Gebyar
Korupsi
Oleh:
Moh Khairul Anwar
Korupsi
adalah buah dari kekuasaan. Terlebih, sebuah kekuasaan yang absolut. Baik yang
bertipikal totaliter ataupun dengan melalui suatu instansi sebagai wadah
lingkaran setannya. Dan negeri seperti itulah, di seantero jagad raya ini, yang
dibenci oleh warga negaranya.
Sekarang,
dan mungkin sudah sejak beberapa puluh tahun silam, warga negara kesatuan yang
berbentuk republik ini telah dihantui kehidupannya oleh praktek rakus sang
penguasa beserta kroni-kroninya. Kalau kita ingat, bagaimana orde lama tidak
bisa mempertahankan genderang nasionalisme agama dan komunismenya sehingga
akhirnya terjerumus dalam kepicikan demokrasi terpimpin. Sampai akhirnya,
diganti oleh orde-orde selanjutnya, tapi ternyata, justru bayangan itupun tidak
hanya sekedar mengganggu pemandangan, namun benar-benar mengusik kehidupan
masyarakat kita saat ini.
Tarik
sana tarik sini adalah manuver koruptor agar dirinya tetap dianggap sebagai
sosok yang tidak pernah bersalah. Jauh dari kesalahan dan kelalaian,
bahkan-bagi koruptor yang berasal dari kalangan penguasa-seringkali menekankan
bahwa hidupnya hanya diperuntukkan untuk melayani rakyat semata. Jadi, sudah
tentu tidak ada kesempatan untuk korupsi. Akan tetapi, yang ironis adalah ketika
ucapan-ucapan demikian dilontarkan secara inkontekstual, di saat dirinya sedang
mendapat hukuman ketidakpercayaan dari masyarakat. Yang tentu saja, akibat
perilaku dirinya beserta kawan-kawannya tidak lagi mencerminkan sebagai wakil
rakyat.
Istilah
Gebyar biasanya dipakai oleh sekelompok orang, organisasi dan semacamnya untuk
menampilkan pertunjukan, hasil kreativitas terbaik, serta tontonan-tontonan
yang tidak pernah atau jarang ada sebelumnya. Tapi, bagi penulis gebyar korupsi
tetap lebih menarik untuk diperhatikan dibanding gebyar-gebyar lainnya. Oleh
karena, tidak hanya memberi efek refresh (mencerahan pikiran yang sumuk), akan
tetapi bagi yang memperhatikannya secara komprehensif akan merasa gemes dan sudah pasti akan geram juga.
Pasalnya, implikasinya tidak sekedar bisa dirasakan secara psikologis namun
pada akhirnya kesakitan sosiologis akan segera terasa.
Pertunjukan Mutakhir
Siapa
yang tidak kenal Nazaruddin, walaupun secara mendadak serta sering bertatap
muka (sekalipun hanya di televisi). Adalah seorang politisi Partai Demokrat
yang berasal dari luar jawa dan sempat menjadi bendahara partai sebelum
akhirnya dinonaktifkan karena diduga melakukan korupsi.
Namun,
apa sebenarnya yang istimewa dari sosok Nazaruddin sehingga pantas dimasukkan
dalam gebyar? Secara objektif kita bisa menjawabnya langsung, karena Nazaruddin
menjadi bendahara serta berada dalam lingkaran penguasa; sedangkan, sebagaimana
persaksian dari salah satu koleganya, sudah banyak kontribusi yang dia berikan
kepada partai baik moril ataupun materiil. Sehingga, sudah pasti dari kalangan
partai demokrat sendiri tidak bisa secara serta merta bersikap sebagaimana publik
dan para pengamat inginkan atas kasus yang melanda Nazar.
Dengan
demikian, satu hal sudah terjawab. Bahkan, mantan bendahara tersebut memang
pantas dijadikan icon dalam gebyar saat ini, mengingat kasus yang melilitnya
telah menjadi sumber inspirasi utama bagi orang-orang dengan satu jenis
profesi. Terlebih lagi, ketika membicarakannya maka otomatis berbicara partai
yang sedang menjadi partai penguasa saat ini. Maka, penulis optimis bahwa
pertunjukan ini akan berlangsung lama tanpa ada yang bisa menaksir kapan titik
akhirnya, sekalipun berdasarkan dalil “katanya katanya dan katanya.” Kecuali,
partai itu sendiri yang memutuskan.
