Benturan Idealisme Dan Radikalisme
Oleh: Moh Khairul Anwar
Perjalanan panjang pasca kemerdekaan Indonesia ternyata tidak terlalui dengan mulus. Legal formal setelah adanya pengakuan dari negara kolonial pun terpatahkan oleh inklusifitas kelompok-kelompok yang tak mengakui ketetapan indonesia berideologi pancasila.
Secara historis, tentu gerak langkah gerakan-gerakan kelompok yang tergolong radikal ini bukan lagi menjadi catatan baru, terkait perjalanan kebangsaan. Dari mulai kelompok yang menggunakan jalan kekerasan (violence action), mendirikan aliran-aliran baru, pencucian otak dan lainnya, yang semuanya itu demi berdirinya Negara Islam.
Akhir-akhir ini, geliat kelompok yang menafikan rasionalitas berfikir tersebut membangkitkan lagi ketakutan rakyat Indonesia setelah aksi terorisme, yang bernamakan Negara Islam Indonesia (NII). Dengan target, tidak hanya orang-orang biasa yang cenderung terpukul hatinya karena kemelaratannya tidak kunjung direspon oleh pemerintah-sebagaimana dilakukan oleh kelompok teroris, melainkan meluas kepada kaum muda (khususnya kalangan terdidik).
Kalau melihat kondisi ini lebih jeli, dapat dipahami bahwa NII cukup cerdik dalam memilih orang-orang terdidik untuk direkrut, dibanding kelompok radikal lainnya yang memanfaatkan keluguan serta kedangkalan pemahaman keislaman seseorang untuk dijadikan calon pengantin (pelaku bom bunuh diri). Hal tersebut, disadari agar bisa menyesuaikan dengan perkembangan zaman, yaitu terus meningkatnya pemahaman manusia. Maka, dalam prosesnya pun diperlukan sedikit nalar kritis untuk dapat terus melanjutnya regenerasinya, yaitu kaum terdidik-yang keterdidikannya pun masih kurang.
Sehingga, sudah seharusnya apabila kondisi ini dijadikan prioritas oleh pemerintah bergandengan tangan dengan organisasi keislaman maupun kemasyarakatan terkait. Ketegasan dari pemerintah khususnya tentu sangat diperlukan untuk mencekal misi pembangkangan tersebut. Kalau dikatakan kondisi ini sudah berada pada zona merah, berarti investigasi yang kemudian dilanjutkan dengan pembubaran perkumpulan adalah solusi satu-satunya. Berdasarkan keyakinan penulis, jika kaum terdidik kita dibiarkan dikuasai oleh para pembangkang, maka tinggal nunggu waktu saja keruntuhan negeri ini.
Namun, menunggu tindakan dari pemerintah saja tentu tidak akan menyelesaikan masalah tanpa partisipasi dari pihak-pihak terkait, seperti civil society dan seluruh instansi yang bergelut dalam bidang pembangunan bangsa, layaknya sekolah dan perguruan tinggi. Oleh karena daya kritis dari kelompok NII hanya dipergunakan saat mengelabuhi korbannya, maka untuk diajak duduk bareng demi mencapai kesepatan rasanya mustahil. Dengan dimikian, filter terhadap pemikiran dan optimalisasi pendidikan keagamaan untuk seluruh generasi muda sifatnya sangat krusial, tentunya dengan memanfaatkan kualitas dari lembaga-lembaga tersebut.
Yang tak kalah pentingnya juga untuk segera dilakukan perbaikan, di beberapa perguruan tinggi yang berlabelkan islam, meteri keagamaan mendapat jatah SKS sangat minim dibanding materi-meteri umum, kalau tidak ingin mengatakan hanya dijadikan meteri pendukung. Dipandang dari sisi manapun, kebijakan tersebut tentu sangat ironis bahkan konsekuensinya pun sangat besar, seperti banyaknya terbentuk lulusan yang keilmuannya sangat diragukan. Alih-alih siap mengabdi di masyarakat, mempertahankan keyakinan dirinyapun tidak mampu. Sehingga, bagaimana mungkin nasionalisme mengalir dalam darahnya, sementara dia tidak mengerti hakikat agama sebagai jalan hidup begitupun filosofi pancasila tak mampu dia cerna secara komprehensif.
Namun demikian, sebagaimana disinggung oleh Azyumardi Azra dalam tulisannya (kompas, 27/04), bahwa organisasi ekstrakurikuler kemahasiswaan sebenarnya berpotensi besar dalam membendung masuknya aliran-aliran yang pandangannya bertentangan dengan ideologi kebangsaan. Hanya saja, dalam perkembangan terakhir agenda intelektual mereka dikalahkan oleh agenda-agenda politis. Mengingat, agenda kampus sendiri tidak berarti apa-apa tanpa masifitas organisasi-organisasi tersebut. Dengan begitu, jelaslah bahwa reoptimalisasi organisasi ekstra kemahasiswaan merupakan sebuah keniscayaan demi menjaga keutuhan bangsa ini.
Dari penjelasan di atas, saya kira sudah jelas bahwa keutuhan bangsa ini menjadi taruhan kalau pemerintah tidak secepatnya mengambil lagkah-langkah progresif dalam bentuk kebijakan. Dan memang bukan lagi saatnya untuk mendiskusikan kelompok minoritas dan mayoritas. Siapapun dari keduanya yang turut memperjuangkan keberlanjutan negara bangsa ini tentu harus diakomodasi, sebaliknya kelompok yang berpotensi mencederai ideologi bangsa harus dibubarkan.
