10 July 2011

Gebyar Korupsi


Gebyar Korupsi
Oleh: Moh Khairul Anwar

Korupsi adalah buah dari kekuasaan. Terlebih, sebuah kekuasaan yang absolut. Baik yang bertipikal totaliter ataupun dengan melalui suatu instansi sebagai wadah lingkaran setannya. Dan negeri seperti itulah, di seantero jagad raya ini, yang dibenci oleh warga negaranya.
Sekarang, dan mungkin sudah sejak beberapa puluh tahun silam, warga negara kesatuan yang berbentuk republik ini telah dihantui kehidupannya oleh praktek rakus sang penguasa beserta kroni-kroninya. Kalau kita ingat, bagaimana orde lama tidak bisa mempertahankan genderang nasionalisme agama dan komunismenya sehingga akhirnya terjerumus dalam kepicikan demokrasi terpimpin. Sampai akhirnya, diganti oleh orde-orde selanjutnya, tapi ternyata, justru bayangan itupun tidak hanya sekedar mengganggu pemandangan, namun benar-benar mengusik kehidupan masyarakat kita saat ini.
Tarik sana tarik sini adalah manuver koruptor agar dirinya tetap dianggap sebagai sosok yang tidak pernah bersalah. Jauh dari kesalahan dan kelalaian, bahkan-bagi koruptor yang berasal dari kalangan penguasa-seringkali menekankan bahwa hidupnya hanya diperuntukkan untuk melayani rakyat semata. Jadi, sudah tentu tidak ada kesempatan untuk korupsi. Akan tetapi, yang ironis adalah ketika ucapan-ucapan demikian dilontarkan secara inkontekstual, di saat dirinya sedang mendapat hukuman ketidakpercayaan dari masyarakat. Yang tentu saja, akibat perilaku dirinya beserta kawan-kawannya tidak lagi mencerminkan sebagai wakil rakyat.
Istilah Gebyar biasanya dipakai oleh sekelompok orang, organisasi dan semacamnya untuk menampilkan pertunjukan, hasil kreativitas terbaik, serta tontonan-tontonan yang tidak pernah atau jarang ada sebelumnya. Tapi, bagi penulis gebyar korupsi tetap lebih menarik untuk diperhatikan dibanding gebyar-gebyar lainnya. Oleh karena, tidak hanya memberi efek refresh (mencerahan pikiran yang sumuk), akan tetapi bagi yang memperhatikannya secara komprehensif akan merasa gemes dan sudah pasti akan geram juga. Pasalnya, implikasinya tidak sekedar bisa dirasakan secara psikologis namun pada akhirnya kesakitan sosiologis akan segera terasa.
Pertunjukan Mutakhir
Siapa yang tidak kenal Nazaruddin, walaupun secara mendadak serta sering bertatap muka (sekalipun hanya di televisi). Adalah seorang politisi Partai Demokrat yang berasal dari luar jawa dan sempat menjadi bendahara partai sebelum akhirnya dinonaktifkan karena diduga melakukan korupsi.
Namun, apa sebenarnya yang istimewa dari sosok Nazaruddin sehingga pantas dimasukkan dalam gebyar? Secara objektif kita bisa menjawabnya langsung, karena Nazaruddin menjadi bendahara serta berada dalam lingkaran penguasa; sedangkan, sebagaimana persaksian dari salah satu koleganya, sudah banyak kontribusi yang dia berikan kepada partai baik moril ataupun materiil. Sehingga, sudah pasti dari kalangan partai demokrat sendiri tidak bisa secara serta merta bersikap sebagaimana publik dan para pengamat inginkan atas kasus yang melanda Nazar.
Dengan demikian, satu hal sudah terjawab. Bahkan, mantan bendahara tersebut memang pantas dijadikan icon dalam gebyar saat ini, mengingat kasus yang melilitnya telah menjadi sumber inspirasi utama bagi orang-orang dengan satu jenis profesi. Terlebih lagi, ketika membicarakannya maka otomatis berbicara partai yang sedang menjadi partai penguasa saat ini. Maka, penulis optimis bahwa pertunjukan ini akan berlangsung lama tanpa ada yang bisa menaksir kapan titik akhirnya, sekalipun berdasarkan dalil “katanya katanya dan katanya.” Kecuali, partai itu sendiri yang memutuskan.