Kemudian,
sudah tidak adakah lembaga di negeri ini yang benar-benar memusuhi praktek
korupsi serta bertindak radikal bagi pelakunya? Terlepas, para TKI kita yang
tersebar di luar negeri harus menanggung sendiri keamanan dirinya. Yang
sejatinya, pertama, kita sudah mempunyai lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi,
walaupun belakangan oleh sebagian orang telah diplesetkan menjadi komisi
perlindungan koruptor. Oleh karena, belakangan pula terlihat betapa semakin
tumpul pedang hukum komisi tersebut, yang pada gilirannya pedangnya hanya
berguna untuk mengusap dibanding mengupas (baca: mengadili) dosa-dosa para koruptor.
Kedua, oleh soekarno ditekankan bahwa bangsa
ini harus menjadi bangsa yang agamis agar kesadaran moralitas kita tetap
terjaga. Dan, sampai saat ini memang begitu kenyataanya. Sekalipun, dari yang
agamis sejati, setengah agamis (agamis di KTP), sampai yang tidak terlalu
menghiraukan agama, kian banyak yang menjadi penganut korupsisme (lebih-lebih dua
golongan yang terakhir). Mungkin sebagai solusi, mengutip ajaran agama islam,
kalau ada kemungkaran yang mana hukum dan aspirasi serta tangisan rakyat tidak
lagi didengarkan, alternatif terakhir adalah berdoa. Sebagai indikasi bahwa
kuasa koruptor telah mengambil alih lebih dari separuh kehidupan berbangsa dan
bernegara kita.
Namun
begitu, jelas sikap lembek KPK dalam menyikapi kasus Nazaruddin mendapat banyak
cercaan dari banyak kalangan. Karena, terkesan bahwa kuasa para koruptor telah
berhasil menembus benteng kokoh independensi Komisi tersebut. Itu, kalau kita
tidak ingin mengatakan memang berada di dalam dinding pemerintah. Padahal,
dengan sekian pernyataan-pernyataan yang diberikan oleh para ahli beserta
pengamat seharusnya menjadi bahan kuat untuk secepatnya meminta klarifikasi terhadap
si terdakwa. Telepas dari ada atau tidaknya bantuan dari pemerintah. Mengingat,
yang seharunya menjadi prioritas saat ini bukanlah taat terhadap aturan
pemerintah, akan tetapi bagaimana pemerintah bisa bertanggung jawab atas
tindakan-tindakan yang berkaitan dengan dirinya. Begitu pula, agar rakyat tidak
selalu menjadi korban atas tontonan-tontonan yang tidak menguntungkan.
Ketiga,
berdasarkan alasan di atas, PD tidak bisa diandalkan untuk menuntaskan
persoalan ini. Sehingga, menuntut kerjasama partai-partai lainnya. Yang
signifikansinya, agar perang politik tidak hanya berlaku ketika saat-saat
menjelang pemilu saja, melainkan terus berlanjut sampai para wakilnya
mendapatkan jatah kursi sebagaimana diinginkan. Dengan kata lain, saat ini
rakyat menuntut penegasan ideologi yang menjadi ruh dari perjalanan hidup
partai-partai. Kerjasama tersebut, bisa berbentuk adanya upaya mengumpulkan
data-data yang berkaitan dengan persoalan ini ataupun lainnya. Sekalipun, tentu
kita tidak bisa berharap banyak terhadap partai yang berkoalisi dengan PD.
Akhirnya,
jangan sampai gebyar korupsi ini membuat kita terlena sehingga tanpa ada satupun
pihak yang berusaha lebih keras, dan layaknya menonton sinetron hanya menunggu
endingnya akan seperti apa. KPK sebagai lembaga yang paling berwenang mengusut
persoalan tersebut dituntut lebih tegas dan menjauhi keberpihakan kepada
kelompok manapun. Sejak kasus Century mencuat, sampai akhirnya terbentuk
Pansus, namun tetap saja akhirnya menyedihkan, karena semua itu tidak lebih
dari ngapusi wae (istilah jawa, yang
berarti bohong-bohongan belaka). Namun, karena kita tidak menginginkan sad ending itu terulang kembali, maka
KPK harus rela mengorbankan jiwa dan raganya demi terciptanya kemakmuran di
negeri ini.
No comments:
Post a Comment