Asal
Muasal Kekerasan di Indonesia
PERCAYA atau tidak,
ternyata anggota Yakuza (sindikat kejahatan Jepang) ada juga di Indonesia.
Mereka ikut menjaga para pengusaha besar Jepang agar tak diganggu preman
Indonesia.
Orang-orang Yakuza ini
sangat rapi, layaknya seorang pengusaha biasa, pakai setelan jas dan
perlengkapan diri secara baik. Bahkan, barang-barang yang mereka pakai umumnya
berharga mahal dan memiliki nama besar di dunia fashion.
Seorang anggota Yakuza
di Tokyo, Takahashi, pernah menceritakan sebuah kisah kepada Kompas bagaimana
seorang preman Indonesia sempat mencoba meminta uang kepada eksekutif sebuah
perusahaan Jepang. Dengan halus eksekutif itu memintanya datang hari
berikutnya. Ketika datang kembali ke kantor eksekutif Jepang itu, sang preman
Indonesia langsung dihadapkan kepada seorang anggota Yakuza, orang Jepang,
dengan tampang cukup menyeramkan dan berbadan kekar akan tetapi tetap
berpakaian rapi layaknya eksekutif lain. Melihat hal itu, sang preman Indonesia
mengerti sendiri dan mengurungkan niatnya untuk meminta uang
"backing" tersebut.
Sumber Kompas itu juga
menjelaskan betapa banyak jenis dan tingkatan anggota Yakuza di Jepang, mulai
dari yang terbawah, tukang tagih uang, pembunuh, sampai ke kelas eksekutif yang
urusannya tak jarang justru dengan para pejabat tinggi pemerintahan maupun
politisi Jepang.
Kelesuan perekonomian
Jepang yang dimulai seusai masa gelembung ekonomi awal tahun 1990-an sampai
dengan kini yang tampak semakin parah, membuat para anggota Yakuza ini
meluaskan usaha pencarian uangnya tidak hanya di Jepang tetapi juga ke luar
negeri, termasuk Indonesia.
Ulah para Yakuza ini
tampaknya cukup memusingkan otoritas di Amerika Serikat (AS). Sebuah lembaga di
AS, misalnya, International Crime Threat Assessment (ICTA), menyebut Yakuza
sebagai salah satu sindikat kejahatan terbesar dan sangat kuat di dunia. Kelompok
Yakuza ini telah melakukan investasi di bidang properti cukup banyak, baik di
AS maupun Kanada, termasuk lapangan golf, hotel, sampai kepada investasi di
pasar modal. Bahkan, kini ada yang ahli di bidang komputer dan teknologi
finansial.
"Itulah sebabnya
pada tahun 2010 nanti kelompok kejahatan ini diperkirakan akan semakin ahli
bergerak menguasai kejahatan kerah putih (white collar s crime) khususnya
melalui kemajuan teknologi yang ada," demikian sebuah isi laporan tertulis
ICTA.
Itulah sebabnya
kepolisian Jepang pun semakin berjaga-jaga dan meluaskan monitornya ke negara
lain.
Operasi Yakuza pertama
kali di luar Jepang dilakukan di Hawaii akhir tahun 1970-an. Kelompok
Inagawa-kai itu melakukan investasi di sana dan kerja sama dengan banyak
perusahaan AS pada awal tahun 1990-an. "Sedangkan keberadaan dan aktivitas
Yakuza di Indonesia diperkirakan telah dimulai sekitar tahun 1980-an,"
ungkap Takahashi.
Aktivitas Yakuza itu
memang semakin dipersempit geraknya di Jepang setelah keluar Undang-Undang (UU
) Anti Organisasi Kejahatan tahun 1992 dan parlemen Jepang juga semakin
memperkuat UU itu dengan keluarnya UU lain pendukungnya pada tahun 1999 dan
2000.
Dengan UU Anti
Organisasi Kejahatan, kedua pihak, baik perusahaan Jepang apalagi organisasi
dan anggota kejahatan, bisa dihukum penjara berat apabila terbukti melakukan
kerja sama dengan Yakuza.
Oleh karena munculnya UU
baru itulah, pola pencarian uang para anggota Yakuza ini berubah. Misalnya,
dengan menjual produk dengan harga mahal di atas harga pasar, menyewakan
sesuatu dengan harga mahal, dan sebagainya. Sebagai imbalannya, perusahaan
tersebut tak akan diganggu kelompok kejahatan ini.
Awal Januari tahun 2003,
pihak kepolisian Jepang mengungkapkan pula keterlibatan 4 perusahaan besar
Jepang dengan sindikat kejahatan Jepang. Berita itu dilansir kantor berita
Jepang Kyodo.
Keempat perusahaan itu
adalah Tokyo Electric Power Co, Nippon Steel Corp, NKK Corp, dan Toppan
Printing Co. Lebih dari 10 tahun mereka melakukan bisnis dengan sindikat bawah
tanah Jepang.
Caranya antara lain
dengan membeli produk teh dari perusahaan yang terkait dengan salah satu
organisasi Yakuza, Otowa-ikka, salah satu unit terbesar di dalam Sumiyoshi-kai.
Nippon Steel akhirnya
menyatakan akan menghentikan transaksi bisnisnya dengan mereka bulan Maret 2003
nanti dan tiga perusahaan lainnya tersebut menyatakan telah menghentikan
bisnisnya dengan perusahaan yang diduga terlibat di dalam organisasi kejahatan
Jepang.