Kemudian, sudah tidak adakah lembaga di negeri ini yang benar-benar memusuhi praktek korupsi serta bertindak radikal bagi pelakunya? Terlepas, para TKI kita yang tersebar di luar negeri harus menanggung sendiri keamanan dirinya. Yang sejatinya, pertama, kita sudah mempunyai lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi, walaupun belakangan oleh sebagian orang telah diplesetkan menjadi komisi perlindungan koruptor. Oleh karena, belakangan pula terlihat betapa semakin tumpul pedang hukum komisi tersebut, yang pada gilirannya pedangnya hanya berguna untuk mengusap dibanding mengupas (baca: mengadili) dosa-dosa para koruptor.
 Kedua, oleh soekarno ditekankan bahwa bangsa ini harus menjadi bangsa yang agamis agar kesadaran moralitas kita tetap terjaga. Dan, sampai saat ini memang begitu kenyataanya. Sekalipun, dari yang agamis sejati, setengah agamis (agamis di KTP), sampai yang tidak terlalu menghiraukan agama, kian banyak yang menjadi penganut korupsisme (lebih-lebih dua golongan yang terakhir). Mungkin sebagai solusi, mengutip ajaran agama islam, kalau ada kemungkaran yang mana hukum dan aspirasi serta tangisan rakyat tidak lagi didengarkan, alternatif terakhir adalah berdoa. Sebagai indikasi bahwa kuasa koruptor telah mengambil alih lebih dari separuh kehidupan berbangsa dan bernegara kita.
Namun begitu, jelas sikap lembek KPK dalam menyikapi kasus Nazaruddin mendapat banyak cercaan dari banyak kalangan. Karena, terkesan bahwa kuasa para koruptor telah berhasil menembus benteng kokoh independensi Komisi tersebut. Itu, kalau kita tidak ingin mengatakan memang berada di dalam dinding pemerintah. Padahal, dengan sekian pernyataan-pernyataan yang diberikan oleh para ahli beserta pengamat seharusnya menjadi bahan kuat untuk secepatnya meminta klarifikasi terhadap si terdakwa. Telepas dari ada atau tidaknya bantuan dari pemerintah. Mengingat, yang seharunya menjadi prioritas saat ini bukanlah taat terhadap aturan pemerintah, akan tetapi bagaimana pemerintah bisa bertanggung jawab atas tindakan-tindakan yang berkaitan dengan dirinya. Begitu pula, agar rakyat tidak selalu menjadi korban atas tontonan-tontonan yang tidak menguntungkan.
Ketiga, berdasarkan alasan di atas, PD tidak bisa diandalkan untuk menuntaskan persoalan ini. Sehingga, menuntut kerjasama partai-partai lainnya. Yang signifikansinya, agar perang politik tidak hanya berlaku ketika saat-saat menjelang pemilu saja, melainkan terus berlanjut sampai para wakilnya mendapatkan jatah kursi sebagaimana diinginkan. Dengan kata lain, saat ini rakyat menuntut penegasan ideologi yang menjadi ruh dari perjalanan hidup partai-partai. Kerjasama tersebut, bisa berbentuk adanya upaya mengumpulkan data-data yang berkaitan dengan persoalan ini ataupun lainnya. Sekalipun, tentu kita tidak bisa berharap banyak terhadap partai yang berkoalisi dengan PD.
Akhirnya, jangan sampai gebyar korupsi ini membuat kita terlena sehingga tanpa ada satupun pihak yang berusaha lebih keras, dan layaknya menonton sinetron hanya menunggu endingnya akan seperti apa. KPK sebagai lembaga yang paling berwenang mengusut persoalan tersebut dituntut lebih tegas dan menjauhi keberpihakan kepada kelompok manapun. Sejak kasus Century mencuat, sampai akhirnya terbentuk Pansus, namun tetap saja akhirnya menyedihkan, karena semua itu tidak lebih dari ngapusi wae (istilah jawa, yang berarti bohong-bohongan belaka). Namun, karena kita tidak menginginkan sad ending itu terulang kembali, maka KPK harus rela mengorbankan jiwa dan raganya demi terciptanya kemakmuran di negeri ini.



  

No comments: