08 May 2011

Menepis Kepincangan Demokrasi Kampus


Menepis Kepincangan Demokrasi Kampus
Oleh: Moh Khairul Anwar
Banyak kalangan yang beranggapan bahwa dalam kaitannya dengan menciptakan demokrasi sebagaimana kita harapkan, tidak boleh tidak harus memperhatikan peran aktif masyarakat kampus (atau lebih populer disebut dengan kaum akademis). Seratus persen persepsi tersebut benar.
Alasan konkrit terkait hal ini adalah karena konsep demokrasi sendiri lahir dari sebuah proses dialektika filosof serta pakar politik pada Zaman Yunani Kuno, seperti Plato dan Aristoteles. Dan tentu saja, karya-karya mereka itulah yang sering dijadikan referensi dalam memperkaya keilmuan oleh kaum akademisi. Hanya saja, demokrasi bukan komoditas keilmuan yang hanya dijadikan kajian belaka, melainkan produk keilmuan yang akhirnya dijadikan sebuah sistem sudah barang tentu harus diterapkan.
Pada bagian inilah, demokrasi tidak kunjung berjalan maksimal pada ranah yang paling dasar ini, oleh karena, kita jarang memposisikannya secara objektif. Lebih-lebih, yang perlu kita perhatikan ke depan adalah bagaimana pada tingkatan yang paling fundamental tersebut mampu dimaksimalkan oleh semua pihak. Tidak hanya oleh mahasiswa, akan tetapi para dosen bahkan dari pihak rektorat sebagai penentu setiap aturan.
Tak kalah pentingnya, pada saat kita mengasosiasikan demokrasi dengan dunia kampus (mahasiswa) tentu tidak bisa dilakukan dengan kaca mata yang elit. Sekalipun mahasiswa dikenal sebagai generasi yang masih menjunjung tinggi idealisme, namun apabila kita merujuk pada makna “Zoon Politicon”-lebih-lebih dalam pemahaman politik yang cenderung pragmatis, perlu kiranya kita berpikir dua kali.
Hal tersebut bisa dibuktikan dengan beberapa kasus yang terjadi di salah satu Universitas di Yogyakarta. Sesuai perundang-undangan universitas (Statuta) tentang pemilihan rektor bahwa setiap elemen kampus mempunyai hak pilih (tidak terkecuali mahasiswa), walaupun hanya perwakilan. Namun dalam realitasnya, hanya beberapa kalangan saja yang tahu tempat pemungutan suara serta mendapat hak memilih.
Melihat realitas tersebut, tentu sangat ironis karena terjadi di lingkungan akademis yang seharusnya menjadi contoh untuk kehidupan berbangsa dan bernegara. Apalagi tidak menutup kemungkinan juga terjadi di perguruan tinggi lainnya. Oleh karenanya, penting kiranya kita memperhatikan beberapa hal untuk kehidupan yang lebih baik. Pertama, demokrasi sebagai sebuah sistem tentu harus diinspirasikan oleh golongan yang paling cakap. Dalam ranah kampus misalnya, yang strukturnya tidak jauh beda dengan sistem pusat, nuansa demokratisnya harus terpancar dari tingkatan yang paling tinggi (rektorat dengan dukungan para dosen dan guru besar).
Kedua, oleh karena penulis sealiran dengan kalangan yang memandang demokrasi sebagai proses dan bukan tujuan akhir, maka mengusulkan agar praktek demokratis dijadikan ruh dari setiap program di dalam kampus. Dari tingkatan paling atas sampai tukang kebun (cleaning service). Hal ini penting, mengingat gagalnya proses belajar mengajar tidak hanya diakibatkan oleh mahasiswa yang nakal, melainkan banyaknya dosen dengan spesifikasi keilmuannya dipertanyakan atau keilmuannya tidak sesuai dengan materi yang diampunya adalah kerugian kita semua. Dengan demikian, jikalau demokrasi yang sesungguhnya dimimpikan terlahir dari dunia kampus, maka dua poin di atas mau tidak mau harus dipertimbangkan sungguh-sungguh.