SENI UNTUK BANGSA
Oleh: Moh Khairul Anwar
Salah satu upaya merevitalisasi segala bentuk kreativitas bangsa tidak cukup dengan mendapatkan legitmasi dari UNESCO. Sebagai suatu karya bangsa namun ternyata belum dikenal oleh bangsa sendiri secara merata, adalah cikal bakal pendeknya umur dari hasil karya tesebut.
Kita tidak jarang terlalu berpandangan idealis dalam mematenkan dari berbagai bentuk hasil cipta, karya, dan karsa bangsa. Misalnya, yang kita sebut dengan kekayaan intelektual, budaya, adat istiadat, bahkan pluralitas agama sekalipun. Dan yang lebih aneh lagi saya kira, penghargaan oleh dunia seakan sudah menjadi sebuah keniscayaan, dengan tanpa menitikberatkan pada upaya pelestarian secara maksimal. Serta yang tidak kalah pentingnya seberapa massif komunitas dari masing-masing budaya dan tradisi tersebut terus menghidupkannya, minimal tidak pernah ada kata lelah dalam mensosialisasikannya, yang pada gilirannya mampu menambah peminat.
Proses yang demikian, adalah yang sebenarnya menjadi targetan dari munculnya kesepakatan antara Wali Kota dengan para seniman DIY untuk memamerkan karya seni rupa (khususnya), di area-area yang accessible oleh khalayak. Terobosan ini dilakukan sebagai solusi, mengingat lokus untuk mengakumulasi hasil karya seni, seperti rumah seni, gallery, dan tempat-tempat lainnya, belakangan hanya digunakan sebagai tempat rekreasi muda-mudi semata. Sebuah kunjungan yang sifatnya pragmatis dan tentu saja tidak memberikan nilai lebih bagi karya seni tersebut.
(karya) seni oleh Deleuze dan Guattari dianggap memiliki fungsi untuk merekam, menyimpan, mengawetkan, mengabadikan dalam pengertian yang seluas-luasnya (Nyoman Kutha Ratna, 2006: 126). Dalam artian, karya seni adalah proses materealisasi realitas yang dulu ataupun sekarang dengan menghadirkan sebuah dunia baru. Sebagai satu menifestasi dari adanya energi imajinasi dan kreativitas dalam diri manusia. Lebih dari itu, karya seni bukanlah hasil imajinasi kosong, melainkan sebagaimana dikatakan Aristoteles adalah mengandung misi katharsis (penyucian) untuk mengangkat manusia dari nafsu rendahnya. Bisa berbentuk pelestarian budaya, kritik sosial, memperjuangkan hak-hak kaum tertindas dan sebagainya.
Berbicara karya seni (sastra atau non-sastra), Nyoman menegaskan dalam bukunya bahwa subjek kreator dalam berbagai bentuknya, termasuk ilmuan, adalah pahlawan dalam bidangnya masing-masing. Tentu bukan dalam arti fisik, seperti ikut berperang atau mengangkat senjata, melainkan dengan cara mengevokasi aspek-aspek estetis, sehingga energi yang stagnasi menjadi bergairah kembali. Dengan demikian, melestarikan (sebagai bentuk apresiasi) dan mengenalkannya kepada publik merupakan tindakan yang tidak bisa ditunda-tunda lagi. Dan barangkali kebijakan pemerintah yang hanya membatasinya di musium atau rumah seni tentu tidak cukup, karena dengan begitu mengindikasikan bahwa seni sebagai objek tunggal (ekskulusif), yang tidak mempunyai makna apa-apa. Dan karya senipun cenderung untuk disepelehkan.
Sehingga adanya inisiatif dari Wali Kota DIY tadi untuk memotori kesadaran tersebut dengan memamerkan karya seni rupa, utamanya di area Malioboro, sebagai rangsangan kepada masyarakat Yogyakarta (khususnya) dan seluruh masyarakat indonesia (pada umumnya) untuk lebih menghargai hasil kreativitas bangsa. Mengingat tidak bisa dipungkiri lagi bahwa penghargaan dari bangsa kita sendiri pun sampai sekarang masih sangat minim. Lebih-lebih, masih sangat banyak orang yang tidak kenal dan hanya bisa tertegun saat dikenalkan bahwa inilah karya anak bangsa, yang pada akhirnya tidak ayal kemudian saat terjadi penjiplakan oleh bangsa lain, mereka pun tidak mau ambil pusing.
Maka, mengakhiri keironisan yang demikian, para pegiat dari seni itu sendiri harus mengubah pardigma hidupnya, agar supaya bisa lebih mempererat interaksinya lagi dengan masyatakat. Para pelaku seni tidak bisa lagi memposisikan dirinya di dunia lain-dan hal itu cukup dalam kontek imajinasi saja-apabila hasil karyanya masih ingin dikonsumsi orang lain. Melainkan-dan memang sudah seharusnya tidak hanya mengenalkannya-harus memberi pemahaman langsung kepada masyarakat. Sehingga, tujuan luhur dari lahirnya karya seni untuk ikut andil membangun bangsa, benar-benar terealisasi.
No comments:
Post a Comment