Mamahami Kembali Demokrasi
Oleh: Moh Khairul Anwar
Dala perjalanannya, demokrasi menawarkan peluang besar, kalau tidak ingin bilang pluralistik, untuk pemenuhan hak - hak setiap warga Negara. Tetapi hal itu juga akan berubah sesuai dengan bergantinya ruang dan waktu.
Demikianlah, indonesia yang juga menganut system demokrasi, dalam konteks ini lebih difokuskan pada system politik kita – yang mengerahkan kesadaran bangsa untuk ikut andil dalam perayaan pesta demokrasi, dan tentunya terminology kasta ataupun hierarki diminimalisir. Peminiman ini pada gilirannnya sangat diperlukan berhubung dengan kenyataan di lapangan bahwa bertambahnya partai politik di kancah perpolitikan Indonesia.
Terjadinya booming partai politik jika dilihat dari kacamata politik maka akan mempunyai dua penafsiran. Pertama, selain Indonesia dalam beberapa kesempatan dinilai sebagai salah satu Negara demokrasi terkuat, implementasi keagamaannya pun sangat mengagumkan. Namun demikian, dengan kenyataan seperti itu mengindikasikan kalau partai politik yang masih eksis pun belum berhasil menjadi pendamping secara akademis, terutama advokasi bagi rakyat Indonesia umumnya. Selanjutnya, seperti yang kita ketahui bersama, dengan visi dan alasan berbeda beda parpol barupun bermunculan.
Bila kondisi politik seperti ini terus berlanjut bukan tidak mungkin kepercayaan rakyat akan semakin menipis. Dan sebagai kelanjutannya, golongan putih (golput) pun semakin sulit dikendalikan lagi bahkan terus membengkak.
Kedua, dengan adanya partai yang banyak itu berarti bahwa pemerintah berusaha untuk menyadarkan bangsa akan hak-haknya, tidak hanya terus menjadi pemilih dan pendengar hingar-bingar perebutan kursi pemerintahan, melainkan bisa juga dipilih dan didengar. Kesempatan bagus seperti ini memang harus digunakan sebaik baiknya oleh karena hari esok belum tentu lebih baik dan kadang kesempatan seperti yang kita inginkan tidak pernah terulang kembali. Apalagi, terlepas dari kebaikan ini mesti terjadi anomaly atau penyelewengan dari apa yang sebelumnya kita targetkan.
Menyongsong pilpres juli mendatang sebagaimana telah dilangsir oleh berbagai kalangan bahwa merupakan hal mustahil jika semua parpol memegang prinsip berdikari, maju sendiri tanpa bergantung (dependen) atau mengajak lainnya-utamanya parpol besar (koalisi). Bukan persoalan apakah parpol itu tua atau merupakan pendatang baru sebab yang lebih penting adalah bagaimana caraya parpol tersebut memperoleh akumulasi kursi dan suara seperti telah ditetapkan KPU. Dalam keadaan demikian, satu-satunya hal yang mungkin dianggap sebagai jalan paling mudah adalah berkoalisi.
Koalisi dalam wacana politik dipahami sebagai salah satu dari strategi alternatif, sekalipun mesti keluar dari ideology dasarnya. Di satu sisi sikap bergandengan tangan ini (koalisi) sudah pasti akan memperkecil membludaknya parpol-parpol baru tadi. Karena disamping bertambahnya parpol telah terbukti bukan memberi kesadaran malah kebingungan yang semakin tidak menentu, kehidupan berpolitik kita juga harus ditata ulang.
Mengenai hal ini, timbul pertanyaan terkait krisis ideology politik tadi, yaitu apa agenda krusial bagi parpol? Namun demikian, pertanyaan-pertanyaan semacam ini tidak lebih dari isu tradisional yang berotasi di kalangan non politisi. Sampai sejauh ini para politisi belum juga menanggapi secara serius problema tersebut. Maka yang terjadi kemudian (tapi lebih mendekati pada tradisi) adalah industri kebudayaan dengan cara menekan sikap kritis rakyat Indonesia, padahal yang diharapkan adalah industri politis (seperti petuah dari Bung Hatta yaitu mencerdaskan anak bangsa).
Merupakan kelanjutan dari pertanyaan di atas, haruskah parpol di negeri ini dikurangi? Untuk menjawab dan menjelaskannya sangat sederhana sebab tidak jauh berbeda dengan di atas. Dalam pada itu, jika kita menelisik secara mendalam atas implikasi dari persoalan-persoalan di atas tentu sangat menarik. Ketika teori sederhana yang digunakan misalnya, maka apabila terjadi ketidakpastian system suatu lembaga, organisasi, lebih-lebih partai politik, cara pertama yang ditawarkan tidak lain kecuali ceck and balance (rekonsolidasi). Lebih lanjut jika tak lagi dapat diperbaiki maka membuat blok tandingan. Akan tetapi, mungkin sudah termasuk dari bagian budaya bangsa bahwa lebih baik membuat yang lebih baru dari pada reparasi. Alhasil, tumpang tindih persoalanpun semakin tak terbantahkan.
Jadi, sebagi usaha pertama pada pilpres mendatang, penyatuan ideology sangatlah diperlukan. Bukan hanya sifatnya temporal atau mencari kemenangan semata, lebih dari itu sebagai proses reformasi. Kebutuhan primer kita saat ini ialah mengembalikan kembali kepercayaan rakyat, baik dengan cara adanya satu komando atau satu pemahaman. Sebagai kata terakhir, keragaman partai seharusnya dijadikan persaingan untuk membangun idealitas, kesejahteraan dan kecerdasan rakyat.
No comments:
Post a Comment