27 December 2009

Matinya Budaya Kritis Media Massa


Matinya Budaya Kritis Media
oleh: Moh Khairul Anwar
Akhir-akhir dunia massa (baca: pekerja infotainment) telah melaporkan seorang artis kenamaan karena telah mengeluarkan kata-kata yang berbau melecehkan lewat sebuah jejaring media. Lucunya, instansi kritis merasa keberatan dengan personal yang mencoba untuk menyuarakan hak-haknya (kritis) terutama perwujudan kesadaran akan adanya hak privasi.
Luna Maya adalah salah satu bintang nge-top dalam dunia perfilman Indonesia yang tentu saja setiap gerak geriknya  tak akan pernah luput dari sorotan media, apalagi hal itu menarik untuk diekspos ke publik. Insiden ini mengindikasikan bahwa telah terjadi penyelewengan oleh pihak pekerja infotainment. Paling tidak yang harus dipertimbangkan adalah adakah manfaat untuk publik? Dan seberapa penting seorang sumber mengeluarkan pernyataan dari pada hanya sekedar tuntutan kontrak? Semuanya seakan semu, karena yang menjadi ideologi adalah terpenuhinya keinginan materialis (konsumtif).
Nah, hal itu sebenarnya yang kemudian membedakan antara pekerja infotainment tadi dengan wartawan dari segi ideologis dan praktis. Sulitnya mendapatkan sebuah berita harus selalu disandingkan dengan kegunaannya. Misalnya, dibutuhkannya pengorbanan saat proses pencariannya namun di sisi lain berkaitan dengan keamanan dan pengetahuan rakyat (hak publik dalam memperoleh informasi). Tetap harus dilaksanakan. Beda halnya jika berita tersebut hanya untuk kepentingan sepihak belaka, baik sulit ataupun mudah, maka penting untuk dipertimbangkan kembali demi terbentuknya bangsa yang progresif, dan tidak hanya disuguhi sesuatu yang akan membuat latah.
Introspeksi
Berangkat dari kasus tersebut, sudah harus tidak dianggap hal tabu jika pihak infotainment diminta berbenah diri. Berita naiknya karir sang artis, perceraian, rebutan hak mengasuh anak, bahkan aktifitas diluar syuting sungguh tidak mempunyai koherensi signifikan dengan masyarakat. Lalu, mengapa harus disiarkan jika bukan untuk memperoleh keuntungan? Yang kalau kita menyadari, hanya tokoh-tokoh profesional dan kondisi sosiallah yang berpotensi akan merubah frame serta mencerdaskan bangsa kita ini.
Sikap Luna Maya yang sekaligus sebagai ekspresi saat hak-haknya tidak dihormati, namun malah ditabrakkan dengan UU ITE pasal 27 ayat 3 yang telah kontroversial tersebut adalah sangat ironis. Sepintas dapat disimpulkan bahwa tidak pernah ada kesalahan dalam proses pencarian berita. Sang artis mengekspresikan kekecewaannya dengan berkata bahwa pekerja tidak lebih dari seorang pelacur. Secara esensial, kira-kira harus menemukan dimana letak persamaan antara dua pihak yang dianalogikan tersebut. Sedikit mungkin disini saya akan mencoba membuat interpretasi, seorang pelacur sudah kehilangan pertimbangan hanya demi memenuhi kepuasan seksualnya dan yang lebih penting lagi adalah uang. Begitu juga pekerja infotainment yang dengan tujuan menjalankan profesianya dan mengingkatkan karirnya.
Maka saat terjadi malpraktek (seperti kasusnya Prita) dan amoral-hanya gara-gara disuarakan lewat media elektronik serta dianggap dianggap melanggar UU-tidak mengindahkan subyek pertama yang bersalah tapi malah fokus pada subyek (korban) kedua karena menyalahi aturan normative. Pemberlakuan undang-undang namun tidak skontektual tentu akan merugikan banyak pihak. Profesional seorang hakim dalam kondisi seperti ini tentu harus dipertaruhkan apalagi yang dihadapi adalah pelecehan harga diri dan di waktu bersamaan pendistorsian hak perseorangan. Dan tentu saja jika pelecehan itu terjadi oleh karena merusak hak personal adalah persoalan berbeda.
Dalam kontek Negara hokum seperti halnyua Indonesia, posisi hiukum ialah melindungi hak-hak rakyat secara keseluruhan. Membenarkan yang benar dan menghukum pihak bersalah sesuai dengan aturan berlaku. Dengan kata lain, mau tidak mau harus ada revisi ayat ataupun pasal jika pada prakteknya tidask sesuai dengan tujuan hokum tersebut. Lebih-lebih, hal ini penting untuk ditarik benang merahnya oleh insane pers (pekerta infotainment khususnya) dalam merepair segala aspek terkait eksistensi profesinya. Sebab, media massa akana benar-benar dianggap pengokoh demokrasi jika berhasil membuka tabir kepalsuan dan pada gilirannya membeberkan realitas yang sesungguhnya.  

No comments: