19 February 2010

BENARKAH PARPOL PENGUAT DEMOKRASI?


BENARKAH PARPOL PENGUAT DEMOKRASI?
Oleh: Moh Khairul Anwar
Skandal Bank Century yang disinyalir adalah produk konspirasi para pembesar dalam negeri (bahkan membentuk jaringan internasional), sudah tentu akan menjadi satu pokok persoalan yang sulit dilupakan. Sehingga tidak ayal jika harus mendatangkan semua pihak terkait (tersangka, pemangku kebijakan, dan saksi ahli) yang nantinya diharapkan memberi kelancaran dalam menguat misteri besar dibaliknya.
Mengikuti pemberitaan media, para anggota DPR yang tergabung dalam panitia hak angket sampai saat ini belum mampu menyentuh akar persoalannya, yaitu menentukan pihak yang paling bertanggung jawab. Sementara, aksi teatrikal memang sudah tidak terdengar lagi, akan tetapi digantikan oleh kesan melemahnya kekuatan menyidik yang sudah mulai tanpak. Terkait hal ini, penulis melihat terdapat dua gundukan batu yang menjadi penyebab melemahnya proses penyidikan tersebut. Pertama, tidak adanya “trust source”, sumber atau pemandu terpercaya (yang telah disepakati bersama)-sebagai penunjuk arah-yang memang kapabel dalam mengurusi persoalan terkait. Jalan ini dipandang perlu, oleh karena semua kesaksian dan tentu saja disertai berbagai macam teori dari berbagai saksi ahli ternyata belum memenuhi targetan sebagaimana diagendakan.
Dan yang kedua, munculnya multi-tafsir di internal pansus sendiri. Perbedaan penafsiran itu ternyata tidak lagi disikapi sebagai sesuatu yang wajar seperti aksi Ruhut Sitompul, melainkan dimungkinkan berimplikasi pada reshuffle kabinet. Realitas yang sekalipun masih simpang siur itu tentu saja akan meng-up date daftar tentang ciri khas politik dan bentuk pemerintahan dalam negeri ini. Koalisi dalam makna dasarnya adalah gabungan kerja (dalam konteks ini “partai politik”) sekaligus mempunyai ideology yang (hampir) sama, dengan tujuan membangun pemerintahan yang kuat dan tegas.
Persoalan selanjutnya, siapakah pihak yang diuntungkan sekaligus menanggung pahit dari putusnya koalisi tersebut? Sebelum menjawab pertanyaan ini penting kiranya untuk mengelaborasi persoalan lebih lanjut oleh karena adanya kejanggalan-yang mana setuju atau tidak juga merupakan representasi dari pragmatisme (koalisi) partai politik. Isu bahwa adanya ancaman terhadap salah satu kader partai yang masuk di lingkaran koalisi sebagai akibat tidak adanya titik kesepahaman dalam menangani kasus Bank Century adalah kejanggalan seperti disebut tadi.
Dalam konteks terwujudnya pemerintahan yang kuat sudah seharusnya menjaga iklim komunikasi dengan koalisinya. Perbedaan pendapat jangan sampai dimaknai sebagai pelanggaran komitmen dan menyalahi etika kerja sama. Labih-lebih jika berbicara ke-indonesiaan, di mana lajunya atmosfir perpolitikan masih saja tergiring dan bahkan bisa dikatakan belum mampu lepas dari kerangkeng pragmatisme. Partai politik lebih terartikulasikan sebagai jembatan alternatif untuk maraih kekuasaan, dari pada mewakili suara rakyat.
Berangkat dari penggambaran di atas, lepasnya partai-partai yang berkoalisi sebetulnya menjadi bumerang bagi partai induk (Demokrat) sendiri. Demokrat sebagai induk seyogyanya menjaga partai-partai yang mengekor kepadanya (sebagai implementasi “bargaining proposition”, minjam istilah Arend Lijphart). Sebab, secara prakmatis kemenangan tentu tidak hanya diinginkan sekali, sehingga pada gilirannya menuntut untuk diciptakannya “koalisi permanen”. Belum lagi, hanya kubu Partai Kebangkitan Bangsa yang masih setia mematenkan statusnya sebagai anak emas, sementara tujuh partai lainnya terkesan lebih memprioritaskan untuk mempertegas eksistensi (ideologi) kelompoknya.
Dari itu secara tegas dapat ditarik kesimpulan bahwa bukanlah perbuatan etis jika perbedaan pandangan berakibat pada pencopotan jabatan. Penghianatan tidak seharusnya tuduhan subjektif atau semata-mata demi kepentingan satu kelompok. Bila mana konteknya kebangsaan maka segala sesuatunya pun harus dikedepankan yang ujung-ujungnya adalah terpenuhinya kepentingan rakyat. Minimal, usaha tersebut mampu menetralisir anggapan publik bahwa pemerintahan yang dipimpin SBY ini adalah warisan Orde Baru-walaupun pada sisi lain sulit menampik adanya titik singgung yang bernada sama.
Maka, mengingat kasus yang dihadapi bukan persoalan sepele, kedewasaan berpolitik harus mempu meminimalisir gaung individualisme. Semua pasti sepakat untuk percepatan penyelesaian kasus sehingga dibutuhkan kejernihan pikiran terutama mempertimbangkan lahirnya berbagai interpretasi. Dengan andaian, apa jadinya di akhir masa kerja pansus, teka teki persoalan belum juga terpecahkan?.
Pekerjaan            : Mahasiswa Jurusan Komunikasi & Penyiaran Islam UIN Sunan Kalijaga
Alamat                : Gowok Caturtungal Depok Sleman Sembada Yogyakarta
No rekening        : 383801001661534 Atas Nama M Mubarizi Resmawan Bank BRI Cabang Timoho Katamso.


   

editor

No comments: