PINCANGNYA TRIOGI PENDIDIKAN
Oleh: Moh Khairul Anwar
Kasus plagiarism sekaligus menjadi penanda tidak produktivitasnya sistem pendidikan suatu bangsa. Manusia modern lebih cenderung mewakilkan segala urusannya kepada tegnologi-sebagai surplus perkembangan ilmu pengetahuan-bukan mengakalinya agar mempu menumbuh kembangkan kepribadian dan kecerdasan manusia.
Memang benar bila dikatakan bahwa plagiarism bukan hanya mewabah (epidemis) di negara-negara berkembang, melainkan tidak terkeculi di negara maju. Di mana realitas tersebut adalah realitas terbalik terkait pemaknaan akan sebuah kemajuan. Abil contoh misalnya, budaya instan adalah satu jalan di luar jalan (baca: cara) sistematis atau konvensional yang dilakukan orang-orang pada umumnya. Namun persoalannya, di negara-negara maju (secara tegnologi dan industri) tidak berefek euforia, bahkan masih tetap menganggap bahwa kemajuan tersebut tidak lebih dari sebuah tahap dan bukan klimaks. Yang dengan demikian, sudah sangat berbeda arah dengan pemahaman yang dimiliki oleh bangsa kita.
Maka, sudah barang tentu-sebagai konsekuensi logisnya-akan terus memuluskan hegemoni politik, sosial, budaya, dan pendidikan yang disetir oleh negara-negara maju. Yang oleh karena itu pula, hilangnya identitas diri bangsa akan terus diwacanakan tidak ubahnya seperti perbincangan tentang kebahagiaan surgawi, yaitu tidak akan pernah selesai sampai waktunya itu datang. Sehingga pada giliran dan seterusnya, bangsa kita akan selalu dicap sebagai bangsa pengekor.
Nah, tidak lain bahwa akar dari semua persoalan tersebut adalah pengabaian terhadap salah satu syarat pokok dalam proses pendidikan: pendidikan, pengabdian ke masyarakat, dan riset. Dua poin yang pertama lebih tepat rasanya bila dikatakan sebagai anak sedangkan yang terakhir adalah induknya (dalam hal prioritas), yang alsannya pun simpel, yaitu apa artinya sebuah ilmu (teoritis) tanpa pembuktian ilmiah? Apalagi tahu-tahu mengaplikasikannya ke ranah masyarakat, tanpa sebelumnya diadakan verifikasi keilmuan yang dipunya.
Maka, satu jalan akhir yang sifatnya krusial untuk dilakukan adalah adanya ketegasan dari pemerintah sendiri dalam membuat kebijakannya baru, seperti misalnya meningkatkan lagi anggaran untuk riset dan reformasi kurikulum, yang lebih berorientasi pada pelembagaan ilmu pengetahuan.
No comments:
Post a Comment