REFORMASI PERLINDUNGAN ANAK
Oleh: Moh Khairul Anwar
Sungguh miris saat melihat anak-anak, di zaman modern ini, terdistorsi hak-haknya oleh karena keegoisan orang tua dan minimnya kepedulian pemerintah. Menjadikan harapan untuk hidup lebih bermakna serasa semakin hopeless, saat dibenturkan dengan faktor-faktor duniawi. Benarkah semua itu adalah kehendak zaman?
Kekerasan terhadap anak di bawah umur memang sudah beruntun, dari mulai penculikan, perdagangan anak antar negara (transaksional), pemerkosaan, pembunuhan, dan perampasan hak memperoleh pendidikan (secara tidak langsung) oleh negara. Yang semua itu tidak bisa dilepaskan dari andil keluarga, pemerintah, dan adanya kesempatan (faktor lingkungan). Sekalipun kadang anak menjadi tumpuan atau sentrum keluarga, akan tetapi (paradoksnya) seorang anak dengan mudah akan dianggap sebagai barang tak berarti.
Kasus penculikan dan pemerkosaan pada beberapa anak di Denpasar, Bali adalah kejahatan serupa yang menggugah naluri kemanusiaaan kita, beberapa hari terakhir. Sebagai langkah konkrit mungkin patut kita mengacungi jempol serta terus mendorong Polda (Polisi Daerah) terkait untuk secepatnya menangkap pelakunya. Dan menjatuhinya hukuman yang setimpal. Oleh karena modusya ganda-sebagai tindakan preventif-mengingat kejahatan seperti demikian sudah biasa kita temukan di setiap daerah. Signifikansi langkah ini tidak lain kecuali untuk menumbuhkan kesadaran bagi semua bahwa kondisi mental dan psikis seorang anak menjadi penentu masa depan bangsa.
Kembali pada maksud tulisan di atas, yaitu harus dilakukannya reformasi perlindungan anak. Memang bisa dibilang, instansi seperti komisi perlindungan anak juga terdapat di berbagai negara. Yang sekalipun perilaku diskriminatif tetap saja kita temukan di mana-mana. Sehingga dalam konteks kekinian, instansi tersebut diharapkan tidak hanya lagi berkutat pada penanganan kasus yang sifatnya insidental. Sebaliknya, pendidikan dan penyadaran bagi para orang tua adalah program penting yang untuk saat ini tidak bisa ditnda-tunda lagi. Dengan pertimbangan bahwa pembiaran terhadap penyerapan budaya-budaya sekuler (life stile), yang tentu banyak bertentangan dengan way of life kita, adalah akar dari segala perilaku amoral di atas.
Persoalan yang sangat mendasaar ini sudah seharusnya juga mendapat perhatian utama dari pemerintah. Betapapun anak-anak digodok dan diarahkan untuk mengembangkan kepribadian dan talenta-nya, namun tidak dibarengi oleh keinginan yang sama dari orang tua, niscaya akan selalu menemui kegagalan. Dalam artian, tekanan ekonomi dan masih merebaknya kemiskinan merupakan faktor pendukung dibalik problem kita ini. Sebagai gambaran misalnya, tidak jarang kita temukan, utamanya di daerah pedesaan, seorang anak yang maksa ortunya untuk disekolahkan, namun karena tidak terakomodasinya secara finansial akhirnya diputuskan untuk bekerja atau membantu orang tua-sekalipun pekerjaannya tidak sepadan dengan umurnya. Kedua, adalah realitas masyarakat kita yang tidak kalah mirisnya, yaitu minimnya didikan orang tua. Hal ini terjadi di saat keduanya secara all day hanya memfokuskan perhatiannya pada pekerjaan (kantor) semata. Sehingga tidak mengherankan apabila anak-anak sekarang lebih banyak hidup dan bergaul dengan orang-orang di luar rumah, yang pada gilirannya ketegangan antara anak dan ortunya pun sulit dihindarkan.
Dengan demikian, tiga elemen sebagaimana disebutkan di atas adalah penanggung jawab utama persoalan ini. Pemerintah (khususnya) sebagai policy meker tentu saja mempunyai tugas yang lebih kompleks, seperti terus menekan melebarnya kemiskinan dan memberdayakan anak-anak yang selama ini termarjinalkan. Sedangkan yang selanjutnya adalah andil dari semua kalangan seperti akademisi, LSM, profesional, dan masyarakat pada umumnya.
No comments:
Post a Comment