20 October 2009

Nikah Berimplikasi Disintegrasi

NIKAH BERIMLIKASI DISINTEGRASI Oleh: Moh Khairul Anwar Nabi bersabda: “Wahai para generasi muda barang siapa di antara kalian mampu malakukan baah (bersetubuh), maka hendaklah kawin karena dengan itu akan menundukan mata dan menjaga kemaluan (tetap baik), namun jika tidak maka wajib berpuasa oleh karena sebagai alternative terbaik.” Pernikahan adalah bagian dari perbuatan keagamaan yang sifatnya sacral seperti halnya ibadah-ibadah yang lain. Dan berdasarkan hadist nabi yang menganjurkan umatnya untuk mengikuti jejak langkahnya sebagai satu bagian dari rukun iman. Secara etimologis “nikah” bermakna berkumpul yang secara tidak langsung sebagai justifikasi atas kodrat manusia yang tidak bisa hidup hanya dengan sejenisnya. Dan jika ditinjau dari tujuannya maka reproduksi adalah merupakan jawaban yang paling tepat. Sebagaimana di atas “berkumpul” berarti akan terjadi pembuahan. Lebih jauh lagi, dalam islam penafsiran seperti itu masih diperlebar lagi yaitu untuk memperbanyak umat islam di muka bumi. Dan tentunya harus mengikuti aturan-aturan yang memang telah dianjurkan. Menyinggung masalah aturan-aturan yang terkait dengan pernikahan mungkin akan menarik karena dalam tulisan ini akan menjadi perhatian utma.

No comments: