagai kuli di gudang-gudang tembakau. Bahkan penanaman tembakau di Jawa Timur hampir seluruhnya menggunakan tenaga kerja asal Madura dengan sistem kontrak kerja.

Seiring berjalannya waktu, pada pertengahan abad XIX, sebagian dari tenaga kerja tersebut mencoba menanam tembakau di tanah kelahirannya dengan sasaran untuk memenuhi kebutuhan pasar lokal. Kegiatan ini mendapat tanggapan positif dari Sultan Sumenep; selanjutnya dilakukan penanaman di kebun-kebun percobaan. Penanaman secara komersial dilakukan pada paruh kedua abad XIX, menunjukkan bahwa mutu tembakau makin baik, pasar makin luas serta penanaman tembakau sangat cocok dalam kalender agraria. Tembakau ditanam setelah tanaman ekonomi, pada lahan yang biasanya tidak digarap (diberokan). Dengan kata lain pengembangan tembakau madura mempunyai keunggulan kompetitif. Perkembangan areal pun cukup pesat, jika pada tahun 1884 areal tembakau madura seluas 1.448 ha. Pada tahun 1905 meningkat menjadi 6.294 ha.

Hanya saja, pada awal pengembangannya mutu tembakau madura lebih rendah dibandingkan dengan tembakau jawa. Namun dari segi warna tembakau madura lebih baik. Oleh karena itu tembakau madura berperan untuk memperbaiki warna dalam mencampur berbagai jenis tembakau lokal. Baru pada awal tahun lima puluhan permintaan tembakau madura terus meningkat karena menurunnya areal tembakau jawa akibat ketegangan politik yang berkepanjangan (Jonge, 1989). Pada tahun 1976 arealnya hingga seluas 26.030 ha.

Sebagai catatan, selama penjajahan Jepang, penanaman tembakau Madura mengalami kemunduran sebab pemerintah Jepang saat itu hanya memperbolehkan penduduk menanam komoditas pangan. Namun secara ilegal penanaman tembakau masih dilakukan, hanya untuk memenuhi kebutuhan pasar lokal, karena pengiriman ke P. Jawa sama sekali berhenti.

Pada periode tersebut meluasnya areal tidak diikuti oleh kenaikan produktivitas dan mutu, bahkan yang terjadi justru sebaliknya. Sebagai upaya untuk meningkatkan produktivitas dan mutu tembakau madura, maka sejak tahun 1980 pemerintah melaksanakan program Intersifikasi Tembakau Rakyat (ITR). Dalam program ITR, peserta (petani) mendapat fasilitas Kredit Modal Kerja Permanen (KMKP) dalam bentuk uang dan sarana produksi, tanpa disertai jaminan pasar. Pembina program ITR adalah cabang dinas perkebunan, dan sebagai pelaksana adalah unit pelaksana proyek (JPP) ITR. Pola tersebut tidak dapat memberi jaminan pasar bagi tembakau yang dihasilkan oleh petani peserta ITR. Akibatnya program ITR tidak berhasil meningkatkan produktivitas dan mutu tembakau madura (Mukani et al, l990).

Salah satu penyebab rendahnya produktivitas dan mutu adalah penggunaan kultivar lokal yang heterogen karena benih/bibit berasal dari pertanaman pedagang bibit. Dengan melakukan seleksi terhadap beberapa varietas lokal dari Desa Prancak Kab. Sumenep diperoleh galur yang terbaik, Prancak 95*. Varietas Prancak-95 telah dilepas oleh Menteri Pertanian pada tahun 1997.

*Habitus tanaman seperti kerucut, bila telah dipangkas akan berbentuk silin-dris. Tinggi tanaman rata-rata berki-sar antara 60 dan 80 cm, jumlah daun 14-18 lembar. Bentuk daunnya oval agak sempit, duduk daun pada batang membentuk sudut lancip. Varietas ini tahan terhadap penyakit lanas (Phytophthora nicotia-nae var. nicotianae).

Produktivitasnya rata-rata 804 kg rajangan/ha, indeks mutu 57, kadar nikotin rata-rata 2,13%. Soal aroma, tembakau rajangan Prancak-95 mempunyai aroma yang harum dan gurih, sehingga sesuai untuk bahan baku rokok keretek. Varietas tembakau ini lebih cocok di lahan kering, daerah pegunungan dan tegalan. Dinas Perkebunan Kabupaten Pamekasan dan Sumenep mulai menangkarkan benih sebar Prancak-95 ini pada tahun 1996 dan 1997. Benih sebar yang dihasilkan kemudian dibagikan kepada pedagang bibit sehingga bibit yang dipasarkan berasal dari sumber benih yang jelas. Produktivitas Prancak-95 di tingkat petani berkisar antara 0,45-0,8 ton/ha, tergantung jenis lahan dan pengelolaan tanaman oleh petani. Saat ini penggunaan Prancak-95 diperkirakan mencapai 50-60% dari total areal tembakau Madura, tersebar di Kabupaten Sumenep, Pamekasan, dan sebagian Sampang.

Lebih lanjut, pengembangan tembakau madura Prancak-95 didukung dengan adanya kemitraan antara pe-tani dan PT Sadhana Arifnusa (pemasok tembakau PT HM Sampoerna) dan pemasok PT PR Gudang Garam serta peran aktif dari instansi terkait. Dalam kemitraan ini, pengelola menyediakan benih sebar, sedangkan Dinas Perke-bunan dan Kehutanan Kabupaten Pamekasan membina petani penangkar yang merangkap sebagai pedagang bibit.

No comments: