06 April 2011

Bom Buku Vs Bom Wacana


Bom Buku Vs Bom Wacana
Oleh: Moh Khairul Anwar
Satu pekan terakhir bangsa Indonesia dibayang-bayangi adanya bom buku yang pertama kali ditujukan pada salah satu tokoh populer jaringan islam liberal (JIL), Ulil Abshar Abdalla. Lalu, berpindah pada beberapa tempat, walaupun (dalam kenyataannya) kebanyakan hanya bom yang dirakit dalam pikiran mayarakat belaka.
Hal menarik dalam perilaku teroris yang belakangan ini terjadi adalah tidak seperti bom-bom sebelumnya dimana cenderung mengarah pada orang-orang asing dan pemimpin negeri ini. Atau dengan kata lain, motif-motif sebelumnya adalah semata-semata untuk menetralisir pemikiran bangsa Indonesia dari konstruk pemikiran libral.
Namun demikian, dalam khazanah ilmu sosial kita mengenal sebuah paradigma yaitu “positivism social science”, sebuah cara pandang yang berusaha menjadikan ilmu sosial layaknya ilmu alam. Secara umum, ilmu sosial hanya melakukan interpretasi terhadap gejolak atau segala bentuk kondisi yang ada di suatu masyarakat, sementara itu ilmu alam berusaha mengenalkan bahwasanya ada sebuah hukum yang kejadiannya tidak bisa dihindari oleh manusia. Dalam hal ini, sesuai dengan perkembangan ilmu komunikasi-sebagai bagian dari ilmu sosial-dikenal teori terkait makin menguatnya pengaruh media massa, yaitu “agenda setting” yang menyatakan bahwa apa yang diagendakan oleh media pada akhirnya akan menjadi agenda publik.
    Terhadap teori ini rasanya mustahil kita melakukan penyangkalan, lebih-lebih, kian hari manusia bukan makin bodoh serta tidak menghiraukan akan segala sesuatu yang terjadi disekitarnya. Akan tetapi, dengan bergantinya era gaptek (gagap teknologi) kepada era informasi dan teknologi manusia semakin sadar bahwa hak-haknya sangatlah luas, dari hak untuk mendapatkan hidup layak sampai hak mendapatkan pelajaran politik yang baik dari pemerintah.
Senada dengan itu pula, kita berhak mendapatkan jaminan hidup yang aman dan tentram. Terlebih, aman dari ancaman bom yang belakangan ini menambah pekerjaan bagi tim gegana. Hanya saja, kata-kata “ancaman bom” penting untuk kita diskusikan lebih lanjut mengingat tidak semua kotak yang ditemukan benar-benar positif mematikan. Bahkan sebuah kotak mencurigakan yang akhirnya diledakkan oleh tim gegana di daerah Bantul, Yogyakarta ternyata berisi Ricecooker. Indikasi yang ditemukan oleh tim gegana sehingga akhirnya dilakukan peledakan adalah karena didalamnya terdapat beberapa pisau, bateri serta benda-benda padat lainnya yang tidak lazim berada didalamnya. Banarkah hal tersebut tepat dijadikan indikasi untuk dirakit menjadi sebuh benda yang meledak? Dan tentu masih banyak barang-barang di tempat lain yang telah diamankan dengan alasan yang sama.
Penulis pikir, dari pada kita melakukan demonstrasi agar mayarakat secara umum lebih berhati-hati terhapad adanya bingkisan-bingkisan yang dikirim oleh orang-orang amatir, lebih tepat rasanya kalau mempertanyakan, benarkah bangsa ini sedang terancam? Dan teroris sedang melanjutkan misinya dengan membuat program-program baru?
Yang pasti dan benar adanya, hak rakyat dalam mendapatkan jaminan hidup yang tentram sedang dipertanyakan. Karena, tidak seharusnya ancaman yang menimpa Ulil, Ahmad Dani dan lainnya juga secara semena-mena diberlakukan untuk rakyat secara umum. Dengan alasan, tidak ada teroris yang ingin menghancurkan seluruh bangsa seperti bangsa ini. Baik teroris jebolan dalam negeri ataupun yang asalnya dari Negara lain, seperti Dr. Azhari. Sehingga, segeralah pemerintah mengklarifikasi akan adanya ancaman tersebut atau (paling tidak) pengirim buku yang berisi bom terhadap Ulil segera diamankan.
Dan tidak kalah pentingnya, media harus mulai mengontrol dalam melakukan pemberitaan karena sangat berpengaruh sekali atas kondisi psikologis mayarakat. Demikian pula, masyarakat dari kalangan bawah yang selama ini tidak tahu menahu akan (misalnya) terjadinya krisi politik etis dalam negeri serta ketegangan antar umat beragama, oleh karena pemberitaan yang hiperbolis kegelisahan merekapun bertambah. Dimana sebelumnya, gelisah karena terikannya tidak kunjung didengar oleh pemerintah, sekarang malah ditambah dengan ancaman bom.
Dengan pemikiran yang lain, kondisi ini sebenarnya berkaitan dengan sikap nasionalisme. Masing-masing dari bangsa ini dituntut meluangkan sebagian waktunya  untuk melakukan sesuatu yang berujung pada keutuhan bangsa ini, sehingga harus meciptakan hubungan yang solid (minimal) secara pemikiran sebagai manifestasi dari satu kesatuan. Tapi, tentu saja hal tersebut tidak akan pernah tercapai bilamana pemerintah selalu lambat dalam menangani segala bentuk ancaman yang mendekat.
Oleh karenanya, bila kita sepakat bahwa tindak terorisme belum akan berakhir, maka rakyat secara keseluruhan pun dituntut untuk lebih hati-hati serta lebih terbuka apabila mendapatkan orang-orang yang mencurigakan. Dan segera melaporkannya pada pihak berwajib. Pun, dalam hal ini, pemerintah (khususnya) pihak kepolisian agar bekerja lebih ekstra untuk secepatnya mengungkap siapa dan apa motif dari adanya bom buku tersebut.