Matinya
Budaya Kritis Media
oleh: Moh Khairul Anwar
Akhir-akhir dunia massa (baca: pekerja infotainment) telah melaporkan
seorang artis kenamaan karena telah mengeluarkan kata-kata yang berbau
melecehkan lewat sebuah jejaring media. Lucunya, instansi kritis merasa
keberatan dengan personal yang mencoba untuk menyuarakan hak-haknya (kritis)
terutama perwujudan kesadaran akan adanya hak privasi.
Luna Maya adalah salah satu bintang nge-top dalam dunia perfilman
Indonesia yang tentu saja setiap gerak geriknya
tak akan pernah luput dari sorotan media, apalagi hal itu menarik untuk
diekspos ke publik. Insiden ini mengindikasikan bahwa telah terjadi
penyelewengan oleh pihak pekerja infotainment. Paling tidak yang harus
dipertimbangkan adalah adakah manfaat untuk publik? Dan seberapa penting
seorang sumber mengeluarkan pernyataan dari pada hanya sekedar tuntutan
kontrak? Semuanya seakan semu, karena yang menjadi ideologi adalah terpenuhinya
keinginan materialis (konsumtif).
Nah, hal itu sebenarnya yang kemudian membedakan antara pekerja
infotainment tadi dengan wartawan dari segi ideologis dan praktis. Sulitnya
mendapatkan sebuah berita harus selalu disandingkan dengan kegunaannya.
Misalnya, dibutuhkannya pengorbanan saat proses pencariannya namun di sisi lain
berkaitan dengan keamanan dan pengetahuan rakyat (hak publik dalam memperoleh
informasi). Tetap harus dilaksanakan. Beda halnya jika berita tersebut hanya
untuk kepentingan sepihak belaka, baik sulit ataupun mudah, maka penting untuk
dipertimbangkan kembali demi terbentuknya bangsa yang progresif, dan tidak
hanya disuguhi sesuatu yang akan membuat latah.
Introspeksi
Berangkat dari kasus tersebut, sudah harus tidak dianggap hal tabu jika
pihak infotainment diminta berbenah diri. Berita naiknya karir sang artis,
perceraian, rebutan hak mengasuh anak, bahkan aktifitas diluar syuting sungguh
tidak mempunyai koherensi signifikan dengan masyarakat. Lalu, mengapa harus
disiarkan jika bukan untuk memperoleh keuntungan? Yang kalau kita menyadari,
hanya tokoh-tokoh profesional dan kondisi sosiallah yang berpotensi akan
merubah frame serta mencerdaskan bangsa kita ini.
Sikap Luna Maya yang sekaligus sebagai ekspresi saat hak-haknya tidak
dihormati, namun malah ditabrakkan dengan UU ITE pasal 27 ayat 3 yang telah
kontroversial tersebut adalah sangat ironis. Sepintas dapat disimpulkan bahwa
tidak pernah ada kesalahan dalam proses pencarian berita. Sang artis
mengekspresikan kekecewaannya dengan berkata bahwa pekerja tidak lebih dari
seorang pelacur. Secara esensial, kira-kira harus menemukan dimana letak
persamaan antara dua pihak yang dianalogikan tersebut. Sedikit mungkin disini
saya akan mencoba membuat interpretasi, seorang pelacur sudah kehilangan pertimbangan
hanya demi memenuhi kepuasan seksualnya dan yang lebih penting lagi adalah
uang. Begitu juga pekerja infotainment yang dengan tujuan menjalankan
profesianya dan mengingkatkan karirnya.
Maka saat terjadi malpraktek (seperti kasusnya Prita) dan amoral-hanya
gara-gara disuarakan lewat media elektronik serta dianggap dianggap melanggar
UU-tidak mengindahkan subyek pertama yang bersalah tapi malah fokus pada subyek
(korban) kedua karena menyalahi aturan normative. Pemberlakuan undang-undang
namun tidak skontektual tentu akan merugikan banyak pihak. Profesional seorang
hakim dalam kondisi seperti ini tentu harus dipertaruhkan apalagi yang dihadapi
adalah pelecehan harga diri dan di waktu bersamaan pendistorsian hak
perseorangan. Dan tentu saja jika pelecehan itu terjadi oleh karena merusak hak
personal adalah persoalan berbeda.
Dalam kontek Negara hokum seperti halnyua Indonesia, posisi hiukum ialah
melindungi hak-hak rakyat secara keseluruhan. Membenarkan yang benar dan
menghukum pihak bersalah sesuai dengan aturan berlaku. Dengan kata lain, mau
tidak mau harus ada revisi ayat ataupun pasal jika pada prakteknya tidask
sesuai dengan tujuan hokum tersebut. Lebih-lebih, hal ini penting untuk ditarik
benang merahnya oleh insane pers (pekerta infotainment khususnya) dalam merepair
segala aspek terkait eksistensi profesinya. Sebab, media massa akana
benar-benar dianggap pengokoh demokrasi jika berhasil membuka tabir kepalsuan
dan pada gilirannya membeberkan realitas yang sesungguhnya.
No comments:
Post a Comment