Mahasiswa Vs Absolutisme Dosen
Oleh: Moh Khairul Anwar*
Tak banyak diskusi yang dilakukan di berbagai perguruan tinggi untuk membahas tingkat efektifitas peran antara dosen dan mahasiswa. Terlepas, dari adanya tuntutan bahwa mahasiswa harus memberikan solusi atas fenomena yang terjadi di masyarakat, serta dosen yang harus merangsang daya analisis mahasiswanya.
Persoalan semacam ini adalah sangat fundamental dalam rangka mewujudkan sebuah proses fasilitasi yang sesuai sasaran. Dalam konteks perguruan tinggi saya lebih memilih istilah “fasilitasi” (fasilitator) dibanding “proses belajar mengajar”, mengingat ruang serta sistem yang dijalankan berbeda dengan sekolahan. Hanya saja, yang kemudian menjadikan penulis berinisiasi untuk mengangkat persoalan ini tidak lain karena selama ini cenderung disepelehkan. Sehingga, akibat awal yang tekesan tidak kita sadari adalah terus menurunnya produktivitas dari mahasiswa itu sendiri.
Masih terkait dengan persoalan ini, adanya kesalahan pemahaman yang terus diualang-ulang sehingga akhirnya menimbulkan sikap permisif ialah terjadi pemarjinalan oleh satu jurusan atas jurusan yang lain. Beberapa jurusan dipandang sebagai pedekar yang tampil paling depan, sementara lebih banyak jurusan lainnya berada dibelakang, bahkan sebagai benteng terakhir bilamana yang didepan tidak mampu mengatasi rintangan di depan.
Sebagai contoh dari gambaran di atas, jurusan-jurusan yang berbasis ilmu eksakta selalu mendapat fasilitas yang lebih lengkap dalam mengembangkan teori-teorinya. Seperti, Kimia, biologi, informatika dan semacamnya. Sementara, jurusan-jurusan yang cenderung diposisikan sebagai benteng terakhir, seperti Ilmu komunikasi, Sosiologi, Psikologi, Ilmu Hukum dan ilmu-ilmu sosial lainnya, tidak perlu memutar kepala sejak dini karena pasti nanti akan ada gilirannya.
Secara eksplisit, saya ingin menegaskan bahwa mahasiswa sebagai kaum terdidik (apapun jurusannya) harus tanggap dalam menyikapi segala persoalan yang timbul di sekitarnya. Praktis, mereka dituntut menunjukkan pengetahuannya yang telah ditempuh selama ini. Dengan demikian, pada titik ini ditekankan ulang agar tidak hanya satu materi yang mereka kuasa-terkait fenomena sosial yang datang tidak bisa ditebak (unthinkable) bentuk dan efeknya, maka kreativitas itupun harus selalu mengiringi, lebih-lebih sudah ada sebelum masalah muncul.
Akan tetapi, pertanyaan yang tidak kalah pentingnya untuk sejak awal dikedapankan adalah, sudahkah masalah ini dipahami oleh semua mahasiswa? Saya tidak perlu menerima atau menyangkalnya. Karena, ada para dosen yang bahkan sebelum suatu materi dijelaskan (khusus) untuk menyampaikannya. Yang pasti, berangkat dari pengalaman selama saya menjadi mahasiswa hanya satu dua orang dosen yang tidak bosan-bosannya me-ref resh terus akan tanggung jawab tersebut.
Terkait hal ini, memang tidak perlu untuk melakukan komparasi antara sistem yang diterapkan di indonesia dan perguruan tinggi di luar negeri. Dengan alasan, disamping suatu kemajuan tergantung terhadap perguruan tinggi masing-masing (utamanya) dalam mengakomodasi segala fasilitas yang dibutuhkan, juga sangat sangat ditentukan oleh kemampuan tenaga pengajar untuk merangsang sisi kognitif anak didiknya. Bukan malah menghabiskan jatah waktu untuk dua Satuan Kredit Semester (SKS) dengan ceramah-yang apapun bentuknya tidak produktif dari sisi mahasiswa.
Pada titik inilah kita sampai pada apa yang dimaksud dengan absolutisme dosen. Materi apapun selama dosen masih mengambil lebih banyak jatah waktu tentu sangat merugikan terhadap mahasiswa. Karena, lagi-lagi dosen tidak lebih dari seorang fasilitator atau instruktur dengan waktu yang sangat terbatas, dimana sisa waktunya diserahkan sepenuhnya kepada mahasiswa untuk mengembangkannya berdasarkan kreativitas masing-masing. Walaupun, kenyataan sebaliknya masih sulit untuk kita menyangkalnya.
Yang pada gilirannya, persoalan yang menurut penulis sangat akut tersebut diharapkan dijadikan bahan evaluasi bagi seluruh pimpinan perguruan tinggi (universitas) dalam negeri. Supaya pikiran kita tidak selalu dikekang oleh anggapan bahwa bangsa Indonesia lebih berkecenderungan terhadap hal-hal yang instan, dan enggan untuk bersifat agresif dalam mencapai sesuatu yang dituju. Dan memang sudah seharusnya kita berpandangan progresif demi bersaing dengan bangsa-bangsa lain.
Sebagai kata terakhir, pertama, para dosen sejak saat ini harus lebih menunjukkan produktivitasnya, lebih-lebih harus lebih intensif lagi dalam melakukan penelitian serta membuat karya-karya ilmiah. Kedua, mahasiswa harus bisa berpikir mandiri (awareness) dalam mengembangkan keilmuan.