Benar memang jika para pemikir mengatakan bahwa pada akhirnya hanya kaum feudal yang mempunyai masa depan yang cerah, menempati tempat teratas dan fasilitas yang memadai. Lantas, apakah kaum papa tidak lagi mempunyai haknya kembali sebagaimana orang kaya. Dua pernyataan ini merupakan masalah mendasar Indonesia yang tak kunjung dicarikan pemecahannya.
Dengan adanya dua persoalan tadi, ditambah berubahnya system pengaturan pendidikan, ibarat orang sakit namun masih dikena sihir. Kontradiksi terhadap dibentuknya UU BHP bukanlah penolakan yang tidak beralasan. PTS semakin tidak diminati dan orang miskin semakin berpotensi menjadi kuli. Terkait dengan itu pula, berubahnya system seleksi perguruan tinggi yang diubah menjadi Badan Hukum Milik Negara (BHMN) hal ini menuntut para calon mahasiswa untuk mempunyai kantong tebal.
Undang-undang pendidikan baru yang terkandung dalam BHP tentu memberi kesempatan besar PTN untuk lebih beraktualisasi dalam menjaring mahasiswa baru. Dapat dibilang bahwa saingannya sudah semakin sedikit dalam hubungannya fasilitas memadai (bagi perguruan tinggi) yang akhirnya akan diburu para calon mahasiswa.
Meski demikian, mau tidak mau PTS akan mengalami deficit. Yang dalam pada itu, sebagai perjuangan mewakili kaum bawah tidak bisa hanya take for garanteed, justru selain membuat jaringan yang luas juga memperbaiki kualitas mahasiswanya.
Dalam realitasnya, kecerdasan dan moralitas yang selalu kita harapkan. Namun hal ini sedikit kita temukan di berbagai perguruan tinggi, maka jika hal ini disadari mungkin hanya satu-satunya jalan yang dimiliki PTS dan harus diusahakan. Karena sudah menjadi budaya Indonesia bahwa yang lebih ditekankan pada anak didik tidak lepas dari penguatan emosional.
Terlepas dari itu, jika pemerintah masih menginginkan bangsa (generasi) yang bermartabat, kebijakan yang dibuat tidak seharusnya bertolak belakang dengan kondisi dan keinginan rakyatnya. Seperti halnya pendidikan yang notabene merupakan persoalan yang paling signifikan, paling tidak ada kesepakatan bersama.
Secara sepintas, PTS akan mati suri jika dikaitkan dengan kemapanan. Bahkan yang selama ini yang terjadi perguruan tinggi sering dijadikan tempat pertunjukan dan hiburan.
Jika kesempatan itu dimaksudkan untuk menambah fasilitas yang ada mungkin tidak ada persoalan. Tetapi jika yang dituju adalah kapitalis dan materialis sungguh tidak sejalan dengan khazanah pendidikan.
Nama: Moh Khairul Anwar (Mahasiswa Jurusan KPI UIN Sunan Kalijaga)
Alamat: Gowok Caturtunggal Depok Sleman Sembada Yogyakarta
No hp: 081945407043
No comments:
Post a Comment