NKK, salah satu
perusahaan baja terbesar Jepang, mengakui mengalami banyak kerugian dari
transaksi tersebut sehingga urusan bisnis itu akhirnya dihentikan sebelum
melakukan integrasi operasi bersama dengan Kawasaki Steel Corp. NKK dan
Kawasaki kini berada di bawah atap perusahaan holding, JFE Holdings Inc, yang
dibangun tanggal 27 September 2002.
Produk teh yang
diperdagangkan itu dijalankan oleh isteri pemimpin Otowa-ikka, sebuah kelompok
kejahatan Jepang. Lalu ada pula usaha menyewakan tumbuh-tumbuhan pemanis kantor
yang dijalankan oleh kelompok kanan kejahatan Jepang, dipimpin almarhum Ketua
Otowa-ikka.
Perusahaan Jepang itu
rata-rata harus mengeluarkan antara 10.000 yen sampai dengan 250.000 yen per
bulan selama lebih dari 10 tahun untuk urusan bisnis dengan sindikat kejahatan
Jepang.
Bulan September 2002
lalu, Tokyo Dome Corp, perusahaan yang tercatat di pasar modal Jepang dan
antara lain mengelola stadion olahraga, hotel, tempat hiburan atau permainan,
dan fasilitas lain di Tokyo, ditemukan polisi telah memberikan tiket
pertandingan baseball profesional dan membiarkan para anggota kejahatan itu
menggunakan fasilitas di stadion olahraga itu dengan harga khusus.
Sedangkan Tepco,
perusahaan listrik terbesar di Jepang hanya mengomentari sekilas soal penemuan
polisi Jepang. "Kami tidak tahu sejarahnya dan kaget setelah mengetahui
transaksi dagang selama ini ternyata dengan anggota sindikat kejahatan Jepang.
Oleh karena itu kami hentikan bisnis tersebut dengan mereka," kata sumber
di Tepco.
Yakuza, yang berarti
sindikat organisasi kejahatan Jepang, memiliki banyak anggota dan kelompok.
Yang terbesar bernama Yamaguchi-gumi (kelompok Yamaguchi).
JUMLAH anggota Yakuza di
Jepang semakin menurun saat ini karena peraturan yang ada membuat mereka
semakin tak berkutik.
Yamaguchi-gumi sendiri
diperkirakan memiliki sekitar 8.000 anggota. Jumlahnya semakin menyusut sekitar
50 persen saat ini karena banyak faktor. Misalnya, meninggal akibat perang
antar gang, ditangkap petugas, ditahan dan masuk penjara, bunuh diri, dan
paling banyak yang mundur dari keanggotaan sindikat itu karena hukum di Jepang
nyaris tak memberi napas lagi kepada mereka untuk beraktivitas leluasa seperti
dulu.
Di samping itu
perekonomian Jepang yang semakin parah membuat donasi "backing" itu
semakin berkurang saat ini. Akibatnya, sebagian dari mereka memperluas usaha ke
luar Jepang, khususnya di mana banyak investasi perusahaan Jepang di sana,
seperti di Indonesia.
Markas besar para
anggota Yakuza ini umumnya berada di daerah Kansai (Osaka dan sekitarnya).
Penghasilan mereka pun per bulan sekitar 700.000 yen.
Pendanaan organisasi
kejahatan seperti Yamaguchi-gumi saat ini membuat pusing kepala para
pimpinannya karena upah mereka sebulan untuk para pemimpin kelompok kecil saja
sedikitnya 700.000 yen.
"Dari mana uang
sebanyak itu bisa diperoleh saat ini dengan situasi ekonomi Jepang yang
parah," papar Shin Kitayoshi dari Osaka Antigang Center.
Para anggota kejahatan
Jepang itu pun tak tanggung-tanggung dalam operasinya. Kalau perlu
menghilangkan nyawa polisi. Ada sebuah kasus yang diputuskan pengadilan negeri
Kyoto bulan September 2002 lalu.
Tiga anggota sindikat
kejahatan Jepang diharuskan membayar sekitar 80 juta yen akibat salah tembak
dan menghilangkan nyawa seorang polisi Jepang dalam kasus tembak-menembak tahun
1995.
Namun, pengadilan
menolak tuntutan kompensasi kepada Yoshinori Watanabe, Kepala Yamaguchi-gumi,
karena Watanabe dianggap tak terlibat langsung dalam peristiwa hilangnya nyawa
polisi Jepang itu.
"Kasus itu hanya
merupakan perang antar gang yang berakibat terbunuhnya polisi berpakaian
preman, jadi tak relevan dengan posisi Watanabe sebagai kepala
Yamaguchi-gumi," papar hakim Yasukazu Watanabe.
Apa pun yang dilakukan
sindikat kejahatan Jepang ini, khususnya di Jepang, mulai kelihatan buahnya
bagi pihak penegak hukum karena jumlah mereka semakin kecil akibat
diterapkannya hukum yang semakin memperberat keberadaan mereka.
Jelaslah kini,
penanganan mereka dengan mempersempit gerak aktivitasnya melalui jalur hukum
cukup berhasil di Jepang. Namun, monitor secara kesinambungan terhadap
organisasi kejahatan ini masih lebih penting lagi guna menghindari bangkitnya
kembali kekuatan mereka di tengah kelalaian kita, yang mungkin saja terjadi
karena tak ada manusia yang sempurna.
Hal inilah yang perlu
kita pelajari untuk diterapkan di Indonesia. Di samping hukum yang sangat ketat
untuk menekan mereka, keandalan penegak hukum serta partisipasi masyarakat
memang sangat dibutuhkan untuk mengantisipasi semakin merajalelanya kekuatan
jahat tersebut. (RICHARD SUSILO, Koresponden Kompas di Tokyo)
No comments:
Post a Comment