Oleh: Moh Khairul Anwar
Perjalanan panjang pasca kemerdekaan Indonesia ternyata tidak terlalui dengan mulus. Legal formal setelah adanya pengakuan dari negara kolonial pun terpatahkan oleh inklusifitas kelompok-kelompok yang tak mengakui ketetapan indonesia berideologi pancasila.
Secara historis, tentu gerak langkah gerakan-gerakan kelompok yang tergolong radikal ini bukan lagi menjadi catatan baru, terkait perjalanan kebangsaan. Dari mulai kelompok yang menggunakan jalan kekerasan (violence action), mendirikan aliran-aliran baru, pencucian otak dan lainnya, yang semuanya itu demi berdirinya Negara Islam.
Akhir-akhir ini, geliat kelompok yang menafikan rasionalitas berfikir tersebut membangkitkan lagi ketakutan rakyat Indonesia setelah aksi terorisme, yang bernamakan Negara Islam Indonesia (NII). Dengan target, tidak hanya orang-orang biasa yang cenderung terpukul hatinya karena kemelaratannya tidak kunjung direspon oleh pemerintah-sebagaimana dilakukan oleh kelompok teroris, melainkan meluas kepada kaum muda (khususnya kalangan terdidik).
Kalau melihat kondisi ini lebih jeli, dapat dipahami bahwa NII cukup cerdik dalam memilih orang-orang terdidik untuk direkrut, dibanding kelompok radikal lainnya yang memanfaatkan keluguan serta kedangkalan pemahaman keislaman seseorang untuk dijadikan calon pengantin (pelaku bom bunuh diri). Hal tersebut, disadari agar bisa menyesuaikan dengan perkembangan zaman, yaitu terus meningkatnya pemahaman manusia. Maka, dalam prosesnya pun diperlukan sedikit nalar kritis untuk dapat terus melanjutnya regenerasinya, yaitu kaum terdidik-yang keterdidikannya pun masih kurang.
Sehingga, sudah seharusnya apabila kondisi ini dijadikan prioritas oleh pemerintah bergandengan tangan dengan organisasi keislaman maupun kemasyarakatan terkait. Ketegasan dari pemerintah khususnya tentu sangat diperlukan untuk mencekal misi pembangkangan tersebut. Kalau dikatakan kondisi ini sudah berada pada zona merah, berarti investigasi yang kemudian dilanjutkan dengan pembubaran perkumpulan adalah solusi satu-satunya. Berdasarkan keyakinan penulis, jika kaum terdidik kita dibiarkan dikuasai oleh para pembangkang, maka tinggal nunggu waktu saja keruntuhan negeri ini.
Namun, menunggu tindakan dari pemerintah saja tentu tidak akan menyelesaikan masalah tanpa partisipasi dari pihak-pihak terkait, seperti civil society dan seluruh instansi yang bergelut dalam bidang pembangunan bangsa, layaknya sekolah dan perguruan tinggi. Oleh karena daya kritis dari kelompok NII hanya dipergunakan saat mengelabuhi korbannya, maka untuk diajak duduk bareng demi mencapai kesepatan rasanya mustahil. Dengan dimikian, filter terhadap pemikiran dan optimalisasi pendidikan keagamaan untuk seluruh generasi muda sifatnya sangat krusial, tentunya dengan memanfaatkan kualitas dari lembaga-lembaga tersebut.
Yang tak kalah pentingnya juga untuk segera dilakukan perbaikan, di beberapa perguruan tinggi yang berlabelkan islam, meteri keagamaan mendapat jatah SKS sangat minim dibanding materi-meteri umum, kalau tidak ingin mengatakan hanya dijadikan meteri pendukung. Dipandang dari sisi manapun, kebijakan tersebut tentu sangat ironis bahkan konsekuensinya pun sangat besar, seperti banyaknya terbentuk lulusan yang keilmuannya sangat diragukan. Alih-alih siap mengabdi di masyarakat, mempertahankan keyakinan dirinyapun tidak mampu. Sehingga, bagaimana mungkin nasionalisme mengalir dalam darahnya, sementara dia tidak mengerti hakikat agama sebagai jalan hidup begitupun filosofi pancasila tak mampu dia cerna secara komprehensif.
Namun demikian, sebagaimana disinggung oleh Azyumardi Azra dalam tulisannya (kompas, 27/04), bahwa organisasi ekstrakurikuler kemahasiswaan sebenarnya berpotensi besar dalam membendung masuknya aliran-aliran yang pandangannya bertentangan dengan ideologi kebangsaan. Hanya saja, dalam perkembangan terakhir agenda intelektual mereka dikalahkan oleh agenda-agenda politis. Mengingat, agenda kampus sendiri tidak berarti apa-apa tanpa masifitas organisasi-organisasi tersebut. Dengan begitu, jelaslah bahwa reoptimalisasi organisasi ekstra kemahasiswaan merupakan sebuah keniscayaan demi menjaga keutuhan bangsa ini.
Dari penjelasan di atas, saya kira sudah jelas bahwa keutuhan bangsa ini menjadi taruhan kalau pemerintah tidak secepatnya mengambil lagkah-langkah progresif dalam bentuk kebijakan. Dan memang bukan lagi saatnya untuk mendiskusikan kelompok minoritas dan mayoritas. Siapapun dari keduanya yang turut memperjuangkan keberlanjutan negara bangsa ini tentu harus diakomodasi, sebaliknya kelompok yang berpotensi mencederai ideologi bangsa harus dibubarkan.